Satlantas Polres Blora Selama Operasi Patuh Candi 2026 Berhasil Dapatkan 98 Knalpot Brong Serta 430 Teguran
BLORA- ,Berburu pengendara tak sesuai standar lewat gelaran operasi patuh candi 2026 kembali digelar. Dalam operasi itu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora mencatat ratusan teguran dan sita puluhan knalpot brong.
"Adapun sasaran dari kegiatan Operasi Patuh Candi ini adalah melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas kepada masyarakat dan juga dilaksanakan terkait dengan penegakan hukum," ujarnya, Kasatlantas Polres Blora AKP Eka Hendra Ardiansyah.
Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian petugas di antaranya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.
"Hingga hari ini, untuk teguran itu kita sudah melaksanakan teguran sebanyak 430, kemudian penindakan itu hingga saat ini sudah kurang lebih 98 penindakan knalpot brong," jelasnya.
Terkait kendaraan yang diamankan, kepolisian menegaskan bahwa pemilik harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum kendaraan dapat dikeluarkan dari kantor Satlantas Polres Blora.
Kendaraan yang tidak dapat dilengkapi dengan dokumen resmi tidak akan diserahkan kembali kepada pemiliknya. Selain itu, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar juga wajib dikembalikan ke spesifikasi semestinya.
"Setiap pemrosesan barang bukti itu harus dilengkapi terlebih dahulu sesuai dengan standar. Jadi, apabila pengurusan kendaraan harus sudah lengkap, itu baru bisa kita keluarkan," tegasnya.
(Bambang)


0 Komentar