Surat Permohonan Fasilitasi Mediasi
Surat Permohonan Fasilitasi Mediasi
Nomor. : 01/F.MDS/VII/2024
Lampiran : 1 Bendel
Hal : Fasilitasi Mediasi
Kepada Yth:
Bapak Kepala Desa Banyuurip
Di
Tempat
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini;
Nama : IKA LESTARI
Usia. : 44 tahun
Alamat : RT 02/05, Darmo Indah Selatan 4/PP 5, Tandes, Kec. Tandes, Kota Surabaya
No Telepon: +62 852-1020-8030
Dengan ini saya mengajukan permohonan fasilitasi kepada Bapak Kepala Desa untuk menjembatani/mediasi agar dipertemukan antara saya dan seorang bernama: Heri..., Usia .....alamat..... berkaitan persoalan tanah di dusun Bangsalsari RT 003/RW 01, desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, seluas 9.257 m², yang saya beli dari Sdr Makrim pada tahun 20...., yang sampai saat ini SPPT (Surat Pembayaran Pajak Terhutang) masih atas nama Makrim.
- Bahwa pada tahun .....saya telah membeli tanah yang berlokasi di Bangsalsari RT 003/RW 01, desa Banyuurip, dari Sdr Makrim seharga Rp.......
- Bahwa pada tahun ..... terdapat perjanjian hutang piutang antara saya/kami dengan pihak Heri.....
- Bahwa pada saat ini, tanah tersebut diklaim oleh seorang yang saya ketahui bernama Heri....dan dikuasai.
- Bahwa untuk menyelesaikan persoalan tersebut diperlukan mediasi, dan saya/kami memohon kepada pemerintah desa untuk memfasilitasi mediasi dengan pihak Heri....
- Bahwa dalam mediasi nanti diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang memberikan kepastian pada ke dua belah pihak, dimana keduanya sama-sama bisa menerima dan tidak merasa dirugikan.
Demikian surat ini saya/kami buat dan mohon atensinya.
Terima kasih.
Surabaya, 10 Juli 2024
Hormat saya/kami
(Ika Lestari)
0 Komentar