Target 20.000 Hektare untuk Bioetanol di Pati, LPI: Siapa yang Diuntungkan dan Bagaimana Nasib Petani?
Audiensi yang berlangsung pukul 09.00–10.05 WIB di Ruang Rapat Rayungwulan Setda Kabupaten Pati, Jalan Tombronegoro Nomor 1, itu diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati Ratri Wijayanto dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati Bhakti Juniar Isrhony.
Pertemuan yang dipimpin Ketua LPI DPC Kabupaten Pati, Hanggoro Prasetyo Hadi Saputra, tersebut diikuti sekitar 20 orang. Pembahasan berfokus pada peluang pengembangan bioetanol, dukungan sarana dan prasarana pertanian, permodalan petani, serta kebutuhan kepastian kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
Namun, di balik peluang pengembangan sektor energi berbasis hasil pertanian tersebut, masih terdapat sejumlah pertanyaan mendasar mengenai mekanisme pelaksanaan, kepastian pasar, ketersediaan bahan baku, dan jaminan manfaat ekonomi bagi petani.
Target 20.000 Hektare, Pemerintah Daerah Masih Menunggu Kejelasan Teknis
Dalam audiensi tersebut, Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa Kabupaten Pati sebelumnya telah mendapat undangan dari kementerian terkait untuk membahas pengembangan program bioetanol.
Menurut keterangan yang disampaikan dalam pertemuan, terdapat dua kabupaten di Jawa Tengah yang memperoleh mandat pengembangan program tersebut, yakni Kabupaten Pati dan Kabupaten Wonogiri.
Kabupaten Pati dinilai memiliki potensi karena keberadaan dua pabrik gula yang dapat mendukung pengembangan industri bioetanol. Selain itu, pemerintah daerah menyebut adanya peluang pengembangan lahan dengan sasaran sekitar 20.000 hektare.
Meski demikian, besarnya sasaran lahan tersebut belum serta-merta menjawab bagaimana program akan dijalankan di lapangan.
Risma menjelaskan bahwa mekanisme pelaksanaan, penentuan penerima manfaat, serta teknis pengembangan program masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, khususnya dari Dinas Pertanian Kabupaten Pati.
Bahan baku yang diperkirakan dapat digunakan antara lain tebu, jagung, dan ketela. Akan tetapi, komposisi bahan baku, pola pengadaan, serta skema pelaksanaannya belum dipaparkan secara terperinci dalam audiensi tersebut.
Kondisi ini menempatkan kepastian teknis sebagai salah satu pekerjaan penting sebelum program dikembangkan lebih luas. Terlebih, pengembangan lahan dalam skala besar berkaitan langsung dengan pola tanam, kebutuhan air, produktivitas pertanian, dan keberlanjutan pasokan pangan.
LPI Minta Excavator dan Permodalan untuk Petani
Dalam penyampaian aspirasinya, LPI DPC Kabupaten Pati meminta dukungan pemerintah daerah berupa sarana dan prasarana pertanian, termasuk alat berat jenis excavator atau beko untuk menunjang kegiatan pengembangan sektor pertanian.
Selain itu, LPI mendorong adanya bantuan permodalan bagi petani agar mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitas.
Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya pemberdayaan kelompok tani serta peningkatan hasil produksi sebagai bagian dari pengembangan program dengan sasaran lahan sekitar 20.000 hektare.
LPI memandang program bioetanol sebagai peluang untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian. Melalui kerja sama antara petani, pemerintah daerah, dan perusahaan pengolah bioetanol, hasil panen diharapkan dapat terserap untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri.
Meski demikian, keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari luas lahan yang dikembangkan. Kepastian harga pembelian hasil panen, biaya produksi, akses permodalan, dan perlindungan terhadap posisi tawar petani juga menjadi faktor penting yang perlu diperjelas.
Laskar Pangan Indonesia Minta Kerja Sama Resmi
Ketua Umum Laskar Pangan Indonesia Kabupaten Pati, Joko Sutrisno, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan pengembangan program bioetanol agar dapat direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya petani.
Joko juga menyampaikan bahwa perjuangan tersebut harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap Laskar Pangan Indonesia dapat memperoleh perjanjian kerja sama secara resmi dengan pihak terkait.
Menurutnya, program tersebut berpotensi menjadi salah satu peluang strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Ia turut menyampaikan komitmen organisasinya untuk membantu petani tanpa mengambil keuntungan dari hasil yang diperoleh petani.
Harapan terhadap adanya perjanjian resmi menjadi poin penting dalam audiensi tersebut. Sebab, kerja sama yang memiliki dasar hukum dan mekanisme yang transparan diperlukan untuk memperjelas hak serta kewajiban setiap pihak.
Dalam praktiknya, sejumlah aspek perlu mendapat perhatian, mulai dari status dan kesesuaian lahan, pihak yang berwenang mengambil keputusan, mekanisme penentuan petani peserta, hingga kepastian penyerapan dan harga hasil panen.
Tanpa kejelasan tersebut, target pengembangan yang besar berpotensi menghadapi kendala ketika diterapkan di lapangan.
Potensi Dua Pabrik Gula, tetapi Bagaimana Jaminan Pasarnya?
Keberadaan dua pabrik gula di Kabupaten Pati disebut sebagai salah satu faktor pendukung pengembangan bioetanol. Potensi tersebut membuka peluang untuk membangun keterkaitan antara sektor pertanian dan industri pengolahan.
Namun, keberadaan fasilitas industri saja belum cukup untuk memastikan program berjalan optimal.
Diperlukan kejelasan mengenai kapasitas pengolahan, kebutuhan bahan baku, rantai pasok, pola kemitraan, serta kesesuaian produksi pertanian dengan kebutuhan industri.
Apabila tebu, jagung, dan ketela akan digunakan sebagai bahan baku, pemerintah dan pihak pelaksana juga perlu memperhitungkan persaingan penggunaan komoditas untuk kebutuhan pangan, pakan, maupun industri lainnya.
Hal tersebut penting agar pengembangan bioetanol tidak justru menimbulkan tekanan terhadap pasokan pangan atau meningkatkan biaya produksi yang harus ditanggung petani.
Karena itu, transparansi perencanaan dan keterlibatan kelompok tani menjadi faktor penting dalam menentukan apakah program tersebut benar-benar mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Pemkab Pati Ajak Semua Pihak Mengawasi Program
Dalam tanggapannya, Risma Ardhi Chandra mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menyinggung kondisi produksi gabah kering Kabupaten Pati pada 2026 yang disebut mengalami sedikit penurunan akibat musim kemarau. Meski demikian, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam audiensi, kondisi produksi dan kebutuhan beras di Kabupaten Pati masih menunjukkan surplus.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pengembangan bioetanol perlu diselaraskan dengan kondisi pertanian daerah, terutama dalam menghadapi keterbatasan air dan perubahan musim.
Perencanaan lahan yang matang, pemilihan komoditas yang tepat, serta perlindungan terhadap keberlanjutan produksi pangan diperlukan agar pengembangan energi berbasis pertanian tidak mengorbankan kepentingan petani maupun masyarakat luas.
Menanti Kepastian, Bukan Sekadar Target
Audiensi LPI DPC Kabupaten Pati bersama Laskar Pangan Indonesia menunjukkan adanya dorongan dari organisasi masyarakat agar program bioetanol memperoleh dukungan dan kepastian pelaksanaan.
Di sisi lain, penjelasan pemerintah daerah dalam pertemuan tersebut memperlihatkan bahwa sejumlah aspek teknis masih membutuhkan pendalaman oleh instansi terkait.
Ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian dalam perkembangan program ini: bagaimana penentuan lahan dan petani peserta dilakukan, siapa pihak yang akan menyerap hasil panen, bagaimana harga ditetapkan, dari mana dukungan permodalan berasal, serta bagaimana perjanjian kerja sama akan melindungi kepentingan petani.
Hingga audiensi berakhir, belum ada rincian teknis yang disampaikan dalam laporan pertemuan mengenai jadwal realisasi, skema pembiayaan, komposisi bahan baku, maupun mekanisme kontrak dengan perusahaan pengolah bioetanol.
Dengan demikian, target sekitar 20.000 hektare masih perlu diikuti penjelasan dan perencanaan yang lebih terukur.
Publik kini menantikan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Pati bersama Dinas Pertanian serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Transparansi mengenai rencana pengembangan, kepastian pasar, dan perlindungan petani akan menjadi tolok ukur penting untuk menilai kesiapan program tersebut.
Sebab, ukuran keberhasilan program bioetanol bukan semata-mata luas lahan yang ditargetkan, melainkan sejauh mana program itu mampu meningkatkan pendapatan petani, menciptakan kepastian usaha, dan tetap menjaga keberlanjutan sektor pangan di Kabupaten Pati.
(Iwan, Winarni)



0 Komentar