Sukindar, S.H.: “Rajawali” FERADI WPI, Tokoh Senior dengan Jam Terbang Tinggi

SEMARANG — Di balik kiprah DPP FERADI WPI (Federasi Advokat Republik Indonesia – Voice of the People Indonesia) dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, terdapat sosok yang dikenal memiliki pengalaman panjang dan keberanian dalam menangani berbagai persoalan hukum.

Sosok tersebut adalah Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus Ketua Advokat & Paralegal DPC Kota Semarang.

Di lingkungan internal FERADI WPI, Sukindar dikenal dengan julukan “Rajawali FERADI WPI”—sebuah julukan yang menggambarkan ketajaman membaca persoalan, keberanian mengambil sikap, serta konsistensinya dalam mengawal perkara yang ditanganinya.

DOMISILI SEMARANG, PENGABDIAN MENJANGKAU BERBAGAI DAERAH

Berbasis di Semarang dan berasal dari Doplang, Kabupaten Blora, Sukindar dikenal aktif memberikan pendampingan dan advokasi hukum dalam berbagai persoalan masyarakat.

Pengalaman tersebut tidak hanya berkutat pada persoalan hukum di Kota Semarang, tetapi juga bersinggungan dengan perkara dan pengaduan masyarakat dari berbagai daerah.

Bagi Sukindar, pendampingan hukum bukan semata persoalan menang atau kalah di ruang persidangan. Lebih dari itu, pendampingan hukum menurutnya harus mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh kejelasan, perlindungan hak, dan kepastian hukum.

MENANGANI PERKARA YANG KOMPLEKS

Sebagai salah satu pimpinan DPP FERADI WPI, Sukindar terlibat dalam berbagai kegiatan pendampingan hukum dan pengawalan pengaduan masyarakat.

Sejumlah perkara dan persoalan yang pernah mendapatkan pendampingan timnya antara lain pengaduan masyarakat, sengketa pertanahan, persoalan perdata, hingga pendampingan terhadap masyarakat yang mencari tindak lanjut atas laporan hukum.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pendampingan terhadap Istriwinasih dalam upaya meminta tindak lanjut penanganan pengaduan di Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.

Selain itu, Sukindar juga terlibat dalam berbagai agenda advokasi masyarakat, termasuk pengawalan aksi LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL) GAMAT-RI di Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah.

MENGAPA DISEBUT “RAJAWALI FERADI WPI”?

Julukan tersebut berkembang di lingkungan rekan-rekan dan sejawatnya sebagai gambaran terhadap karakter Sukindar dalam menjalankan tugas pendampingan hukum.

Ada beberapa karakter yang menjadi alasan julukan tersebut melekat:

Tajam dalam membaca persoalan, terutama dalam mengurai persoalan hukum yang kompleks;

Berani menghadapi perkara sulit, termasuk persoalan yang membutuhkan pendampingan panjang;

Cepat merespons pengaduan masyarakat yang membutuhkan pendampingan;

Konsisten mengawal proses, terutama ketika masyarakat membutuhkan kepastian atas persoalan hukum yang dihadapinya.

Namun, bagi Sukindar, keberanian dalam penegakan hukum harus tetap berjalan bersama integritas, profesionalitas, dan koridor hukum.

SENIOR BUKAN SEKADAR SOAL USIA ATAU JABATAN

Predikat tokoh senior tidak semata-mata ditentukan oleh jabatan organisasi.

Jam terbang, pengalaman menghadapi berbagai karakter persoalan, kemampuan membangun strategi hukum, serta konsistensi mendampingi masyarakat menjadi bagian dari perjalanan seorang advokat.

Prinsip yang dibawa Sukindar juga sejalan dengan semangat FERADI WPI untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat pencari keadilan.

Di sisi lain, kiprahnya dalam GJL juga memperlihatkan keterlibatannya dalam gerakan kontrol sosial dengan prinsip yang selama ini dikenal di lingkungan GJL:

“Seng bener dibenerke, seng salah disalahke.”

PROFIL SINGKAT

Nama: Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX

Jabatan: Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI; Ketua Advokat & Paralegal DPC Kota Semarang

Kegiatan/Organisasi: Bidang hukum dan advokasi pada sejumlah organisasi kemasyarakatan

  • Domisili: Semarang
    • Asal: Doplang, Kabupaten Blora
      • Julukan: “Rajawali FERADI WPI”

Karakter yang dikenal: Berani, tangguh, kritis dan konsisten dalam pendampingan hukum

RAJAWALI YANG TERUS TERBANG

Di tengah semakin kompleksnya persoalan hukum masyarakat, keberadaan advokat yang bersedia mendampingi perkara secara serius menjadi bagian penting dari akses masyarakat terhadap keadilan.

Sukindar memilih jalur tersebut melalui FERADI WPI dan berbagai aktivitas advokasi yang dijalaninya.

“Rajawali FERADI WPI” akhirnya bukan sekadar julukan, melainkan simbol dari karakter yang ingin ditunjukkannya: melihat persoalan dari sudut yang luas, berani mengambil sikap, dan tetap berpijak pada hukum.

Semarang, 5 Oktober 2026

(Red: Ilma)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html