200 Relawan Bolodewo Bergerak dari Kayen ke Semarang, 6 Bus Kawal Sidang Sudewo

PATI — Gelombang dukungan terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo, S.T., M.T. kembali bergerak. Sekitar 200 relawan Bolodewo dari Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, diberangkatkan menuju Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (5/10/2026) dini hari.



Rombongan berangkat sekitar pukul 05.15 WIB dari Lapangan Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, dengan agenda menghadiri sekaligus menyaksikan secara langsung proses persidangan perkara yang melibatkan Sudewo.

Pemberangkatan tersebut dikoordinasikan oleh Sutirto, warga Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, yang bertindak sebagai koordinator lapangan.

Enam Bus Membawa Massa Pendukung

Skala mobilisasi terlihat dari jumlah kendaraan yang digunakan. Sedikitnya enam unit bus dikerahkan untuk mengangkut para relawan menuju Pengadilan Tipikor Semarang di Jalan Suratmo, Manyaran, Semarang Barat.

Enam kendaraan tersebut masing-masing bernomor polisi K 7607 KA, K 7982 OF, K 7898 KA, K 7386 KA, DK 7917 FA, dan K 7002 AD.

Jumlah massa yang mencapai sekitar 200 orang menunjukkan bahwa dukungan terhadap Sudewo tidak hanya berlangsung secara individual, tetapi telah berkembang menjadi mobilisasi kelompok pendukung dari wilayah Kabupaten Pati.

Menariknya, berdasarkan hasil pemantauan, biaya transportasi maupun kebutuhan selama kegiatan disebut berasal dari swadaya yang dihimpun secara mandiri oleh para pendukung.

Fakta tersebut menjadi salah satu sisi menarik dari mobilisasi relawan dalam mengawal perkara yang melibatkan pejabat publik Pati tersebut.

Datang ke Pengadilan, Bukan Sekadar Simpati

Para relawan menyampaikan bahwa keberangkatan mereka memiliki dua tujuan utama.

Pertama, memberikan dukungan moral kepada Sudewo selama menjalani proses hukum.

Kedua, menghadiri dan menyaksikan secara langsung jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Dengan demikian, kehadiran massa tidak semata-mata bersifat simbolik. Mereka ingin menyaksikan secara langsung bagaimana proses hukum terhadap Bupati Pati nonaktif tersebut berjalan di ruang persidangan.

Namun, besarnya jumlah pendukung juga membawa konsekuensi tersendiri.

Ketika kelompok pendukung hadir dalam jumlah besar, sementara pada waktu yang sama terdapat kelompok masyarakat lain yang memiliki sikap berbeda terhadap perkara tersebut, potensi dinamika di sekitar lokasi persidangan tentu menjadi perhatian.

Karena itu, komitmen menjaga ketertiban menjadi penting agar dukungan terhadap terdakwa tidak berubah menjadi tekanan terhadap proses peradilan.

Relawan Klaim Siap Jaga Kondusivitas

Dari hasil pemantauan, kegiatan pemberangkatan berlangsung tertib dan tidak ditemukan tindakan yang mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Para relawan juga menyatakan komitmen untuk meramaikan persidangan secara masif dengan tetap menjaga situasi tetap kondusif.

Aparat melakukan monitoring terhadap koordinator lapangan, peserta kegiatan, serta pergerakan massa menuju Semarang.

Setiap perkembangan situasi yang menonjol juga dipantau dan dilaporkan secara berjenjang.

Ujian Dukungan Massa di Tengah Proses Hukum

Mobilisasi 200 orang dengan enam bus dari Kayen menjadi gambaran bahwa proses hukum terhadap Sudewo memiliki dimensi sosial dan politik yang cukup kuat di tengah masyarakat Pati.

Namun, besarnya dukungan massa tidak menentukan hasil perkara.

Pada akhirnya, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan hukum, fakta persidangan dan alat bukti yang diperiksa di hadapan majelis hakim.

Dukungan moral merupakan hak para pendukung. Tetapi menjaga agar dukungan tersebut tetap tertib, damai dan tidak mempengaruhi independensi proses peradilan menjadi tanggung jawab bersama.

Hingga rombongan diberangkatkan dari Lapangan Desa Slungkep, situasi dilaporkan aman, tertib dan kondusif.

Enam bus telah bergerak menuju Semarang. Ratusan pendukung hadir untuk mengawal. Kini perhatian publik tertuju pada ruang sidang: apakah besarnya dukungan di luar pengadilan akan tetap beriringan dengan penghormatan terhadap proses hukum di dalamnya?

(Ahsin)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html