Puluhan Relawan Bolodewo Bertolak ke Tipikor Semarang, Kawal Sidang Sudewo di Tengah Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan
PATI – Dukungan terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo, S.T., M.T. kembali bergerak. Sekitar 70 relawan Bolodewo dari Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, bertolak menuju Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (7/10/2026) pagi.
Rombongan diberangkatkan dari Lapangan Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka menuju Pengadilan Tipikor Semarang di Jalan Suratmo No. 174, Manyaran, Semarang Barat, untuk menghadiri sekaligus mengawal proses persidangan perkara yang melibatkan Sudewo.
Keberangkatan tersebut dikoordinasikan Sutirto, warga Desa Slungkep, Kecamatan Kayen. Puluhan relawan itu menggunakan dua unit bus dengan nomor polisi K 7982 OF dan K 7359 QA.
Menurut keterangan dalam laporan pemantauan, keberangkatan massa merupakan bentuk dukungan moral sekaligus upaya untuk menyaksikan secara langsung jalannya persidangan.
Dukungan Mulai Bergerak dari Basis Massa
Pengerahan relawan dari Kayen menjadi bagian dari pergerakan pendukung Sudewo yang dalam beberapa kesempatan datang ke Semarang untuk mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
Biaya transportasi dan kebutuhan rombongan disebut berasal dari swadaya para pendukung yang dihimpun secara mandiri.
Situasi pemberangkatan dari Slungkep dilaporkan berlangsung aman dan tertib. Tidak ditemukan gangguan keamanan selama proses keberangkatan.
Namun, pergerakan massa pendukung dalam jumlah besar menuju kawasan Pengadilan Tipikor Semarang menjadi perhatian tersendiri, terutama karena persidangan perkara Sudewo telah memunculkan perhatian publik dan dukungan dari kelompok loyalisnya.
Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan Jadi Pemicu Mobilisasi Pendukung?
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terhadap Sudewo.
Dalam perkara tersebut, JPU KPK sebelumnya menuntut Sudewo dengan pidana 8 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan tersebut kemudian menjadi salah satu pemicu munculnya respons keras dari kelompok pendukung Sudewo.
Para loyalis disebut menginginkan Sudewo mendapatkan putusan bebas dari dakwaan yang berkaitan dengan perkara korupsi proyek DJKA serta perkara pemerasan dalam proses seleksi perangkat desa.
Klaim mengenai tuntutan bebas tersebut merupakan sikap dari kelompok pendukung dan tidak dapat disamakan dengan putusan pengadilan. Nasib hukum Sudewo tetap berada pada kewenangan majelis hakim yang menangani perkara tersebut.
Massa Pro dan Kontra Berpotensi Bertemu
Mobilisasi pendukung dalam jumlah besar juga membawa konsekuensi terhadap aspek keamanan di sekitar lokasi persidangan.
Kehadiran kelompok pendukung dan pihak-pihak yang memiliki sikap berseberangan berpotensi menimbulkan gesekan apabila tidak dikendalikan. Karena itu, pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang menjadi faktor penting selama persidangan berlangsung.
Situasi dapat menjadi sensitif apabila terjadi konsentrasi massa secara bersamaan di satu lokasi. Potensi aksi saling dorong maupun kericuhan harus diantisipasi sejak awal, terlebih apabila terjadi provokasi atau gesekan antarpendukung.
Pengawalan Massa Jadi Perhatian
Dari sisi keamanan, pemantauan terhadap pergerakan massa menjadi penting, mulai dari titik pemberangkatan hingga kedatangan di Semarang.
Koordinator lapangan dan peserta kegiatan juga menjadi bagian yang perlu dipantau agar mobilisasi massa tetap berjalan tertib serta tidak mengganggu proses persidangan maupun aktivitas masyarakat sekitar pengadilan.
Untuk rombongan dari Kayen sendiri, keberangkatan pada Rabu pagi berlangsung kondusif. Sekitar 70 orang dilaporkan berangkat menggunakan dua bus menuju Semarang.
Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa perkara Sudewo bukan hanya menjadi proses hukum di ruang sidang, tetapi juga telah menarik dukungan politik dan emosional dari kelompok masyarakat yang mengidentifikasi diri sebagai Relawan Bolodewo.
Kini perhatian tertuju pada jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang. Di tengah tuntutan pidana yang mencapai 8 tahun 6 bulan, para pendukung Sudewo memilih turun langsung ke Semarang untuk mengawal dan menyaksikan proses hukum tersebut.
Pertanyaannya, sejauh mana mobilisasi massa pendukung akan memengaruhi dinamika di sekitar persidangan, dan apakah dukungan tersebut akan tetap berlangsung tertib hingga putusan pengadilan dijatuhkan?
(Ahsin)



0 Komentar