Pengambilan Sumpah Janji PNS Pemkab Pati Tahun 2026, Plt. Bupati Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kegiatan yang berlangsung pukul 13.15 WIB hingga 14.15 WIB tersebut diikuti oleh 25 orang dan dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Siti Subiati, S.H., M.M.; Asisten II Kabupaten Pati, Nasikun, S.E.; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Sri Yatun; rohaniwan; perwakilan pegawai yang mengikuti pengambilan sumpah janji; serta tamu undangan lainnya.
Pengambilan Sumpah sebagai Komitmen Pengabdian
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembukaan, pembacaan Surat Keputusan Bupati Pati, serta persiapan dan pelaksanaan pengambilan sumpah janji PNS.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait dan para saksi, penyerahan Surat Keputusan oleh Plt. Bupati Pati, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, sambutan kepala daerah, doa, dan penutupan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa pengambilan sumpah janji bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab seorang aparatur negara dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan pentingnya integritas, kejujuran, kedisiplinan, dan loyalitas bagi setiap PNS dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, aparatur pemerintah juga dituntut terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja agar mampu memberikan pelayanan publik yang optimal, transparan, serta bertanggung jawab.
Selain itu, para PNS diharapkan senantiasa menjaga nama baik institusi, menaati ketentuan yang berlaku, dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Pati.
Implementasi Nilai BerAKHLAK Menjadi Sorotan
Pengambilan sumpah janji tersebut menjadi bagian dari pembinaan aparatur pemerintah untuk memperkuat kesadaran terhadap kewajiban, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Nilai dasar ASN BerAKHLAK, yang mencakup orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, kemampuan beradaptasi, dan kolaborasi, perlu diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Penerapan nilai-nilai tersebut penting agar aparatur tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mampu menunjukkan kinerja yang profesional, menjaga kepercayaan masyarakat, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif serta akuntabel.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, perilaku dan kinerja aparatur menjadi salah satu tolok ukur kepercayaan terhadap institusi pemerintah. Karena itu, komitmen yang diikrarkan dalam sumpah janji perlu diwujudkan melalui tindakan konkret, disiplin kerja, serta pelayanan yang adil dan bertanggung jawab.
(Iwan/Winarni)



0 Komentar