Ormas Dikumpulkan di Pati: Pemerintah, Aparat, dan Penegak Hukum Soroti Konflik Sosial, Hoaks hingga Aksi Provokatif

PATI — Puluhan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kabupaten Pati dikumpulkan dalam forum sosialisasi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pati, Jumat (2/10/2026).

Forum yang berlangsung di Ruang Rapat Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati sejak pukul 08.30 hingga 10.38 WIB tersebut mengangkat tema “Penguatan Sinergitas Pemerintah Daerah dan Ormas dalam Mewujudkan Kabupaten Pati yang Kondusif.”

Sekitar 70 peserta hadir dalam kegiatan tersebut. Selain perwakilan Ormas dan LSM, forum juga melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Pati.

Hadir antara lain Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Kasat Intelkam Polresta Pati Kompol Mochammad Yusuf, S.H., Pasi Ops Kodim 0718/Pati Kapten Inf Kusmiyanto, Kepala Subseksi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pati Imam Subaweh Arifin, S.H., M.H., serta Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pati Ir. Nikentri Meiningrum, M.Si.

Bukan Sekadar Seremonial, Ormas Diminta Tertib Menyampaikan Aspirasi

Kegiatan tersebut tidak hanya membahas keberadaan Ormas sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat, tetapi juga menyoroti bagaimana organisasi masyarakat menyampaikan aspirasi dan merespons berbagai persoalan di lapangan.

Kepala Bakesbangpol Pati Nikentri Meiningrum menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan Ormas maupun LSM.

Ormas diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari dinamika sosial, tetapi juga ikut menjaga persatuan, kerukunan dan stabilitas sosial.

Pemerintah daerah, menurut materi yang disampaikan, juga membuka ruang komunikasi bagi Ormas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan daerah.

Namun, ruang aspirasi tersebut tetap ditempatkan dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polisi Soroti Potensi Konflik dan Penyebaran Informasi Tidak Benar

Sorotan lebih jauh disampaikan Kasat Intelkam Polresta Pati Kompol Mochammad Yusuf.

Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui komunikasi serta koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah dan Ormas.

Ormas maupun LSM didorong menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.

Yang menjadi perhatian adalah potensi konflik sosial, penyebaran informasi yang tidak benar, serta isu-isu yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Setiap persoalan sosial juga didorong untuk terlebih dahulu ditempuh melalui komunikasi, koordinasi dan mekanisme hukum yang tersedia.

Pesan tersebut menjadi penting di tengah tingginya dinamika sosial yang dapat dengan cepat berkembang ketika informasi yang beredar tidak diverifikasi atau ketika persoalan di lapangan tidak segera dikelola melalui komunikasi.

TNI: Ormas Bukan Sekadar Pengkritik, tetapi Juga Jembatan Aspirasi

Pasi Ops Kodim 0718/Pati Kapten Inf Kusmiyanto dalam paparannya menjelaskan posisi strategis Ormas dalam kehidupan masyarakat.

Dengan wilayah Kabupaten Pati yang terdiri dari 21 kecamatan, 401 desa dan 5 kelurahan serta jumlah penduduk sekitar 1,37 juta jiwa, menurut materi yang disampaikan, diperlukan komunikasi dan kolaborasi antarelemen masyarakat.

Ormas disebut memiliki sejumlah peran, antara lain sebagai mitra pemerintah, jembatan aspirasi masyarakat, penggerak pemberdayaan, serta bagian dari pengawasan sosial.

Karena itu, langkah konkret yang didorong meliputi peningkatan komunikasi, edukasi masyarakat, partisipasi warga, mediasi konflik dan koordinasi antarlembaga.

Tujuan akhirnya adalah menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas wilayah sehingga pembangunan daerah dapat berjalan.

Kejaksaan Ingatkan: Aspirasi Ada Koridornya

Sementara itu, Kepala Subseksi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pati Imam Subaweh Arifin menegaskan bahwa aktivitas Ormas harus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Ormas memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaiannya harus dilakukan secara tertib, bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan hukum.

Tertib administrasi organisasi juga menjadi bagian yang ditekankan dalam forum tersebut.

Apabila terjadi persoalan hukum, penyelesaiannya diarahkan melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan.

Ormas juga diharapkan ikut meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta berkontribusi menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah.

Plt Bupati Pati: Perbedaan Jangan Berujung Perpecahan

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengapresiasi keberadaan dan kontribusi Ormas serta LSM dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Ia menilai perbedaan latar belakang dan pandangan merupakan bagian dari dinamika masyarakat.

Namun, perbedaan tersebut perlu dikelola melalui komunikasi dan dialog yang baik.

Ormas diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus membantu menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif.

Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan dan Ormas dinilai perlu terus diperkuat untuk mendukung pembangunan sekaligus menjaga stabilitas wilayah Kabupaten Pati.

Ada Pesan Tegas: Kritik Boleh, Provokasi dan Anarkisme Jangan

Dalam kesimpulan forum, seluruh elemen yang hadir didorong bersama-sama menjaga Kabupaten Pati agar tetap aman, damai, adem dan bermartabat di tengah dinamika sosial.

Kritik dan persoalan masyarakat tetap ditempatkan sebagai bagian dari kehidupan demokratis, namun penyelesaiannya didorong melalui musyawarah dan mekanisme yang berlaku dengan tetap menghormati hukum, adab dan etika.

Forum tersebut juga menekankan penolakan terhadap tindakan provokatif, intimidatif maupun aksi anarkis yang berpotensi memecah kerukunan masyarakat.

Di sisi lain, terdapat dorongan agar masyarakat mendukung aparat penegak hukum menjalankan tugas secara adil, tegas dan profesional.

Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap mobilisasi maupun informasi yang menyesatkan dan berpotensi memicu keresahan.

Forum Ormas Menjadi Alarm bagi Semua Pihak

Rangkaian pesan dari pemerintah daerah, TNI, Polri dan Kejaksaan dalam forum tersebut menunjukkan bahwa persoalan kondusivitas daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat.

Ormas dan LSM juga ditempatkan sebagai bagian penting dalam menjaga komunikasi publik, menyalurkan aspirasi serta membantu mencegah konflik sosial.

Karena itu, tantangannya bukan sekadar bagaimana pemerintah menjaga ketertiban, tetapi juga bagaimana seluruh elemen masyarakat mampu menggunakan ruang kebebasan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.

Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.

Koordinasi serta komunikasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan selanjutnya menjadi langkah yang diharapkan dapat menjaga situasi Kabupaten Pati tetap stabil di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

(Iwan)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html