Lapas Pati dan Bawaslu Jalin Kerja Sama Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan*

PATI- — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pendidikan dan pengawasan di bidang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Jum'at (23/10). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Lapas yang didampingi Kasi Binadik & Giatja serta Kepala Subseksi Registrasi Bimkemas, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Pati beserta jajaran. Kerja sama ini menjadi langkah bersama dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang diperbarui berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau pemilihan terakhir serta disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional, termasuk data pemilih di luar negeri.


Melalui PKS tersebut, kedua pihak berkomitmen mendukung pemenuhan hak pilih, khususnya bagi penghuni Lapas yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Selain itu, kerja sama mencakup pemenuhan fasilitas pendataan penghuni Lapas yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP), sekaligus mendukung tugas dan kewenangan Bawaslu Kabupaten Pati dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran pada pelaksanaan PDPB. 


Kalapas Kelas IIB Pati Suprihadi, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi dalam memastikan hak pilih warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan warga binaan yang memenuhi persyaratan tetap mendapatkan hak pilihnya. Melalui koordinasi dan pendataan yang baik, kami berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html