GRIB Jaya Pati Tegaskan Tak Kebal Hukum: Deklarasi, Konsolidasi, dan Ujian Nyata di Tengah Masyarakat

PATI – PERTAPAKENDENG.COM – Deklarasi dan peringatan hari jadi (anniversary) ke-2 GRIB Jaya DPC Kabupaten Pati menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan komitmen untuk hadir di tengah masyarakat. Namun, di balik pengukuhan kepengurusan dan pernyataan solidaritas, tantangan sesungguhnya terletak pada pembuktian komitmen terhadap supremasi hukum, ketertiban, dan kepentingan publik.




Kegiatan yang berlangsung di Gedung Parasamya Korpri Kabupaten Pati, Jalan AKBP Agil Kusumadya Nomor 17A, Minggu (18/10/2026), pukul 13.00–16.30 WIB tersebut dihadiri sekitar 160 orang. Acara dipimpin Ketua GRIB Jaya DPC Pati, Rustam, S.H., selaku penanggung jawab kegiatan.

Sejumlah pejabat dan pengurus organisasi turut hadir, di antaranya Kepala Kesbangpol Kabupaten Pati, Ir. Niken Tri Meyningrum, M.Si.; Kapolsek Pati, IPTU Windartono, S.H.; Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Tengah, Isroi Rois, S.H., M.H., M.Kn.; serta jajaran pengurus DPC dan PAC GRIB Jaya, termasuk perwakilan dari wilayah se-Karesidenan Pati.

Tegas soal Hukum, Organisasi Diminta Tidak Sekadar Solid

Salah satu pesan penting dalam kegiatan tersebut datang dari Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Tengah, Isroi Rois. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh jajaran organisasi, termasuk pengurus DPC Pati, agar lebih proaktif memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Isroi juga mengapresiasi kinerja Rustam beserta jajaran yang telah menghimpun dan menyiapkan anggota organisasi. Dalam rangkaian acara tersebut, Rustam dikukuhkan dan dilantik sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pati.

Namun, pesan yang paling menonjol adalah penegasan mengenai disiplin organisasi dan kepatuhan terhadap hukum.

Menurut pokok sambutannya, seluruh jajaran GRIB Jaya harus berada dalam satu komando, menjaga loyalitas terhadap organisasi, serta tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun. Ia juga menegaskan bahwa anggota GRIB Jaya tidak kebal hukum dan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena keberadaan organisasi kemasyarakatan di ruang publik tidak hanya dinilai dari besarnya jumlah anggota atau kuatnya struktur kepengurusan, tetapi juga dari perilaku anggotanya dalam menjalankan kegiatan sosial maupun menyampaikan aspirasi.

Komitmen tidak kebal hukum harus tercermin dalam tindakan nyata: menghormati proses hukum, menjaga ketertiban, tidak melakukan intimidasi, serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang sah.

Kesbangpol Dorong Sinergi, Publik Menunggu Bukti Nyata

Kepala Kesbangpol Kabupaten Pati, Ir. Niken Tri Meyningrum, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena Plt. Bupati Pati tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut.

Niken mengapresiasi keberadaan GRIB Jaya DPC Pati sebagai organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Pati. Ia juga mengajak organisasi tersebut bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ajakan tersebut membuka ruang bagi GRIB Jaya untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial, pengawasan pembangunan, penyampaian aspirasi warga, dan berbagai program kemasyarakatan yang konstruktif.

Meski demikian, sinergi organisasi dengan pemerintah tidak semestinya dimaknai sebagai hilangnya daya kritis. Organisasi kemasyarakatan tetap dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, sepanjang dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, dan sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, masyarakat berhak menilai sejauh mana komitmen tersebut diwujudkan melalui program yang terukur dan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.

Rustam: GRIB Jaya Hadir Bukan untuk Menakut-nakuti

Ketua GRIB Jaya DPC Pati, Rustam, S.H., menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus, anggota, dan donatur yang telah mendukung perkembangan organisasi.

Dalam sambutannya, Rustam mengajak seluruh anggota menjaga kekompakan dan soliditas. Ia menegaskan bahwa GRIB Jaya ingin hadir di tengah masyarakat bukan untuk menimbulkan rasa takut, melainkan menjadi teladan, membela kepentingan masyarakat, dan mengawal pembangunan Kabupaten Pati.

Rustam juga menyatakan bahwa GRIB Jaya DPC Pati tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun serta berkomitmen menjalin sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut menjadi deklarasi sikap organisasi. Akan tetapi, konsistensinya tetap perlu dilihat dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, terutama ketika anggota berhadapan dengan persoalan masyarakat, sengketa, kritik terhadap kebijakan, maupun proses penegakan hukum.

Bagi organisasi kemasyarakatan, menjaga nama baik tidak cukup melalui seremoni dan pernyataan di atas podium. Diperlukan mekanisme pembinaan anggota, kedisiplinan internal, serta kesediaan mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan atas nama organisasi.

Anniversary ke-2: Dari Pengukuhan Menuju Pengabdian

Berdasarkan rangkaian kegiatan, acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars GRIB Jaya, pembacaan doa, serta sambutan perwakilan pemerintah daerah.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan prosesi deklarasi dan pengukuhan, orasi kebangsaan atau pengarahan, sambutan Ketua DPD dan Ketua DPC, pemberian santunan atau bakti sosial, foto bersama, serta ramah tamah dan hiburan.

Pemberian santunan menjadi salah satu bagian kegiatan sosial yang menegaskan pentingnya kepedulian organisasi terhadap masyarakat. Namun, informasi yang tersedia belum merinci jumlah penerima, nilai santunan, maupun bentuk bantuan yang diberikan.

Karena itu, ukuran keberhasilan anniversary tidak semata-mata terletak pada jumlah peserta dan kelancaran acara, tetapi juga pada keberlanjutan kegiatan sosial serta kontribusi organisasi setelah kegiatan berakhir.

Kontrol Sosial Harus Berjalan Bersama Supremasi Hukum

Dalam analisis kegiatan, deklarasi dan anniversary ke-2 GRIB Jaya DPC Pati dapat dipandang sebagai momentum penguatan struktur kepengurusan, konsolidasi anggota, dan penegasan arah organisasi.

Pernyataan para pimpinan mengenai kepatuhan hukum, persatuan internal, dan pembelaan kepentingan masyarakat memberikan landasan bagi organisasi untuk membangun kepercayaan publik. Namun, kepercayaan tersebut tidak terbentuk hanya melalui pernyataan, melainkan melalui rekam jejak dan perilaku yang dapat dipertanggungjawabkan.

Organisasi kemasyarakatan dapat memainkan peran penting sebagai mitra pembangunan sekaligus kontrol sosial. Kedua peran tersebut perlu dijalankan secara seimbang: mendukung program yang bermanfaat, mengkritisi kebijakan berdasarkan data, serta menghormati hak warga dan kewenangan lembaga penegak hukum.

Hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Tidak terdapat keterangan dalam laporan kegiatan tersebut mengenai insiden menonjol selama acara berlangsung.

Kini, tantangan GRIB Jaya DPC Pati adalah membuktikan bahwa semboyan soliditas, kepatuhan hukum, dan keberpihakan kepada masyarakat bukan sekadar pesan seremonial, melainkan prinsip yang benar-benar dijalankan.

Sebab, ukuran organisasi yang kuat bukan hanya banyaknya anggota atau lantangnya pernyataan pimpinan, tetapi juga kedisiplinan, integritas, dan manfaat nyata yang diberikan kepada masyarakat.

(Iwan, Winarni)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html