GERMAP Bongkar Data RSUD Soewondo Pati: 1.062 Pegawai, Anggaran Gizi Rp5,57 Miliar, Insentif Dewan Pengawas Masih Diminta Dibuka!

PATI – Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (GERMAP) Kabupaten Pati mendatangi RSUD RAA Soewondo Kabupaten Pati untuk meminta keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, insentif Dewan Pengawas, hingga pendapatan rumah sakit. Audiensi yang berlangsung pada Rabu (14/10/2026) itu turut membuka sejumlah data mengenai sumber daya manusia dan anggaran pemenuhan gizi rumah sakit.


Audiensi berlangsung pukul 10.00–11.50 WIB di Kantor RSUD RAA Soewondo, Jalan Dr. Susanto Nomor 114, Kecamatan Pati, dengan diikuti sekitar 35 orang. Rombongan GERMAP dipimpin Ketua Umum Cahya Basuki alias Yayak Gundul bersama Ketua GERMAP Kabupaten Pati, Dwi Puryadi, S.Kom., serta sejumlah aktivis dan awak media.

Rombongan diterima Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD RAA Soewondo, dr. Ahmad Husin, Sp.PD., M.Kes., didampingi Plt. Wakil Direktur Sugiharti, S.Sos., M.Si., serta jajaran pejabat struktural rumah sakit.

Audiensi tersebut menjadi momentum bagi GERMAP untuk mendorong transparansi pengelolaan keuangan rumah sakit milik pemerintah daerah, terutama terkait penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

GERMAP Minta Anggaran Rumah Sakit Dibuka

Dalam forum audiensi, Cahya Basuki alias Yayak Gundul menegaskan bahwa GERMAP hadir untuk mendukung dan mengawal tata kelola RSUD RAA Soewondo agar berjalan secara transparan dan akuntabel.

Menurut penyampaian GERMAP, kedatangan mereka bukan untuk mencari-cari persoalan, melainkan mendorong pengelolaan rumah sakit yang lebih baik serta memastikan informasi penggunaan anggaran dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ada sejumlah poin yang menjadi perhatian GERMAP.

Pertama, keterbukaan data pertanggungjawaban belanja barang dan jasa RSUD RAA Soewondo untuk Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Kedua, informasi mengenai besaran insentif Dewan Pengawas, termasuk nama-nama personel yang menerima insentif pada kedua tahun anggaran tersebut.

Ketiga, rincian anggaran pemenuhan gizi, nilai kontrak pengadaan, dan identitas perusahaan penyedia.

Keempat, informasi mengenai target dan realisasi pendapatan rumah sakit sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan keuangan.

Kelima, data jumlah karyawan beserta status kepegawaiannya, terutama tenaga kerja di luar Aparatur Sipil Negara (ASN).

Permintaan tersebut penting untuk memastikan pengelolaan anggaran pelayanan kesehatan dapat ditelusuri berdasarkan dokumen yang jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pengadaan, realisasi belanja, hingga pertanggungjawaban keuangan.

Namun, permintaan informasi maupun pelaksanaan audiensi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan. Penilaian mengenai kepatuhan pengelolaan anggaran tetap membutuhkan pemeriksaan dokumen dan bukti yang dapat diverifikasi.

1.062 Pegawai, Sebanyak 241 Tenaga BLUD

Dalam audiensi, Plt. Direktur RSUD RAA Soewondo memaparkan data kepegawaian rumah sakit per Oktober 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah keseluruhan pegawai tercatat sebanyak 1.062 orang.

Rinciannya sebagai berikut:

PNS: 509 orang.

PPPK penuh waktu: 141 orang.

PPPK PW sebagaimana dicatat dalam bahan audiensi: 163 orang.

Tenaga BLUD: 241 orang.

Tenaga mitra: 8 orang.

Data tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai istilah kategori PPPK dan konsistensi klasifikasi status kepegawaian. Istilah “PPPK PW” dalam bahan yang tersedia juga perlu dipastikan agar tidak terjadi penghitungan ganda atau kekeliruan penyajian.

Berdasarkan penjelasan pihak rumah sakit, tenaga BLUD berjumlah 241 orang dengan komposisi sebagai berikut:

Dokter spesialis: 15 orang.

Dokter umum: 13 orang.

Perawat: 32 orang.

Bidan: 11 orang.

Okupasi terapi: 1 orang.

Perekam medis: 1 orang.

Radiografer: 1 orang.

Sanitarian: 1 orang.

Pranata laboratorium: 1 orang.

Pramusaji: 6 orang.

Pengemudi: 7 orang.

Satpam: 9 orang.

Porter: 11 orang.

Staf kantor: 132 orang.

Jumlah staf kantor sebanyak 132 orang menjadi kategori terbesar dalam kelompok tenaga BLUD yang dipaparkan, lebih dari separuh total tenaga BLUD.

Komposisi tersebut layak menjadi bahan evaluasi dari sisi kebutuhan organisasi, pembagian tugas, dan efektivitas pelayanan. Namun, besarnya jumlah staf kantor tidak dapat langsung dijadikan indikator pemborosan tanpa melihat uraian jabatan, beban kerja, fungsi masing-masing tenaga, serta struktur organisasi rumah sakit.

GERMAP dan masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang proporsional mengenai tata kelola sumber daya manusia, sepanjang informasi yang diminta dapat dibuka sesuai peraturan perundang-undangan.

527 Perawat dan Bidan Bertugas di 26 Ruang Pelayanan

Selain data pegawai secara keseluruhan, pihak RSUD juga memaparkan jumlah tenaga perawat dan bidan yang bertugas di 26 ruang pelayanan.

Rinciannya, sebanyak 412 tenaga perawat dan 115 tenaga bidan, sehingga total keduanya mencapai 527 orang.

Data ini menunjukkan besarnya kebutuhan tenaga pelayanan langsung dalam operasional rumah sakit. Untuk menilai kecukupan sumber daya manusia, diperlukan pula informasi mengenai distribusi tenaga per ruang, jumlah pasien, beban kerja, pola sif, serta standar pelayanan yang berlaku.

Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan jumlah pegawai, tetapi juga bagaimana sumber daya tersebut mendukung kualitas dan keselamatan pelayanan pasien.

Anggaran Pemenuhan Gizi 2026 Capai Rp5,57 Miliar

Salah satu poin penting yang terungkap dalam audiensi adalah anggaran pemenuhan gizi RSUD RAA Soewondo untuk Tahun Anggaran 2026.

(Iwan, Winarni, Ragito)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html