Dugaan Kekerasan 14 Siswa di Sekolah Rakyat Pati, LSM-MPK Desak Pengusutan Tuntas, Dprd Siap Sidak

PATI – Dugaan kekerasan terhadap seorang anak di lingkungan Sekolah Rakyat Al Qur’ani, Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, menjadi sorotan setelah LSM-MPK Kabupaten Pati menggelar audiensi bersama DPRD Kabupaten Pati, Selasa (20/10/2026). Dalam audiensi tersebut, keluarga korban mengungkap sejumlah persoalan, mulai dari kronologi kejadian, penanganan medis, keterlambatan pemberitahuan kepada orang tua, hingga dugaan pengarahan keterangan mengenai penyebab luka yang dialami korban.





Audiensi berlangsung pukul 13.00 WIB hingga 15.35 WIB di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Kantor DPRD Kabupaten Pati. Kegiatan dipimpin Ketua LSM-MPK Kabupaten Pati, Elfriyansyah, dan diikuti sekitar 50 orang, termasuk perwakilan keluarga korban, anggota DPRD, serta sejumlah instansi terkait.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan tindakan kekerasan, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan di lingkungan sekolah dan asrama, kecepatan respons terhadap kejadian, serta perlindungan terhadap anak yang diduga menjadi korban.

Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan yang Terjadi pada 29 September

Dalam audiensi, pihak keluarga menyampaikan bahwa korban diduga mengalami kekerasan pada 29 September 2026 oleh sejumlah siswa yang disebut berjumlah 14 orang.

Keluarga juga mempertanyakan dugaan keterlambatan penanganan medis dan pemberitahuan kepada orang tua. Selain itu, muncul dugaan bahwa korban diarahkan untuk menyampaikan bahwa dirinya terjatuh dari tangga.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang meminta klarifikasi lebih lanjut. Untuk memastikan kebenarannya, diperlukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keterangan korban, saksi-saksi, pihak sekolah, pengelola asrama, serta bukti lain yang relevan.

Hingga audiensi berlangsung, berbagai hal tersebut masih harus didalami melalui proses pemeriksaan yang objektif. Dugaan yang disampaikan dalam forum audiensi tidak dapat serta-merta dianggap sebagai fakta hukum sebelum diverifikasi oleh pihak berwenang.

Korban Dilaporkan Mengalami Luka dan Perubahan Psikologis

Keluarga menyampaikan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan medis dan peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polresta Pati.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam audiensi, korban dilaporkan mengalami keretakan atau patah gigi, memar pada bagian kepala dan bahu kiri, serta perubahan kondisi psikologis berupa ketakutan untuk beraktivitas di luar rumah.

Dalam perkembangan pemeriksaan medis pada 20 Oktober 2026, korban masih mengeluhkan nyeri pada bibir dan bahu kiri. Pemeriksaan juga menemukan memar pada bagian dahi kanan dan kiri serta bahu kiri.

Pemeriksaan lanjutan telah dilakukan, sementara dokumen hasil rontgen secara lengkap masih menunggu ketersediaan.

Kondisi tersebut menjadi alasan penting agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pembuktian dugaan tindak kekerasan, tetapi juga memperhatikan pemulihan fisik dan psikologis korban.

Perlindungan terhadap identitas anak, pendampingan psikologis, serta pencegahan tekanan terhadap korban selama proses pemeriksaan juga perlu menjadi perhatian semua pihak.

Keterangan Wali Asuh Perlu Diklarifikasi

Dalam forum yang sama, disampaikan pula keterangan dari pihak wali asuh mengenai situasi saat keributan awal diketahui.

Berdasarkan keterangan tersebut, saksi bersama seorang bernama Supri berada di kantin SMK dan tidak berada di lokasi wisma ketika menerima informasi melalui telepon. Setelah memperoleh informasi, saksi kemudian menuju lokasi.

Audiensi juga menyinggung informasi mengenai dugaan perekaman atau siaran langsung yang masih memerlukan klarifikasi.

Keterangan ini penting untuk mengurai rangkaian peristiwa, termasuk kapan kejadian diketahui, siapa yang pertama kali menerima laporan, tindakan apa yang dilakukan setelah informasi diterima, serta bagaimana komunikasi dengan keluarga korban berlangsung.

Seluruh keterangan perlu diuji dan dicocokkan dengan bukti yang tersedia agar kronologi kejadian dapat disusun secara utuh.

LSM-MPK Desak Pemeriksaan Menyeluruh

Ketua LSM-MPK Kabupaten Pati, Elfriyansyah, bersama peserta audiensi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD dan instansi terkait.

Pertama, mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap 14 siswa yang disebut dalam dugaan keterlibatan, kepala sekolah, guru, serta wali asuh atau pengelola asrama.

Kedua, meminta pendalaman terhadap dugaan kelalaian, pembiaran, dan kemungkinan upaya menutupi kejadian oleh pihak sekolah.

Ketiga, mendorong penegakan hukum secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Keempat, meminta agar keterangan saksi, bukti medis, serta kronologi kejadian diperiksa secara menyeluruh.

Perwakilan masyarakat, Ruslan, juga meminta DPRD dan pihak sekolah memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian, pertanggungjawaban pihak terkait, penanganan medis, serta langkah pemulihan korban.

Ia berharap proses penanganan berjalan terbuka dan objektif, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang.

Komisi D DPRD Pati Tampung Aspirasi, Sidak Akan Dilakukan

Audiensi diterima oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, bersama Sekretaris Komisi D M. Dyan Aulia Burhanuddin dan sejumlah anggota Komisi D lainnya.

Hadir pula Pelaksana Tugas Direktur RSUD RAA Soewondo Kabupaten Pati, dr. Gatot Suharto, beserta tim, serta perwakilan DinsosP3AKB, Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati, pengawas Sekolah Rakyat, dan Kementerian Sosial RI beserta tim.

Komisi D menampung aspirasi masyarakat mengenai perlunya keterbukaan pihak sekolah dalam menjelaskan kronologi kejadian dan tanggung jawab pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan maupun asrama.

DPRD juga menekankan pentingnya penanganan medis dan pemulihan korban, peningkatan sistem keamanan, serta perlindungan anak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Selain itu, pihak terkait diharapkan menindaklanjuti dugaan pelanggaran secara tegas apabila ditemukan bukti yang cukup, tanpa memberikan tekanan kepada korban maupun saksi untuk menyampaikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.

Komunikasi berkala kepada orang tua mengenai perkembangan penanganan kasus juga menjadi salah satu hal yang dinilai penting.

Dalam kesimpulan audiensi, DPRD Kabupaten Pati menyampaikan rencana untuk melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) guna mendalami persoalan tersebut. Namun, DPRD belum dapat memberikan solusi secara menyeluruh karena proses penanganan masih berjalan dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Pengawasan Sekolah dan Perlindungan Anak Jadi Pertanyaan Besar

Kasus ini menempatkan pengawasan terhadap anak di lingkungan sekolah dan asrama sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Apabila dugaan kekerasan terbukti, penanganan tidak cukup berhenti pada penentuan pihak yang terlibat secara langsung. Perlu pula ditelusuri apakah prosedur pengawasan, penanganan keadaan darurat, pelaporan kepada orang tua, dan perlindungan terhadap korban telah dijalankan sebagaimana mestinya.

Sebaliknya, setiap pihak yang disebut dalam dugaan tersebut tetap harus memperoleh kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan menjalani proses pemeriksaan secara adil.

Penelusuran terhadap kronologi, bukti medis, keterangan saksi, dan dokumentasi yang relevan menjadi penting agar penyelesaian perkara tidak didasarkan pada asumsi atau tekanan opini publik.

Masyarakat kini menantikan tindak lanjut konkret dari DPRD, instansi terkait, dan aparat penegak hukum, termasuk realisasi sidak yang disampaikan dalam audiensi serta perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada Polresta Pati.

Audiensi berakhir pada pukul 15.35 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, aman, dan lancar.

(Arikha)


0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html