DETIK-DETIK MENCEKAM DI PLANGITAN PATI! Rumah Dwi Pramono Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta
PATI, JAWA TENGAH – Kebakaran melanda rumah milik Dwi Pramono di Desa Plangitan RT 007/RW 001, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Rabu (14/10/2026) malam. Api yang diduga berasal dari korsleting listrik itu sempat membesar dan merambat ke bagian dalam rumah akibat tiupan angin yang cukup kencang.
Berdasarkan laporan kejadian, tanda-tanda kebakaran mulai diketahui sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang warga melihat percikan api dari bagian atas genteng rumah korban. Kondisi angin yang cukup kencang diduga mempercepat penyebaran api hingga kobaran semakin membesar.
Mengetahui kejadian tersebut, Ketua RT 007 segera menghubungi petugas Damkar Kabupaten Pati untuk meminta bantuan. Sembari menunggu kedatangan petugas, warga berupaya melakukan pemadaman secara gotong royong menggunakan peralatan seadanya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas Damkar tiba di lokasi dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Pati. Petugas bersama warga kemudian melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Kerugian Ditaksir Rp30 Juta, Tidak Ada Korban Jiwa
Akibat kebakaran tersebut, rumah milik Dwi Pramono mengalami kerusakan. Nilai kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif.
Dwi Pramono diketahui lahir di Pati pada 10 Juni 1979 dan berdomisili di lokasi kejadian. Dua warga setempat, yakni Susi Wahyu Widayanti dan Mudi Hartyani, tercatat sebagai saksi dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Korsleting Listrik Masih Dugaan, Penyebab Pasti Perlu Dipastikan
Meski korsleting listrik diduga menjadi pemicu kebakaran, penyebab pasti kejadian tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan titik awal munculnya api serta faktor-faktor yang menyebabkan kebakaran berkembang hingga merusak bangunan rumah korban. Dengan demikian, dugaan awal mengenai penyebab kebakaran tidak serta-merta dianggap sebagai kesimpulan akhir.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah, termasuk memeriksa kabel, sambungan listrik, dan peralatan elektronik yang berpotensi menimbulkan hubungan arus pendek.
Koordinasi dan Pendataan Kerusakan Dilakukan
Sebagai tindak lanjut, koordinasi dilakukan dengan perangkat Desa Plangitan, Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta Bhabinkamtibmas. Pengecekan dan pendataan juga diperlukan untuk mengetahui kondisi bangunan serta memastikan besaran kerugian materiil akibat kebakaran.
Hingga proses penanganan selesai, tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran dan tingkat kerusakan bangunan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
(Iwan, Winarni, Ragito)




0 Komentar