Banner Dukungan Pembebasan Sudewo Dicopot SATPOL PP, YAKUZA Pati dan LSM Harimau Turun Tangan! Akhirnya Dipasang Kembali

PATI – Pencopotan banner berisi dukungan terhadap pembebasan Bupati Pati nonaktif Sudewo oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati memicu aksi spontanitas Ormas Yakuza Pati bersama LSM Harimau, Senin (19/10/2026). Sekitar 25 orang mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Pati untuk meminta klarifikasi sekaligus memperjuangkan pemasangan kembali banner tersebut.


Aksi yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga 14.30 WIB itu dikoordinatori Anang Aflyana Firdaus. Massa mempertanyakan pencopotan banner yang menurut mereka telah memperoleh izin dari pihak terkait.

Massa Datangi Kantor Satpol PP

Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa mulai berkumpul di depan kantor Satpol PP Kabupaten Pati sekitar pukul 13.30 WIB. Sekitar 30 menit kemudian, perwakilan dan massa memasuki kantor untuk menemui serta berkoordinasi dengan Kepala Satpol PP Kabupaten Pati.

Dalam pertemuan tersebut, massa mencari banner yang sebelumnya dicopot dan disimpan di dalam kantor Satpol PP. Mereka meminta agar banner dukungan terhadap pembebasan Sudewo tersebut dipasang kembali.

Permintaan itu didasarkan pada klaim bahwa pemasangan banner sebelumnya telah mendapatkan izin dari pihak terkait. Namun, pihak yang menerbitkan izin, bentuk perizinan, serta alasan resmi pencopotan banner belum dijelaskan secara terperinci dalam informasi yang tersedia.

Dipasang Kembali di Dua Titik

Koordinasi antara massa dan pihak Satpol PP berujung pada pemasangan kembali banner di dua titik lokasi sekitar pukul 14.30 WIB.

Pemasangan dilakukan dengan pendampingan massa Ormas Yakuza Pati dan LSM Harimau. Setelah proses tersebut selesai, massa membubarkan diri dan meninggalkan kantor Satpol PP Kabupaten Pati.

Sepanjang kegiatan, situasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif. Tidak terdapat informasi mengenai kericuhan maupun tindakan anarkis dalam aksi tersebut.

Sejumlah Tokoh Organisasi Turut Hadir

Aksi spontanitas itu diikuti sejumlah pimpinan organisasi dan anggota masyarakat, di antaranya:

Aris Sutiyono, Ketua Ormas Yakuza Pati.

Harwito, Ketua LSM Harimau.

Fahturohman, Ketua LBH Djoeang.

Sekitar 15 anggota Ormas Yakuza Pati.

Sekitar 10 anggota LSM Harimau.

Kehadiran sejumlah organisasi tersebut menunjukkan adanya perhatian dari kelompok masyarakat terhadap persoalan pencopotan banner dukungan kepada Sudewo.

Aspek Perizinan dan Penegakan Aturan Perlu Diperjelas

Peristiwa ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang penting untuk dijawab secara terbuka. Apakah banner tersebut benar-benar telah memperoleh izin sesuai ketentuan? Apa dasar Satpol PP melakukan pencopotan? Siapa pihak yang memberikan persetujuan pemasangan, dan apakah pemasangan kembali telah dikoordinasikan secara resmi?

Pertanyaan tersebut penting agar penanganan alat peraga atau banner di ruang publik berjalan berdasarkan aturan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan klaim masing-masing pihak.

Satpol PP sebagai perangkat daerah memiliki tugas menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Oleh karena itu, penjelasan mengenai dasar tindakan pencopotan maupun mekanisme pemasangan kembali diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan terperinci mengenai dasar hukum pencopotan banner, identitas pihak pemberi izin, maupun penjelasan resmi Satpol PP Kabupaten Pati mengenai hasil koordinasi dengan massa.

Berakhir Kondusif, tetapi Masih Menunggu Kejelasan

Aksi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berakhir setelah banner dipasang kembali di dua titik. Meski situasi dilaporkan aman, transparansi mengenai perizinan dan alasan pencopotan tetap menjadi hal penting agar persoalan serupa tidak kembali memicu polemik.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Satpol PP Kabupaten Pati mengenai kronologi pencopotan, status perizinan banner, serta dasar pemasangan kembali.

(Iwan, Winarni)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html