Wakil Kepala BGN Turun ke Pati, SPPG 01 Gembong Diperiksa Usai Dugaan Keracunan MBG

PATI – Dugaan keracunan makanan yang melibatkan sejumlah siswa SMPN 1 Gembong dan MTsN 3 Pati mendapat perhatian serius Badan Gizi Nasional (BGN). Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono, S.I.P., M.A.P., turun langsung ke Kabupaten Pati untuk mengecek kondisi korban sekaligus melakukan investigasi lapangan.


Kunjungan tersebut berlangsung Kamis (10/9/2026), mulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga 17.25 WIB. Rombongan Wakil Kepala BGN didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Pati.

Setibanya di Pendopo Kabupaten Pati, rombongan disambut Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Dandim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto, S.E., M.Han.

Sebelum turun ke lapangan, Mayjen TNI Trenggono melakukan diskusi internal bersama jajaran Forkopimda di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati.

Dari Pendopo, rombongan kemudian bergerak ke sejumlah rumah sakit untuk melihat langsung kondisi para siswa yang menjalani perawatan akibat dugaan keracunan makanan.

Pengecekan dilakukan di RS KSH Pati, kemudian dilanjutkan ke Rumah Sakit Mitra Bangsa Pati dan RSUD RAA Soewondo Pati.

Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak hanya menerima laporan mengenai insiden tersebut, tetapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi korban di fasilitas kesehatan.

SPPG 01 Gembong Jadi Titik Pemeriksaan

Setelah mengecek kondisi korban di sejumlah rumah sakit, sekitar pukul 16.40 WIB rombongan Wakil Kepala BGN menuju SPPG 01 Gembong.

Di lokasi tersebut dilakukan pengecekan terhadap fasilitas SPPG sekaligus investigasi lapangan secara langsung untuk menelusuri kemungkinan faktor yang berkaitan dengan dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Insiden tersebut menjadi perhatian karena menyangkut keamanan pangan dalam program MBG yang menyasar anak-anak sekolah.

BGN juga disebut akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, khususnya terkait pemenuhan standar operasional prosedur (SOP), sanitasi, kebersihan, dan kelayakan dapur penyedia makanan.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian fatal, penyedia makanan dapat menghadapi sanksi administratif hingga kemungkinan penghentian operasional.

Ditetapkan sebagai KLB

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa BGN menetapkan insiden dugaan keracunan massal di Pati sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Penetapan tersebut menjadi langkah untuk memprioritaskan keselamatan korban sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program.

Kejadian ini juga berpotensi memunculkan keresahan masyarakat serta memengaruhi kepercayaan publik terhadap program MBG apabila tidak ditangani secara cepat, transparan, dan terkoordinasi.

Karena itu, pemeriksaan terhadap SPPG menjadi bagian penting untuk mengetahui penyebab pasti insiden. Namun, penyebab keracunan tetap perlu menunggu hasil pemeriksaan dan investigasi dari instansi berwenang.

Wakil Kepala BGN bersama rombongan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan sekitar pukul 17.25 WIB. Selanjutnya rombongan meninggalkan Kabupaten Pati menuju Bandara Ahmad Yani Semarang.

Sementara itu, pemantauan terhadap kondisi para korban dan koordinasi dengan instansi terkait masih terus dilakukan, termasuk menunggu perkembangan hasil pemeriksaan kesehatan serta investigasi terhadap sumber makanan yang dikonsumsi para siswa.

Insiden ini sekaligus menjadi ujian terhadap penerapan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di tingkat daerah. Publik kini menunggu hasil investigasi untuk memastikan apakah dugaan keracunan tersebut berkaitan dengan proses penyediaan, pengolahan, penyimpanan, maupun distribusi makanan MBG.

(Arika)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html