SPPG 1 Gembong Jadi Sorotan, Rakorcam MBG Tegaskan Sanksi 30 Hari dan Evaluasi Dapur
Rakorcam berlangsung di Aula Kecamatan Gembong sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB dan diikuti sekitar 65 peserta. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Gembong Tekno S.STP., MM., Danramil 11/Gembong Letda Czi Gatot B., Kapolsek Gembong Iptu Suhadi, S.H., Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Gembong Ani S., Sekcam Gembong Gusmoyo beserta staf, Kepala Puskesmas Gembong Dr. Danur, para kepala desa, mitra MBG, pengelola SPPG, serta perwakilan satuan pendidikan dan posyandu.
Camat: Kejadian di SPPG 1 Jangan Terulang
Dalam sambutannya, Camat Gembong Tekno S.STP., MM., menegaskan agar kejadian yang menimpa SPPG 1 Gembong tidak kembali terulang. Ia juga menyampaikan bahwa sanksi yang dijatuhkan harus diterima dan dijalankan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai terulang lagi. Sanksi apa pun harus diterima dengan ikhlas,” demikian inti sambutan Camat Gembong sebagaimana tercatat dalam laporan kegiatan.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan adanya sanksi off selama 30 hari ke depan serta penggantian SPPG. Namun, laporan belum merinci dasar keputusan, pihak yang dikenai sanksi, maupun mekanisme pelaksanaannya.
TNI-Polri Tekankan SOP dan Pengawasan
Danramil 11/Gembong Letda Czi Gatot B. menyampaikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG harus bekerja sesuai SOP yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Gembong Iptu Suhadi, S.H., menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap pekerjaan agar kesalahan dapat dicegah.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan, tetapi juga membutuhkan pengawasan berlapis, koordinasi antarinstansi, serta kepatuhan terhadap prosedur keamanan pangan dan pelayanan.
Mitigasi MBG dan Evaluasi SPPG
Rakorcam juga membahas mitigasi MBG sebagai langkah koordinasi lintas sektor. Unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI/Polri, tenaga kesehatan, sekolah, mitra MBG, dan pengelola SPPG diharapkan memahami tugas serta tanggung jawab masing-masing.
Dalam bagian kesimpulan laporan kegiatan disebutkan bahwa Pemkab Pati mempertahankan status Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat dampak keracunan yang meluas di wilayah Gembong. Laporan juga menyebut jumlah korban mencapai ratusan siswa dan guru serta biaya penanganan medis ditanggung pemerintah.
Namun, rincian jumlah korban, perkembangan status KLB, dan mekanisme penanganan biaya medis belum dijelaskan lebih lanjut dalam bahan laporan tersebut.
Selain itu, disebutkan adanya evaluasi menyeluruh dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia MBG. Langkah ini menjadi penting untuk memastikan bahwa persoalan yang terjadi tidak berulang di lokasi lain.
Pengawasan Berkelanjutan Jadi Kunci
Dari sisi tata kelola, kegiatan Rakorcam ini memperlihatkan bahwa evaluasi MBG mulai diarahkan pada penguatan koordinasi dan pengawasan. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada tindak lanjut konkret, termasuk pemeriksaan kepatuhan SOP, pengawasan bahan pangan, kebersihan dapur, distribusi makanan, serta kecepatan respons apabila ditemukan masalah.
Apintel dan Babinsa Koramil 11/Gembong disebut melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan agar berlangsung tertib, aman, dan lancar.
Kegiatan Rakorcam dan Sosialisasi Mitigasi MBG tersebut berakhir dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
(Arikha/Ruslan)


0 Komentar