Rp208 Juta Baru Keluar Bank Raib dalam Sekejap, Ban Mobil Mendadak Bocor: Polisi Buru Pelaku
Peristiwa tersebut terjadi di depan Gudang Keramik 46, Jalan Lingkar Ngembal, Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (7/9/2026).
Kasus ini kini menjadi perhatian lantaran pencurian terjadi setelah korban mengambil uang tunai dari bank dan kemudian mendapati ban belakang kiri mobilnya tiba-tiba bocor ketika kendaraan diparkir di depan gudang.
Baru Ambil Uang dari Bank, Berhenti di Gudang Keramik
Informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban terlebih dahulu melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp208 juta di salah satu bank di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus.
Setelah mengambil uang tersebut, korban kemudian melanjutkan perjalanan menuju Gudang Keramik 46 untuk mengambil barang yang sebelumnya telah dibeli.
Setibanya di lokasi, korban memarkirkan mobil di depan gudang. Korban selanjutnya turun dan masuk ke dalam gudang untuk menyerahkan nota pembelian kepada penjaga gudang.
Situasi berubah ketika korban kembali menuju mobil.
Korban mendengar suara desis dari bagian ban belakang sebelah kiri. Setelah diperiksa, diketahui ban mobil dalam kondisi bocor.
Korban kemudian bermaksud mengambil dongkrak dari dalam kendaraan.
Namun, saat itulah korban mendapati sesuatu yang lebih mengejutkan. Pintu depan sebelah kanan mobil dalam keadaan terbuka.
Korban segera melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang berada di dalam mobil.
Tas yang sebelumnya berisi uang tunai Rp208 juta telah hilang. Selain uang tunai, satu unit laptop juga ikut digondol.
Ban Bocor dan Pintu Mobil Terbuka Jadi Petunjuk
Rangkaian kejadian tersebut kini menjadi bagian penting dalam penyelidikan polisi.
Pasalnya, korban baru saja mengambil uang dalam jumlah besar dari bank sebelum berhenti di lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, korban mengalami ban bocor dan menemukan salah satu pintu mobil dalam keadaan terbuka.
Apakah kebocoran ban tersebut berkaitan dengan pencurian?
Atau pelaku memang memanfaatkan situasi ketika korban sibuk menangani kendaraan?
Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman aparat kepolisian. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang memastikan bagaimana pelaku melakukan aksinya maupun apakah pencurian tersebut telah direncanakan sebelumnya.
Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasatreskrim Polres Kudus AKP Happy Nawang Kuncoro membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut.
“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian dari dalam mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Jati. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Happy saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, petugas telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna membantu mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
“Petugas sudah melakukan olah TKP, mencari barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Kami juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah petunjuk yang ada,” jelasnya.
Polisi kini masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Mohon waktu, tim masih bekerja di lapangan,” pungkas AKP Happy.
Hilangnya uang Rp208 juta tersebut membuat kasus ini bukan sekadar pencurian biasa. Rangkaian antara penarikan uang di bank, perjalanan korban, ban mobil yang tiba-tiba bocor, hingga pintu kendaraan yang ditemukan terbuka menjadi sejumlah titik penting yang kini harus diurai polisi.
Publik pun menunggu hasil penyelidikan aparat untuk mengungkap siapa pelaku dan bagaimana aksi pencurian tersebut bisa terjadi dalam waktu yang relatif singkat.
(Deny)




0 Komentar