Razia Gabungan Lapas Pati Bongkar Barang Terlarang, 41 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 18.00 WIB tersebut melibatkan jajaran Lapas Pati bersama personel Kodim 0718 Pati, Polresta Pati, Dokpol, dan Brimob Pati.
Razia diawali apel kesiapan yang dipimpin langsung Kepala Lapas Pati, Suprihadi. Para petugas kemudian mendapatkan pengarahan teknis agar penggeledahan dilakukan secara humanis, tegas, serta tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian Blok A, B, dan C.
Petugas memeriksa badan warga binaan, barang pribadi, kamar hunian hingga lingkungan sekitar blok. Sejumlah titik yang dinilai rawan juga menjadi sasaran penyisiran, antara lain sela-sela teralis, kamar mandi, tempat tidur serta lokasi lain yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang yang dilarang berada di dalam lapas.
Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lingkungan Lapas Pati.
Seluruh barang temuan kemudian didata dan didokumentasikan untuk selanjutnya diamankan serta ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, informasi mengenai jenis dan jumlah secara rinci barang yang ditemukan tidak disebutkan dalam keterangan tersebut.
Di sisi lain, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui penggeledahan fisik. Sebanyak 41 warga binaan juga menjalani tes urine yang dilakukan dengan pengawasan tenaga medis dari Lapas Pati dan kepolisian.
Hasilnya, seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif.
Kalapas: Pengawasan Akan Terus Ditingkatkan
Kepala Lapas Pati, Suprihadi, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk melakukan deteksi dini sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, penggeledahan bukan sekadar mencari barang terlarang, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif.
“Kami terus berkomitmen melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Razia ini bukan semata-mata mencari barang terlarang, tetapi juga memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan,” ujar Suprihadi.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan aparat gabungan dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi sinergi seluruh aparat yang terlibat, dan ke depan pengawasan akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Deteksi Dini Jadi Kunci
Razia gabungan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan tidak hanya bertumpu pada petugas internal. Keterlibatan unsur TNI, Polri, Dokpol hingga Brimob menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mencegah masuk maupun beredarnya barang yang dilarang.
Temuan barang terlarang dalam razia menjadi catatan tersendiri bagi pengelola Lapas Pati untuk terus mengevaluasi sistem pengawasan, terutama pada titik-titik yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap 41 warga binaan yang seluruhnya negatif menjadi salah satu indikator bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika dari sampel yang diuji.
Meski demikian, pengawasan berkelanjutan tetap diperlukan. Sebab, pencegahan gangguan keamanan dan pemberantasan peredaran barang terlarang di lingkungan lapas bukan hanya bergantung pada razia insidental, melainkan juga pada konsistensi pengawasan, pemeriksaan, serta pembinaan warga binaan.
(Ahmad Jarmin)



0 Komentar