Perubahan APBD Pati 2026 Dibahas, Pendapatan Turun Rp156,36 Miliar dan SiLPA Capai Rp287,62 Miliar

PATI — DPRD Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat yang berlangsung pukul 13.00–16.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati tersebut dihadiri sekitar 70 orang, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pati.

Agenda rapat meliputi penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026, pandangan umum fraksi-fraksi, persetujuan penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum menjadi Raperda DPRD, serta jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi.

Pendapatan Daerah Turun, PAD Ditargetkan Naik

Dalam jawaban atas pandangan umum fraksi, Bupati Pati menyampaikan bahwa target pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp156,366 miliar, terutama akibat berkurangnya transfer dari Pemerintah Pusat, termasuk Dana Desa sekitar Rp194,766 miliar.

Pemerintah daerah menyatakan akan melakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan alokasi transfer setelah APBD Perubahan ditetapkan.

Di sisi lain, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditingkatkan sebesar Rp35,814 miliar melalui optimalisasi pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, pendataan objek pajak baru, serta optimalisasi aset daerah dan BUMD.

Kebijakan tersebut, menurut penjelasan pemerintah daerah, diarahkan agar tidak membebani masyarakat kecil, pelaku UMKM, petani, maupun pedagang kecil.

SiLPA Hasil Audit BPK Capai Rp287,62 Miliar

Salah satu sorotan dalam pembahasan adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hasil audit BPK RI, SiLPA tercatat sebesar Rp287,620 miliar, atau terdapat tambahan Rp229,620 miliar dibandingkan proyeksi awal sebesar Rp58 miliar.

SiLPA tersebut akan diarahkan untuk mendukung kebutuhan prioritas, antara lain pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat.

Besarnya SiLPA juga disebut menjadi bahan evaluasi terhadap perencanaan dan penyerapan anggaran agar pelaksanaan program pembangunan daerah dapat lebih optimal.

Infrastruktur, Jalan dan Irigasi Jadi Prioritas

Pemerintah Kabupaten Pati menyampaikan bahwa belanja modal dan infrastruktur akan diprioritaskan untuk pembangunan serta pemeliharaan jalan, irigasi, sarana pertanian, pendidikan, kesehatan, persampahan, dan kebencanaan.

Rehabilitasi Jalan Mojoagung–Sitimulyo direncanakan melalui APBD 2026 dengan anggaran sebesar Rp1,39 miliar. Sementara itu, pembangunan atau penanganan Jalan Lumbungmas–Watesaji direncanakan pada APBD 2027, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Belanja Pegawai Dikendalikan

Dalam sektor kepegawaian, Pemkab Pati menyatakan akan mengendalikan pertumbuhan belanja pegawai melalui kebijakan negative growth rekrutmen ASN.

Penataan kebutuhan pegawai dilakukan berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), peta jabatan, proyeksi pensiun, serta redistribusi ASN sebelum pembukaan formasi baru.

Dana Desa dan Hibah Jadi Perhatian

Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa akan terus dimonitor dan dievaluasi. Desa didorong meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui BUMDes dan kerja sama dengan pihak lain.

Pagu Dana Desa Reguler yang disalurkan tercatat sebesar Rp129,617 miliar, sedangkan Dana Desa untuk implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih menunggu petunjuk dari Kementerian Keuangan.

Sementara itu, pemberian hibah akan dilakukan secara selektif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, dengan memperhatikan verifikasi, ketersediaan anggaran, dasar hukum, kemanfaatan, serta rekomendasi KPK.

Penanganan Banjir dan Kekeringan Diperkuat

Dalam bidang kebencanaan, normalisasi sungai terus dilakukan. Pemkab Pati menyebut penggunaan tambahan dua unit excavator untuk mengoptimalkan normalisasi Sungai Dunglo.

Untuk wilayah terdampak kekeringan, BPBD melakukan distribusi air berdasarkan permohonan desa dan informasi dari kecamatan.

Selain itu, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) meningkat dari Rp7,59 miliar menjadi Rp21,14 miliar. Kenaikan tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat dan mendesak, dengan penggunaan secara selektif, transparan, dan tepat sasaran.

Pembahasan Berlanjut ke Badan Anggaran

Hal-hal teknis dan materi yang masih memerlukan pendalaman akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama pihak eksekutif.

Rangkaian pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung pada 14–18 September 2026.

(Winarni/Iwan)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html