Nasib 3.200 PPPK Paruh Waktu Pati Dipertanyakan: Upah Belum Jelas, Roadmap Jadi Wacana

PATI — Kepastian hak, besaran upah, dan keberlanjutan status kepegawaian menjadi persoalan yang disampaikan DPD PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Pati dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Pati, Selasa (15/9/2026).

Audiensi berlangsung di Ruang Pragolo, Jalan Tombronegoro Nomor 1, Kelurahan Kaborongan, Kecamatan Pati, sejak pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB. Pertemuan tersebut diikuti sekitar 10 orang perwakilan PPPK Paruh Waktu dan diterima Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra bersama jajaran terkait.


Persoalan yang dibawa bukan sekadar administrasi kepegawaian. Para perwakilan meminta kepastian mengenai hak, kesejahteraan, perlindungan, serta masa depan status kepegawaian mereka. Dalam laporan audiensi, perwakilan PPPK menyebut aspirasi tersebut mewakili sekitar 3.200 orang.

Kesenjangan Upah Tenaga Teknis Disorot

Salah satu persoalan utama yang disampaikan adalah adanya kesenjangan besaran upah tenaga teknis, khususnya bagi eks-BLUD RSUD RAA Soewondo.

Perwakilan PPPK meminta Pemkab Pati melakukan evaluasi dan penyetaraan besaran upah agar tidak terjadi perbedaan yang dinilai tidak adil di antara tenaga teknis yang berstatus PPPK Paruh Waktu.

Namun, dalam bahan audiensi belum dirinci besaran upah masing-masing kelompok, jumlah tenaga yang terdampak, maupun dasar perhitungan yang digunakan. Data tersebut menjadi penting untuk mengukur secara objektif bentuk kesenjangan yang dipersoalkan.

Upah Tenaga Kesehatan: Besaran dan Jadwal Pembayaran Belum Terang

Selain tenaga teknis, PPPK Paruh Waktu tenaga kesehatan juga meminta kejelasan mengenai besaran upah, sumber anggaran, mekanisme, serta jadwal pembayaran.

Perwakilan PPPK meminta agar kepastian tersebut diberikan secara tertulis. Mereka menilai kejelasan pembayaran menjadi bagian penting dari kepastian hak dan kesejahteraan tenaga kesehatan yang telah menjalankan tugas pelayanan publik.

Hingga audiensi berlangsung, persoalan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan. Pemkab Pati masih perlu melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh dasar regulasi dan mekanisme penyelesaian yang dapat diterapkan.

Status PPPK Penuh Waktu Masih Menunggu Roadmap

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah belum adanya kejelasan mengenai roadmap peralihan dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Perwakilan PPPK meminta penjelasan mengenai persyaratan, kriteria, serta mekanisme pengusulan formasi. Mereka juga mendorong Pemkab Pati menyusun roadmap kebijakan terkait keberlanjutan PPPK Paruh Waktu.

Lima tuntutan utama yang disampaikan meliputi:

  1. Evaluasi dan penyetaraan besaran upah tenaga teknis.
  2. Kepastian besaran, sumber anggaran, mekanisme, dan waktu pembayaran upah tenaga kesehatan.
  3. Kejelasan mekanisme peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
  4. Penyusunan roadmap kebijakan Pemkab Pati terkait keberlanjutan PPPK Paruh Waktu.
  5. Komunikasi terbuka antara Pemkab Pati dan perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Pemkab Pati Janjikan Koordinasi ke Kemendagri

Menanggapi aspirasi tersebut, Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa Pemkab Pati akan berupaya agar persoalan tidak berlarut-larut.

Pada awal Oktober 2026, Pemkab Pati merencanakan koordinasi atau konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan arahan dan kejelasan regulasi yang dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan PPPK Paruh Waktu.

Pemkab Pati juga akan melibatkan BKPSDM, Sekretaris Daerah, dan Bagian Hukum dalam pembahasan lebih lanjut, khususnya terkait regulasi yang dapat dijadikan dasar penyetaraan besaran upah.

Selain itu, Pemkab Pati menyampaikan akan melakukan koordinasi atau bersurat kepada Kementerian Pendidikan apabila terdapat regulasi pemerintah pusat yang dapat menjadi dasar penyelesaian permasalahan tersebut.

Aspirasi Belum Selesai, Tindak Lanjut Jadi Penentu

Dari sisi substansi, audiensi ini menunjukkan adanya persoalan yang belum tuntas terkait kepastian hak dan keberlanjutan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pati. Respons Pemkab Pati berupa rencana koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi langkah awal, tetapi belum merupakan penyelesaian final atas tuntutan yang disampaikan.

Beberapa hal yang masih menunggu kejelasan antara lain:

  • Besaran upah tenaga teknis setelah evaluasi.
  • Kepastian sumber anggaran dan jadwal pembayaran tenaga kesehatan.
  • Dasar hukum penyetaraan upah.
  • Roadmap peralihan menuju PPPK Penuh Waktu.
  • Kriteria dan mekanisme pengusulan formasi.
  • Hasil konsultasi Pemkab Pati dengan Kemendagri dan kementerian terkait.

Apabila tidak segera memperoleh kepastian dan tindak lanjut, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi penyampaian aspirasi lanjutan. Karena itu, komunikasi terbuka dan penyampaian hasil koordinasi secara tertulis menjadi penting untuk mencegah munculnya ketidakpastian berkepanjangan.

Audiensi berlangsung tertib, aman, dan lancar. Pemkab Pati bersama perwakilan DPD PPPK Paruh Waktu selanjutnya diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pertemuan melalui koordinasi administratif dan regulasi.

(Iwan/Winarni)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html