Massa Pendukung Sudewo Kembali Bergerak, 123 Relawan Pati Menuju Tipikor Semarang

PATI, JAWA TENGAH — Sebanyak 123 orang yang mengaku sebagai relawan Bupati Pati nonaktif Sudewo, S.T., M.T., diberangkatkan dari sejumlah titik di Kabupaten Pati menuju Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (2/9/2026) pagi.


Keberangkatan massa tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moral sekaligus mengawal jalannya persidangan perkara yang menjerat Sudewo sebagai terdakwa.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, pemberangkatan berlangsung sekitar pukul 05.00 hingga 05.30 WIB dari beberapa titik kumpul di Kabupaten Pati. Massa disebut menggunakan bus medium dan kendaraan pribadi.

Dari Kecamatan Kayen, tercatat sebanyak 95 orang diberangkatkan menggunakan tiga unit bus medium. Massa berkumpul di Jalan depan Lapangan Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, sekitar pukul 05.00 WIB. Koordinator lapangan disebut Sdr. Wiwik dari APB.

Sementara dari Kecamatan Pati Kota, sebanyak 28 orang berangkat menggunakan satu unit bus medium. Massa berkumpul di Terminal Kembangjoyo, tepatnya di depan bekas Harbos FM Pati, dan berangkat sekitar pukul 05.20 WIB. Koordinator lapangan disebut Imam Sudarto.

Dengan demikian, total massa relawan yang terpantau berangkat menuju Semarang mencapai 123 orang.

Bukan Sekadar Pengawalan, Ada Potensi Gesekan?

Keberangkatan ratusan relawan tersebut menjadi perhatian karena proses persidangan Sudewo sebelumnya mendapat sorotan terkait keberadaan massa pendukung maupun kelompok yang berseberangan.

Namun, berdasarkan pemantauan hingga keberangkatan berlangsung, kelompok yang selama ini dikenal kontra terhadap Sudewo, antara lain Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Pati Ora Sepele (POS), dan Gabungan Aktivis Pati (GAP), tidak terpantau memiliki rencana untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada hari ini.

Kondisi tersebut secara teoritis dapat menekan potensi benturan antarkelompok di sekitar lokasi persidangan.

Meski demikian, keberadaan massa dalam jumlah cukup besar tetap menjadi perhatian karena kegiatan pengawalan sidang harus berjalan beriringan dengan kewajiban menjaga ketertiban serta menghormati proses hukum.

Pengadilan Ingatkan Massa Jangan Ganggu Persidangan

Kehadiran pendukung terdakwa pada dasarnya merupakan bentuk dukungan moral. Namun, ruang persidangan bukan tempat untuk mempertontonkan tekanan massa.

Massa relawan diminta menjaga ketenangan, tidak menggunakan pengeras suara dengan volume tinggi, serta tidak mengganggu agenda persidangan perkara lain.

Bahkan, apabila kembali terjadi situasi yang dinilai tidak kondusif, mekanisme persidangan disebut berpotensi dialihkan menjadi persidangan secara daring (online).

Peringatan tersebut menjadi catatan penting. Sebab, dukungan terhadap seseorang yang sedang menjalani proses hukum seharusnya tidak berubah menjadi tekanan terhadap jalannya persidangan.

Pengawalan Sidang dan Ujian Menjaga Independensi Proses Hukum

Persidangan perkara Sudewo merupakan proses hukum yang harus berjalan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, pendapat ahli, serta pertimbangan majelis hakim—bukan berdasarkan banyak atau sedikitnya massa yang hadir.

Karena itu, keberangkatan 123 relawan ke Semarang patut ditempatkan sebagai hak masyarakat untuk memberikan dukungan, sepanjang dilakukan secara tertib dan tidak memengaruhi atau mengganggu jalannya persidangan.

Di sisi lain, aparat keamanan dan koordinator lapangan memiliki tanggung jawab memastikan massa tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban.

Pemantauan terhadap koordinator lapangan dan peserta kegiatan juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya perkembangan situasi yang menonjol selama perjalanan maupun ketika massa tiba di lokasi persidangan.

Hingga pemberangkatan berlangsung, situasi dilaporkan tertib dan kondusif. Tidak ditemukan tindakan yang mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Kini perhatian beralih ke Semarang: apakah 123 relawan tersebut benar-benar hanya datang untuk memberikan dukungan moral, atau justru kembali menghadirkan dinamika baru di sekitar persidangan perkara Sudewo?

Jawabannya akan terlihat dari bagaimana massa bersikap ketika berhadapan langsung dengan proses persidangan yang menjadi perhatian publik tersebut.

(Winarni/MDJ)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html