Ketua YLKAI Soroti Pengelolaan Candi Tugurejo: Warisan Budaya Jangan Dibiarkan Terlantar

SEMARANG — Kondisi dan pengelolaan Candi Tugurejo di Kecamatan Tugu, Kota Semarang, mendapat sorotan dari Ketua LPKSM YLKAI Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Semarang, Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Sukindar yang juga menjabat sebagai Ketua Advokat dan Paralegal DPC FERADI WPI Kota Semarang serta Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Wakil Ketua GJL dan GAMAT-RI, menilai keberadaan Candi Tugurejo memiliki nilai sejarah dan budaya yang penting sehingga membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah maupun pihak terkait.

Menurutnya, situs bersejarah tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga sebagai aset budaya yang dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata edukasi dan religi.

“Mohon kepada pihak terkait untuk segera memberi perhatian serius terhadap Candi Tugurejo. Karena Candi Tugurejo adalah warisan budaya Indonesia seperti Candi Borobudur, Prambanan dan candi-candi lainnya, supaya bisa lestari dan menjadi wisata yang menarik,” tegas Sukindar.

Pelestarian Dinilai Belum Optimal

Sukindar menilai pengelolaan dan pelestarian Candi Tugurejo hingga saat ini masih perlu ditingkatkan. Menurut dia, diperlukan langkah konkret berupa inventarisasi, perlindungan kawasan, penelitian, pemeliharaan hingga pengembangan yang tetap mengedepankan prinsip pelestarian cagar budaya.

Ia mengingatkan, keberadaan situs budaya bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga bagian dari kepentingan masyarakat untuk menjaga warisan sejarah bagi generasi mendatang.

YLKAI Kota Semarang juga memandang bahwa pelestarian situs budaya berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan dan ruang kehidupan yang baik, sekaligus mempertahankan nilai-nilai sejarah serta budaya bangsa.

Berpotensi Jadi Destinasi Wisata

Menurut Sukindar, apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan, Candi Tugurejo memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata edukasi dan religi di wilayah Semarang Barat.

Pengembangan tersebut, kata dia, tidak hanya memberikan manfaat dalam aspek pelestarian sejarah, tetapi juga berpotensi membuka ruang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Pengembangan kawasan harus melibatkan masyarakat dan komunitas. Dengan demikian, keberadaan situs budaya tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi melalui UMKM, jasa wisata, kegiatan edukasi dan pengembangan budaya lokal,” ujarnya.

Tiga Langkah Didorong Segera Dilakukan

YLKAI Kota Semarang mendorong pemerintah dan instansi terkait mengambil sejumlah langkah konkret, antara lain:

Melakukan inventarisasi dan kajian kondisi situs Candi Tugurejo secara menyeluruh.

Melakukan penetapan serta penataan kawasan untuk memberikan perlindungan terhadap situs dan lingkungan sekitarnya.

Mengembangkan Candi Tugurejo sebagai wisata edukasi dan budaya dengan melibatkan masyarakat, komunitas serta pelaku UMKM setempat.

Sukindar berharap perhatian terhadap Candi Tugurejo tidak berhenti pada wacana, tetapi dilanjutkan dengan program nyata yang terukur.

“Kami siap bersinergi dan mengawal agar warisan leluhur ini tidak punah. Mari kita jaga bersama untuk anak cucu kita,” pungkasnya.

YLKAI Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk ikut mendorong perlindungan kepentingan masyarakat, termasuk dalam aspek pelestarian budaya, lingkungan dan pelayanan publik.

(Red Ilma)


0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html