KDMP Tak Becus Kerja, Tak Profesional, dan Tak Bermanfaat bagi Rakyat?

PATI — Pemerintah Kabupaten Pati mulai mempercepat proses verifikasi dan validasi (Verval) pembangunan fisik, gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Kembang Joyo Setda Kabupaten Pati, Rabu (16/9/2026).

Rapat berlangsung pukul 07.30 WIB hingga 09.26 WIB dan dihadiri sekitar 50 peserta. Kegiatan tersebut diikuti unsur Sekretariat Daerah, Kodim 0718/Pati, organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, Dinas Koperasi dan UMKM, BPKAD, DPUTR, Dispermades, serta Dinas Pertanian.

Rapat dipimpin Pj. Sekda Kabupaten Pati Siti Subiati, S.H., M.M., dengan kehadiran unsur lintas sektor yang terlibat dalam pelaksanaan Verval KDKMP.

Bangunan Tidak Otomatis Layak Operasional

Dalam paparan Verval, pemerintah menegaskan bahwa pemeriksaan tidak berhenti pada keberadaan bangunan. Setiap gerai dan pergudangan harus dipastikan memenuhi standar teknis serta memiliki kelengkapan yang mendukung operasional koperasi.

Tahapan Verval meliputi pemeriksaan administrasi, pemeriksaan fisik atau lapangan, analisis kesesuaian, hingga penyusunan dan penandatanganan berita acara.

Dokumen yang diperiksa mencakup kepemilikan tanah atau bangunan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Keterangan Rencana Kota (KRK), gambar dan perhitungan teknis, Bill of Quantity (BOQ), Rencana Kerja dan Syarat (RKS), dokumentasi pembangunan 0–100 persen, serta perubahan atau justifikasi teknis.

Artinya, bangunan yang telah berdiri belum otomatis dinyatakan siap digunakan. Aspek legalitas, teknis, dan kelengkapan sarana menjadi bagian yang harus diuji dalam proses verifikasi.

Dari Struktur hingga APAR dan Internet Diperiksa

Pemeriksaan lapangan mencakup kondisi bangunan, instalasi listrik dan air, drainase, sanitasi, jaringan internet, dimensi bangunan, serta kelengkapan sarana prasarana. Seluruh pemeriksaan dilakukan menggunakan checklist resmi.

Kelengkapan utama yang menjadi perhatian antara lain:

Rak display dan furniture.

Perangkat kasir, komputer, printer, dan jaringan internet.

Kendaraan operasional.

AC, APAR, CCTV, dan brankas.

Pallet, genset, serta perlengkapan kebersihan.

Seragam dan papan nama KDKMP.

Daftar tersebut menunjukkan bahwa kesiapan koperasi tidak hanya diukur dari bangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan fasilitas tersebut mendukung kegiatan pelayanan dan usaha.

Tiga Kategori Hasil Verval

Hasil verifikasi dan validasi akan menentukan status kesiapan masing-masing KDKMP. Dalam paparan rapat, terdapat tiga kategori hasil:

Pertama, layak digunakan dan siap operasional. Kategori ini diberikan apabila bangunan dan sarana prasarana dinilai memenuhi ketentuan.

Kedua, layak dengan catatan perbaikan. Kekurangan yang ditemukan harus ditindaklanjuti paling lambat tiga bulan.

Ketiga, belum layak. Status ini dapat diberikan apabila terdapat persoalan struktur atau keselamatan, maupun sarana prasarana utama yang belum memadai.

Hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan kepada Bupati atau Wali Kota, dengan tembusan Gubernur serta Kementerian Koperasi. Laporan juga wajib diunggah melalui aplikasi SIMKOPDES paling lambat tiga hari kerja setelah berita acara ditandatangani.

Tahap I Verval Mulai Dijalankan

Pelaksanaan Tahap I Verval dilakukan terhadap daftar KDKMP yang telah ditetapkan berdasarkan surat Deputi Bidang Pengawasan Koperasi tanggal 27 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, seluruh daerah diminta mempercepat proses verifikasi dan validasi bangunan serta kelembagaan KDKMP sesuai target waktu yang ditetapkan. Daerah yang belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) juga diwajibkan segera menyelesaikannya.

Selain itu, hasil Verval yang telah rampung diminta segera diunggah dan dilaporkan melalui aplikasi SIMKOPDES.

Fokus Bergeser: Dari Pembangunan Fisik ke Operasional

Salah satu poin penting dalam rapat adalah pergeseran fokus pelaksanaan KDKMP. Pemerintah tidak lagi hanya menekankan pembangunan fisik, tetapi mulai mengarahkan perhatian pada akselerasi operasional agar koperasi segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Pergeseran ini menjadi penting karena keberadaan bangunan dan fasilitas belum dengan sendirinya menjamin koperasi dapat berjalan secara efektif. Kesiapan kelembagaan, kelengkapan sarana, legalitas bangunan, serta tindak lanjut atas catatan perbaikan menjadi faktor yang perlu dipastikan sebelum operasional.

Dari sisi pengawasan, proses Verval juga membuka ruang untuk mengidentifikasi kekurangan pembangunan secara lebih terukur. Setiap hasil pemeriksaan perlu ditindaklanjuti sesuai kategori kelayakan, sehingga percepatan tidak mengabaikan aspek keselamatan, administrasi, dan standar teknis.

Rapat koordinasi berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Pemerintah Kabupaten Pati bersama instansi terkait selanjutnya akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Verval KDKMP di lapangan, termasuk tindak lanjut hasil pemeriksaan dan catatan perbaikan.

(Winarni/Iwan)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html