Jangan Langgar Hukum! Doktrin Riyanta kepada GJL di Tengah Gerakan Melawan KKN
Enam Tugas Luhur GJL: Dari Pati Menggugat Kultur KKN, Riyanta Serukan Revolusi Cara Berpikir
PATI — Gerakan Jalan Lurus (GJL) menegaskan kembali arah gerak organisasi yang selama ini mengusung semboyan “Seng Bener Dibenerke, Seng Salah Disalahke.” Di bawah kepemimpinan Ketua Umum LSM GJL, Riyanta, S.H., organisasi tersebut menempatkan kontrol sosial, edukasi masyarakat, serta keberanian melaporkan dugaan penyimpangan sebagai bagian dari perjuangannya.
GJL tidak hanya berbicara mengenai kritik terhadap penyelenggara negara. Organisasi ini juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum bagi seluruh anggotanya.
Riyanta bahkan memberikan doktrin yang tegas kepada jajaran GJL agar tidak menjadikan aktivitas kontrol sosial sebagai alasan untuk melanggar hukum.
“Lakukan apa pun sepanjang tidak melanggar hukum. Saya sebagai ketua akan pasang badan membela Anda.”
Pernyataan tersebut menjadi salah satu prinsip yang ditekankan kepada anggota GJL yang kini disebut telah berkembang ke berbagai daerah.
Enam Misi GJL
GJL merumuskan enam tugas yang disebut sebagai tugas luhur organisasi.
Pertama, mencerdaskan masyarakat melalui edukasi dan penyampaian informasi agar masyarakat memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara.
Kedua, mengingatkan pejabat dan penyelenggara pelayanan publik agar memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta mengoptimalkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga, mendorong masyarakat memperoleh pelayanan publik yang baik, transparan, dan tidak diskriminatif.
Keempat, mendorong negara bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui kontrol sosial serta partisipasi masyarakat.
Kelima, membangun kultur berani melapor, khususnya ketika masyarakat menemukan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.
Keenam, tidak berbohong, tidak memfitnah, dan berani bertanggung jawab atas setiap informasi maupun tindakan yang dilakukan.
Prinsip keenam menjadi penting karena GJL menempatkan keberanian bersuara harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab hukum.
Riyanta Dorong Revolusi Cara Berpikir
Dalam perkembangan terkini, Riyanta menyarankan seluruh anggota GJL untuk tidak sekadar melakukan kritik, tetapi terlebih dahulu memberikan edukasi guna meningkatkan kapasitas masyarakat.
Menurut gagasan tersebut, masyarakat yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai akan lebih mampu mengawasi jalannya pemerintahan secara kritis dan bertanggung jawab.
Setelah masyarakat dinilai semakin kompeten, Riyanta mendorong terjadinya apa yang ia sebut sebagai “revolusi cara berpikir dan cara bertindak.”
Revolusi yang dimaksud bukan semata-mata perubahan kekuasaan, melainkan perubahan pola pikir masyarakat dalam melihat persoalan publik, memahami hukum, menggunakan hak untuk memperoleh pelayanan, serta berani menyampaikan laporan ketika menemukan dugaan pelanggaran.
Dimulai dari Pati, Dideklarasikan di Titik Nol Yogyakarta
Gagasan tersebut tidak dapat dilepaskan dari sejarah berdirinya GJL.
Riyanta menyebut gerakan tersebut bermula dari Pati pada hari Rabu, 8 Agustus 2018, sebelum kemudian GJL (Gerakan Jalan Lurus) dideklarasikan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Sejak awal, GJL membawa gagasan mengenai gerakan masyarakat yang berani menyuarakan persoalan publik sekaligus tetap berada dalam koridor hukum.
Dalam narasi perjuangan yang disampaikan Riyanta, terdapat pula ungkapan filosofis mengenai masa depan perubahan dari kawasan Gunung Kendeng.
“Jumedule Ratu Adil diawali soko tlatah Gunung Kendeng.”
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan keyakinan yang disampaikan Riyanta dalam konteks perjalanan gerakan, bukan sebuah fakta politik yang dapat dipastikan secara objektif.
“Jangan Melanggar Hukum”
Di tengah meningkatnya keberanian masyarakat menyampaikan kritik terhadap pemerintah, pesan GJL justru menempatkan hukum sebagai batas utama gerakan.
Kritik boleh dilakukan. Laporan boleh disampaikan. Kontrol terhadap pejabat publik harus berjalan.
Namun, menurut prinsip yang ditanamkan kepada anggota GJL, semua itu harus dilakukan tanpa kebohongan, fitnah, maupun tindakan yang melanggar hukum.
Dengan demikian, semboyan “Seng Bener Dibenerke, Seng Salah Disalahke” tidak hanya dimaksudkan sebagai jargon organisasi, tetapi menjadi garis perjuangan yang ingin diterapkan dalam aktivitas kontrol sosial.
Dari Pati, GJL ingin membangun sebuah kultur baru:
- masyarakat tidak takut melapor,
- pejabat tidak alergi terhadap kritik, dan
- aktivis tidak merasa kebal hukum.
Riyanta menutup keyakinannya terhadap perjalanan gerakan tersebut dengan ungkapan religius dan filosofis:
“Alhamdulillah, Gusti Allah nyengkuyung. Alam semesta menyertai kita.”
Pertanyaannya kini bukan sekadar seberapa besar GJL hadir di tengah masyarakat, melainkan apa yang benar-benar dapat dipersembahkan organisasi tersebut bagi masyarakat yang diklaim sedang mereka perjuangkan.
Sebab, pada akhirnya, ukuran sebuah gerakan bukan hanya seberapa keras ia berbicara, tetapi seberapa besar perubahan nyata yang mampu ditinggalkan setelah suara itu terdengar.
(Sumadi)


0 Komentar