Gelombang Penolakan Geothermal Meluas ke Kendal, Aliansi Bentuk Korwil dan Soroti Temuan Patok Jalur Listrik di Gonoharjo
KENDAL — Penolakan terhadap rencana pengembangan panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Telomoyo mulai meluas ke wilayah Kabupaten Kendal.
Pembentukan Korwil Kendal menjadi bagian dari konsolidasi masyarakat di kawasan barat dan utara Gunung Ungaran, khususnya wilayah Boja, Singorojo, dan Limbangan/Siboli.
Aliansi menilai persoalan geothermal tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan pembangunan pembangkit listrik. Mereka menganggap rencana tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan ekosistem, kawasan resapan, serta keberlanjutan sumber air masyarakat di wilayah Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang.
Temuan Patok di Gonoharjo Jadi Sorotan
Dalam kegiatan tersebut, Divisi Humas dan Investigasi Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran dan Telomoyo juga memaparkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim teknis lapangan, yakni Adi Yahya, Bambang, dan Slamet.
Tim mengaku melakukan penelusuran dan wawancara dengan sejumlah warga di kawasan Air Panas Gonoharjo.
Dari keterangan warga yang dihimpun tim, disebut terdapat aktivitas pematokan di sejumlah titik oleh beberapa orang yang diduga berasal dari luar wilayah.
Aliansi menduga patok tersebut berkaitan dengan rencana jalur jaringan listrik yang nantinya diproyeksikan menghubungkan kawasan Gonoharjo menuju Tuntang maupun Ungaran.
“Tim investigasi kami di lapangan mengonfirmasi keterangan warga Gonoharjo bahwa beberapa orang dari luar daerah telah memasang patok di sejumlah titik. Patok-patok tersebut ditengarai diperuntukkan bagi jaringan listrik yang diproyeksikan tersambung mulai dari Gonoharjo hingga Tuntang maupun Ungaran,” ungkap tim investigasi Aliansi.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut melakukan pematokan mengenai tujuan pemasangan patok tersebut.
Karena itu, Aliansi mendesak pemerintah maupun pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai status patok, siapa yang memasang, dasar perizinannya, serta apakah kegiatan tersebut berkaitan dengan proyek geothermal.
Penundaan Dipertanyakan, Aktivitas Lapangan Disorot
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan baru di tengah adanya wacana penundaan pengembangan geothermal.
Aliansi mempertanyakan apakah penundaan tersebut benar-benar berarti seluruh aktivitas persiapan proyek dihentikan atau masih terdapat kegiatan pendukung yang berjalan di lapangan.
Bagi Aliansi, persoalan tersebut harus dijelaskan secara transparan agar masyarakat tidak memperoleh informasi yang berbeda antara kebijakan pemerintah di tingkat pusat dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
Aliansi: Jangan Korbankan Ruang Hidup Warga
Ketua Aliansi Korwil Kendal, Sri Joko Triyono, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan energi. Namun, menurutnya, pembangunan tidak boleh mengorbankan sumber kehidupan masyarakat.
“Kita harus menyelamatkan kawasan ini. Dalam kegiatan geotermal di sejumlah daerah, terbukti menimbulkan persoalan serius yang berdampak langsung pada penduduk sekitar dan kerusakan ekosistem,” tegas Joko.
Ia juga mempertanyakan urgensi pengembangan geothermal di kawasan Gunung Ungaran.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengoptimalkan potensi energi alternatif yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.
Salah satu opsi yang didorong adalah pemanfaatan potensi bendungan di wilayah Singorojo untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga air maupun mikrohidro.
Selain menghasilkan energi, skema tersebut dinilai berpotensi memberikan manfaat ganda karena dapat mendukung irigasi pertanian dan pengembangan pariwisata.
Tiga Tuntutan Aliansi
Merespons perkembangan tersebut, Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran dan Telomoyo menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, menolak pengeboran geothermal dan mendesak pemerintah pusat maupun daerah tidak hanya menunda, tetapi membatalkan secara permanen rencana PLTP di Gunung Ungaran dan Telomoyo.
Kedua, menghentikan seluruh aktivitas fisik di lapangan, termasuk pematokan, survei, maupun persiapan jaringan listrik yang diduga berkaitan dengan proyek di kawasan Gonoharjo, Promasan, dan sekitarnya.
Ketiga, mendorong transparansi dan uji publik terhadap seluruh dokumen kajian proyek. Aliansi meminta pemerintah membuka dokumen kajian kepada masyarakat dan menempatkan keselamatan akuifer serta sumber air masyarakat sebagai prioritas.
Siapa di Balik Pematokan Gonoharjo?
Temuan patok di kawasan Gonoharjo kini menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian Aliansi.
Pertanyaan yang muncul bukan hanya mengenai keberadaan patok, tetapi juga siapa yang memasangnya, untuk kepentingan apa, berdasarkan izin siapa, dan apakah benar berkaitan dengan jaringan listrik proyek geothermal.
Jika memang terdapat aktivitas persiapan infrastruktur proyek, masyarakat meminta pemerintah menjelaskan dasar hukumnya secara terbuka.
Sebaliknya, apabila pematokan tersebut tidak berkaitan dengan geothermal, pihak terkait juga perlu memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Bagi Aliansi, kawasan Gunung Ungaran bukan semata hamparan lahan untuk pembangunan infrastruktur energi. Kawasan tersebut merupakan ruang hidup dan sumber air bagi masyarakat lintas wilayah.
Mereka pun menutup pernyataan sikap dengan slogan:
“Jangan Tukar Mata Air Warga dengan Mata Bor Industri! Jaga Mata Air, Selamatkan Ruang Hidup!”
(Sriyanto)


0 Komentar