Enam Fraksi DPRD Demak Buka Catatan Perubahan APBD 2026: Jangan Sampai Uang Rakyat Salah Arah

DEMAK — Enam fraksi DPRD Kabupaten Demak menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian pandangan umum tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar DPRD Kabupaten Demak. Rapat dipimpin Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, dan dihadiri jajaran Forkopimda, Bupati dan Wakil Bupati Demak, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, para camat, serta insan pers.

Forum tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Enam fraksi mendapat kesempatan menyampaikan sikap, catatan, kritik, pertanyaan, serta rekomendasi terhadap kebijakan anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Demak.

Keenam fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, serta Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera.

Bukan Sekadar Mengubah Angka APBD

Pembahasan Perubahan APBD tidak semestinya berhenti pada persoalan perubahan angka pendapatan dan belanja daerah.

Di balik angka-angka tersebut terdapat kepentingan masyarakat yang harus dipastikan memperoleh manfaat nyata.

Karena itu, pandangan umum fraksi menjadi ruang penting bagi DPRD untuk menguji apakah arah perubahan anggaran pemerintah daerah benar-benar telah menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat Demak.

Sejumlah sektor strategis patut menjadi perhatian dalam pembahasan, mulai dari pembangunan infrastruktur, penanganan banjir dan rob, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Pertanyaannya sederhana: apakah perubahan APBD 2026 benar-benar menggeser anggaran ke sektor yang paling membutuhkan, atau justru masih menyisakan program yang manfaatnya belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat?

Di sinilah fungsi DPRD sebagai lembaga representasi dan pengawasan diuji.

Enam Fraksi, Satu Kepentingan: Uang Rakyat Harus Kembali kepada Rakyat

Pandangan umum enam fraksi bukan sekadar agenda formal dalam rangkaian pembentukan perda.

Setiap catatan yang disampaikan seharusnya menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk menguji kembali efektivitas kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Demak.

Publik berhak mengetahui ke mana arah perubahan anggaran, program apa yang mendapatkan tambahan maupun pengurangan anggaran, serta seberapa besar dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat.

Terlebih, APBD pada hakikatnya merupakan instrumen keuangan daerah yang bersumber dari kepentingan publik.

Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki alasan yang jelas, target yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Banjir dan Rob Jadi Ujian Keseriusan Pemerintah

Demak selama ini menghadapi persoalan serius terkait banjir dan rob. Kondisi tersebut membuat kebijakan anggaran untuk penanganan infrastruktur dan mitigasi bencana menjadi salah satu sektor yang layak mendapat perhatian serius dalam pembahasan perubahan APBD.

Jangan sampai perubahan anggaran hanya menghasilkan pergeseran angka di atas kertas, sementara masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama di lapangan.

Demikian pula sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan penguatan ekonomi masyarakat. Program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga seharusnya mendapatkan prioritas berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya.

DPRD memiliki ruang untuk memastikan hal tersebut melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.

Publik Menunggu Hasil, Bukan Sekadar Pandangan

Penyampaian pandangan umum enam fraksi kini menjadi catatan politik sekaligus bahan pembahasan menuju tahapan berikutnya.

Publik tidak hanya menunggu apa yang disampaikan fraksi di ruang paripurna, tetapi juga bagaimana catatan tersebut diterjemahkan dalam keputusan akhir Perubahan APBD 2026.

Transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi anggaran menjadi tuntutan yang tidak bisa diabaikan.

Sebab, ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata terserapnya anggaran.

Ukuran sebenarnya adalah seberapa besar anggaran tersebut mampu menyelesaikan persoalan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kini bola berada di tangan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Demak.

Apakah kritik dan rekomendasi enam fraksi akan benar-benar mengubah arah kebijakan anggaran agar lebih berpihak kepada masyarakat?

Atau pandangan umum tersebut hanya akan menjadi bagian dari rutinitas politik tahunan?

Jawabannya akan terlihat ketika Perubahan APBD 2026 mulai diwujudkan dalam program nyata dan manfaatnya dirasakan masyarakat Demak.

(Sutarso)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html