Dua Pengacara Senior Jateng Bertemu: Aji–Donny Siapkan Kolaborasi Perkara Besar hingga Bantuan Hukum Pro Bono

SEMARANG — Pertemuan dua advokat senior Jawa Tengah, Sujiarno Broto Aji, S.H., M.H. dan Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., berlangsung dalam suasana santai namun sarat pembahasan strategis.

Keduanya bertemu dalam agenda sarapan bersama di Pelangi Resto, Jalan Singosari Raya No. 45, Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Kamis (3/9/2026).

Sujiarno Broto Aji, S.H., M.H. diketahui merupakan Ketua DPD HAMI Bersatu Jawa Tengah sekaligus dari Law Office Aji & Partners. Sementara Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. merupakan Ketua Umum FERADI WPI dan dari Subur Jaya Lawfirm.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah jajaran advokat dari kedua organisasi, antara lain Advokat Markus Wijaya, S.H. dan Asisten Advokat Niken Palupi dari FERADI WPI, Advokat Bagas, S.H., serta sejumlah advokat magang dari HAMI Bersatu DPD Jawa Tengah.

Dari Sarapan, Lahir Gagasan Kolaborasi Penanganan Perkara

Di tengah suasana santai sembari menikmati hidangan, pembicaraan kedua advokat senior tersebut justru mengarah pada sejumlah agenda hukum yang dinilai strategis.

Salah satu pembahasan menyangkut rencana kolaborasi dalam penanganan beberapa perkara besar, termasuk perkara yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan korupsi.

Kolaborasi tersebut direncanakan melibatkan kedua advokat senior beserta tim masing-masing dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, kode etik profesi advokat, serta kepentingan hukum para pihak yang diwakili.

Pertemuan tersebut sekaligus memperlihatkan adanya peluang kerja sama lintas organisasi advokat dalam menghadapi perkara-perkara yang membutuhkan penanganan hukum secara profesional dan komprehensif.

Tak Hanya Perkara Besar, Penyuluhan Hukum Jadi Agenda

Menariknya, pembahasan tidak berhenti pada penanganan perkara.

Aji dan Donny juga membicarakan rencana untuk memperluas akses masyarakat terhadap pengetahuan dan layanan hukum melalui kegiatan penyuluhan hukum ke desa dan kelurahan di berbagai wilayah Jawa Tengah.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami hak dan kewajiban hukumnya.

Penyuluhan diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai persoalan hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari hukum perdata, pidana, pertanahan, keluarga, hingga persoalan hukum lainnya.

Perkuat Bantuan Hukum Pro Bono

Selain edukasi hukum, kedua advokat tersebut juga berencana memperkuat layanan bantuan hukum secara pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.

Gagasan tersebut menempatkan profesi advokat tidak hanya sebagai profesi yang berorientasi pada penanganan perkara, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.

Kolaborasi antara HAMI Bersatu Jawa Tengah dan FERADI WPI diharapkan dapat membuka ruang kerja sama yang lebih luas, terutama dalam bidang edukasi hukum dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.

Pertemuan di Pelangi Resto akhirnya bukan sekadar agenda sarapan dua advokat senior.

Di balik suasana santai tersebut, muncul sejumlah gagasan yang berpotensi berkembang menjadi kerja sama lebih besar—mulai dari penanganan perkara strategis, penyuluhan hukum hingga penguatan bantuan hukum bagi masyarakat.

Dari meja sarapan di Semarang, dua organisasi advokat mulai membuka ruang kolaborasi untuk menghadirkan akses hukum yang lebih luas bagi masyarakat Jawa Tengah.

(Sukindar)

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, redaksi membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Sukaindar)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html