Bukan Sekadar Pentas Seni, FKUB Pati “Turun ke Desa” Bangun Benteng Kerukunan Lintas Agama

PATI — Kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Pati tidak hanya dibicarakan di ruang-ruang formal. Pesan tersebut terlihat dalam kegiatan Serasehan dan Pentas Seni Lintas Agama yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pati di halaman MI Nurul Falah, Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Sabtu (26/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 13.30 WIB tersebut diikuti sekitar 250 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan lintas agama.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kesbangpol Kabupaten Pati Ir. Niken Tri Mainingrum, Ketua FKUB Kabupaten Pati KH. Ahmad Manhadjussidad Shonhaji, Lc., M.Si., Guru Besar IAIN Kudus Prof. Dr. H. Abdul Karim, jajaran camat se-Kawedanan Pati, Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri, S.H., M.H., Danramil 10/Dukuhseti Lettu Cke Supangkat, unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa Banyutowo, kepala desa se-Kawedanan Tayu, serta pengurus FKUB, LKUB, Forpela dan rela.com.

Kerukunan Diuji dari Tingkat Desa

Yang menarik, kegiatan tersebut tidak berhenti pada seremoni lintas agama. Forum justru ditempatkan di tengah masyarakat desa dan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, tokoh agama serta organisasi masyarakat.

Ketua FKUB Kabupaten Pati menekankan bahwa kerukunan merupakan tanggung jawab bersama. Perbedaan keyakinan, menurutnya, harus dihadapi dengan sikap saling menghormati dan menghargai.

Pesan tersebut menjadi penting karena kerukunan sosial tidak hanya bergantung pada hubungan antartokoh agama, tetapi juga pada komunikasi masyarakat di tingkat bawah.

FKUB Kabupaten Pati mendorong agar keberagaman agama, suku, budaya dan latar belakang tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan bagian dari kekayaan bangsa yang perlu dijaga bersama.

Dari Doa Lintas Agama hingga Barongsai

Pesan toleransi tidak hanya disampaikan melalui sambutan dan dialog.

Rangkaian kegiatan diwarnai berbagai ekspresi budaya dan keagamaan. Acara diawali pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa lintas agama serta penampilan Tari Gambyong.

Paduan suara kemudian tampil sebelum dilaksanakan prosesi pengukuhan LKUB, Forpela dan rela.com.

Nuansa keberagaman semakin terlihat melalui penampilan tari dari umat Katolik, seni dari umat Hindu hingga pertunjukan Barongsai.

Rangkaian tersebut kemudian dilanjutkan dengan Serasehan Kebangsaan sebelum kegiatan ditutup.

Panggung kesenian akhirnya menjadi ruang perjumpaan berbagai identitas keagamaan dan budaya dalam satu kegiatan yang sama.

Dialog Lintas Agama sebagai “Early Warning System”

Di balik kegiatan seni dan budaya, terdapat pesan yang lebih strategis: menjaga kerukunan sekaligus membangun kemampuan masyarakat untuk mendeteksi potensi persoalan sosial sejak dini.

Serasehan dan dialog lintas agama dipandang bukan hanya sebagai forum silaturahmi, tetapi juga dapat menjadi deteksi dini (early warning system) terhadap potensi konflik sosial.

Pendekatan tersebut menempatkan tokoh agama, pemerintah desa, aparat keamanan dan masyarakat sebagai bagian dari mata rantai pencegahan konflik.

Dengan komunikasi yang terbuka, persoalan yang berpotensi berkembang menjadi konflik diharapkan dapat dibicarakan sebelum membesar.

LKUB dan Forpela Didorong Jadi Penyangga Kerukunan

Penguatan kelembagaan lokal juga menjadi bagian penting dari kegiatan tersebut.

Prosesi pengukuhan LKUB dan Forpela menunjukkan upaya memperluas basis kelembagaan kerukunan hingga tingkat masyarakat.

Konsepnya sederhana: kerukunan tidak cukup hanya menjadi agenda FKUB di tingkat kabupaten, tetapi perlu memiliki simpul-simpul komunikasi di tengah masyarakat.

Jika mekanisme tersebut berjalan efektif, desa dapat menjadi ruang pertama untuk membangun komunikasi ketika muncul persoalan yang menyangkut hubungan antarumat beragama.

Seni Menjadi Bahasa Bersama

Pentas seni lintas agama dalam kegiatan tersebut memperlihatkan pendekatan berbeda dalam membangun kerukunan.

Tari tradisional, paduan suara, seni keagamaan hingga Barongsai dipertemukan dalam satu panggung.

Seni tidak membutuhkan kesamaan keyakinan untuk dapat dinikmati bersama. Di titik inilah seni ditempatkan sebagai bahasa universal yang dapat mempertemukan kelompok masyarakat dengan latar belakang berbeda.

Kegiatan di Banyutowo tersebut sekaligus mengirimkan pesan bahwa toleransi tidak cukup hanya dibicarakan dalam forum resmi. Ia perlu diwujudkan melalui perjumpaan, komunikasi dan kerja bersama di tingkat masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.

Pertanyaannya kini bukan sekadar seberapa sering kegiatan lintas agama digelar, tetapi sejauh mana semangat kerukunan tersebut benar-benar hidup di tingkat desa ketika masyarakat menghadapi persoalan nyata.

(Iwan)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html