APTRI Tantang Pemerintah dan Pabrik Gula: Jangan Biarkan Petani Jadi Penonton di Negeri Penghasil Gula

KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH — Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Wilayah Kerja Kabupaten Tegal memasuki babak baru. Musyawarah Cabang (Muscab), rapat pleno, sekaligus pelantikan kepengurusan DPC APTRI Kabupaten Tegal periode 2026–2031 digelar di Wisata Kebun Buah, Desa Purbayasa, Kecamatan Pangkah, Kamis (3/9/2026).


Agenda organisasi tersebut bukan sekadar pergantian kepengurusan. Di tengah berbagai persoalan yang masih membayangi sektor pergulaan nasional, Muscab menjadi momentum untuk menguji sejauh mana suara petani tebu benar-benar diperhitungkan dalam kebijakan pemerintah maupun hubungan kemitraan dengan pabrik gula.

Sejumlah unsur hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari jajaran DPD APTRI, pemerintah daerah, Forkopimcam Pangkah, pemerintah desa, hingga perwakilan perusahaan dan pabrik gula.

Hadir antara lain Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tegal, Kepala Desa Purbayasa, Sekretaris DPD APTRI Haji Tardi, Ketua APTRI Jawa Tengah Haji Ruhajo, serta perwakilan dan jajaran manajemen sejumlah perusahaan dan pabrik gula, di antaranya PG Pangkah, PG Sragi, PT WGI, dan PG Tersana Baru.

Agus Giarto Nahkodai APTRI Tegal 2026–2031

Dalam rapat pleno Muscab, Agus Giarto ditetapkan sebagai Ketua DPC APTRI Kabupaten Tegal untuk masa bakti 2026–2031.

Sementara Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid bersama H. Fathudin disebut sebagai pembina. Susunan kepengurusan lainnya ditetapkan melalui mekanisme organisasi dalam rapat pleno.

Ketua APTRI Jawa Tengah Haji Ruhajo turut hadir memberikan dukungan terhadap terbentuknya kepengurusan baru tersebut.

Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menempatkan APTRI Kabupaten Tegal pada tantangan yang tidak ringan. Organisasi petani tersebut dituntut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu mengawal kepentingan petani dari tingkat produksi hingga hubungan dengan industri gula.

Petani Tebu Jangan Sekadar Jadi Pemasok Bahan Baku

Posisi petani tebu sangat strategis bagi keberlangsungan industri gula. Namun, posisi strategis tersebut harus diikuti dengan perlindungan terhadap kepentingan dan kesejahteraan petani.

APTRI Kabupaten Tegal diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi petani, termasuk produktivitas, kepastian pasar, hubungan kemitraan dengan pabrik gula, hingga kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sektor pergulaan.

Di sinilah kepengurusan baru diuji.

Jangan sampai petani hanya dibutuhkan ketika industri membutuhkan bahan baku, tetapi kepentingan petani justru menjadi persoalan ketika berhadapan dengan tata niaga, biaya produksi, maupun kepastian keuntungan.

Karena itu, komunikasi antara petani, pemerintah daerah, perusahaan dan pabrik gula harus dibangun secara terbuka dan proporsional.

APTRI Dituntut Berani Kawal Kepentingan Petani

Muscab APTRI Kabupaten Tegal periode 2026–2031 seharusnya menjadi titik awal konsolidasi yang lebih substantif.

Kepengurusan baru memiliki pekerjaan besar untuk memastikan aspirasi petani tidak berhenti di forum organisasi. Persoalan yang muncul di lapangan harus dapat diinventarisasi, dikawal, dan dicarikan solusi bersama.

Pemerintah daerah pun memiliki peran penting. Kebijakan pertanian dan pergulaan harus mampu menciptakan ekosistem yang membuat petani tebu tetap memiliki alasan ekonomi untuk mempertahankan lahannya.

Sementara pabrik gula dan perusahaan diharapkan membangun pola kemitraan yang sehat, transparan, dan memberikan kepastian bagi petani.

Jika sinergi tersebut berjalan, petani tebu bukan sekadar pemasok bahan baku, melainkan bagian penting dari mata rantai industri gula nasional.

Dari Tegal untuk Ketahanan Gula Nasional

Ketahanan gula nasional tidak mungkin dibangun hanya dari kebijakan pemerintah pusat. Fondasinya berada di daerah, termasuk dari keberadaan petani tebu yang mampu berproduksi secara berkelanjutan.

Karena itu, kebangkitan APTRI Kabupaten Tegal menjadi penting. Organisasi tersebut dituntut mampu menjadi jembatan sekaligus pengawal kepentingan petani dalam berhadapan dengan pemerintah dan industri.

Periode 2026–2031 menjadi momentum pembuktian bagi Agus Giarto dan jajaran pengurus baru.

Pertanyaannya kini bukan sekadar siapa yang memimpin APTRI Kabupaten Tegal.

Tetapi, mampukah kepengurusan baru benar-benar membuat petani tebu lebih sejahtera, memiliki posisi tawar yang kuat, dan tidak lagi sekadar menjadi penonton dalam industri gula yang bahan bakunya mereka hasilkan sendiri?

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan ditentukan oleh keberanian APTRI, pemerintah daerah, perusahaan, dan pabrik gula dalam membangun kemitraan yang benar-benar berpihak pada keberlanjutan petani.

Muscab telah selesai. Kini saatnya pembuktian dimulai.

(Yati)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html