Anggota FERADI WPI Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tim Advokasi Kunjungi RSUD Salatiga
Kunjungan tersebut berlangsung pada Senin, 14 September 2026. Kedatangan tim dilakukan sebagai bentuk perhatian sekaligus langkah awal pendampingan hukum terhadap anggota FERADI WPI yang bersangkutan.
Ketua Umum Tunjuk Tim Advokasi
Dalam kunjungan tersebut, hadir Ketua Umum DPP Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI Donny Andretti, Kepala Divisi DPP FERADI WPI sekaligus Pimpinan Umum Media Patroli86.com Panji, Waketum DPP FERADI WPI M. Arifin dan Basriyanto, Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto Eko Ponco, Kepala Divisi DPP FERADI WPI Agus Polenk, serta Paralegal FERADI WPI Dwi Cahyo Nugroho.
Ketua Umum FERADI WPI Donny Andretti menunjuk Agus Polenk sebagai Ketua Tim Advokasi M. Sholeh Abdullah Ali R. Dalam pendampingan tersebut, Agus Polenk akan dibantu Panji serta jajaran pengurus FERADI WPI.
Tim advokasi menyatakan akan mengawal proses hukum agar dugaan tindak pidana yang menimpa Sholeh dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
FERADI WPI dan KAWAN JARI Siap Kawal Perkara
Ketua Tim Advokasi, Agus Polenk, mengapresiasi kehadiran jajaran FERADI WPI dan rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI).
Menurutnya, keterlibatan jajaran organisasi tersebut menjadi bentuk solidaritas dalam memberikan dukungan kepada anggota yang sedang menghadapi persoalan hukum.
“Kami mengapresiasi kehadiran rekan-rekan wartawan dan pimpinan media yang tergabung dalam KAWAN JARI. Seluruh jajaran FERADI WPI dan KAWAN JARI siap mengawal perkara hukum yang menimpa Saudara Sholeh Abdullah Ali R,” ujar Agus Polenk.
Agus juga menyampaikan bahwa Panji memiliki peran sebagai Kepala Divisi DPP FERADI WPI sekaligus Wakil Ketua Umum DPP KAWAN JARI, sementara Donny Andretti menjabat sebagai Ketua Umum FERADI WPI dan Ketua Umum KAWAN JARI.
Pendampingan Hukum Berjalan
Pendampingan hukum terhadap M. Sholeh Abdullah Ali R akan dilakukan oleh Tim Advokasi FERADI WPI bersama jajaran terkait. Tim menyatakan komitmennya untuk mengawal perkara tersebut agar proses penanganannya berjalan sesuai prosedur hukum.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai kronologi lengkap kejadian, identitas pihak yang diduga terlibat, serta perkembangan laporan kepada aparat penegak hukum belum disampaikan secara rinci.
(Sukaindar)


0 Komentar