AMPB Gelar Aksi di Bank Mandiri Pati, Protes Dugaan Pemblokiran Rekening Sepihak
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 09.45 hingga 12.15 WIB tersebut dipimpin Supriyono alias Botok selaku koordinator lapangan dan diikuti sekitar 30 peserta. Massa mempersoalkan dugaan pemblokiran rekening secara sepihak yang disebut terjadi terhadap rekening milik Supriyono.
Sejumlah peserta aksi turut hadir, di antaranya Teguh Istiyanto, Sutikno alias Paijan Jawi, Novi, Mbah Hadi, Mbah Nur Priharto, Nur Cahyo, Muan, Eko, serta Kristoni Duha dari LBH Teratai.
Massa tiba di lokasi sekitar pukul 09.46 WIB. Aksi kemudian dilanjutkan dengan orasi pembukaan oleh Teguh Istiyanto pada pukul 09.53 WIB. Sekitar pukul 10.16 WIB, massa melakukan aksi pelemparan telur busuk ke halaman kantor cabang Bank Mandiri Pati.
Setelah itu, massa menggelar doa bersama sebelum Supriyono alias Botok menyampaikan orasi sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam aksinya, AMPB menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta pertanggungjawaban moral dan material kepada nasabah serta masyarakat atas persoalan yang mereka persoalkan. Massa juga menyuarakan tuntutan agar jajaran direksi Bank Mandiri bertanggung jawab atas kebijakan yang dipermasalahkan.
Supriyono Persoalkan Pemblokiran Rekening
Dalam orasinya, Supriyono alias Botok menyatakan rekening miliknya diduga diblokir pada Agustus 2026. Ia menyebut rekening tersebut memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta yang menurutnya akan digunakan untuk kebutuhan operasional kegiatan AMPB di Jakarta.
"Kita hadir di sini bukan tidak ada permasalahan. Kita memprotes Bank Mandiri karena tanggal 20 Agustus melakukan pemblokiran rekening saya," ujar Supriyono dalam orasinya.
Menurut Supriyono, pemblokiran tersebut berdampak terhadap sejumlah aktivitas yang telah direncanakan, termasuk kebutuhan operasional aksi di Jakarta serta kebutuhan usaha dan keluarga.
Ia juga mempertanyakan alasan dan mekanisme pemblokiran rekening tersebut.
"Rekening itu kan privasi, kok bisa Bank Mandiri blokir secara sepihak tanpa konfirmasi kepada saya," katanya.
Supriyono menyatakan AMPB tetap akan menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Namun, dalam orasinya ia juga melontarkan pernyataan keras terkait kemungkinan aksi lanjutan apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian.
Warga Ronggo Ungkap Dugaan Kredit Fiktif
Aksi tersebut juga menjadi tempat warga lain menyampaikan persoalan yang mereka klaim berkaitan dengan layanan Bank Mandiri.
Desi, warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, menyampaikan persoalan yang disebut dialami orang tuanya, Subagiyo.
Menurut Desi, pada 2016 orang tuanya mengambil kredit dengan jangka waktu tiga tahun dan kemudian disebut telah dilunasi pada 2017.
Namun, menurut keterangannya, pada Juni 2017 muncul kredit yang mereka anggap fiktif melalui KCP Bank Mandiri Batangan dengan nilai sekitar Rp150 juta atas nama Subagiyo.
"Kami tidak merasa meminjam, tetapi kemudian muncul tagihan tersebut," ujar Desi saat menyampaikan keluhannya dalam aksi.
Ia menyebut hingga saat ini pihak keluarga masih menunggu klarifikasi terkait persoalan tersebut. Menurutnya, nama nasabah yang digunakan dalam dugaan pengajuan kredit tersebut juga masih mengalami pemblokiran.
Pernyataan mengenai dugaan kredit fiktif tersebut merupakan keterangan dari pihak warga dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak Bank Mandiri.
AMPB Soroti Pemberantasan Kejahatan Keuangan
Selain mempersoalkan rekening Supriyono, massa AMPB juga mengaitkan aksinya dengan agenda pemberantasan korupsi dan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Dalam orasinya, Supriyono menyebut AMPB sebelumnya melakukan aksi di Jakarta untuk mengawal aspirasi mengenai pemberantasan korupsi.
Ia juga mempertanyakan kebijakan pemblokiran rekening apabila dibandingkan dengan penanganan rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti judi daring dan tindak pidana korupsi.
"Kalian bisa memblokir saldo, kenapa rekening judi online yang merusak bangsa ini tidak kalian blokir?" ujarnya.
AMPB juga menyampaikan bahwa mereka berencana melakukan aksi lanjutan di depan Kantor Cabang Bank Mandiri Pati hingga Kamis (18/9/2026).
Sementara itu, dalam rangkaian aksi, Teguh Istiyanto menyampaikan bahwa perjuangan AMPB diarahkan untuk menyuarakan kepentingan masyarakat, pemberantasan korupsi, serta penegakan keadilan.
Ia mengajak masyarakat mengawal kebijakan pemerintah dan penggunaan anggaran negara serta mendorong penguatan instrumen hukum terhadap pelaku korupsi.
Bank Mandiri Diharapkan Berikan Klarifikasi
Aksi yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut berakhir sekitar pukul 12.15 WIB. Massa kemudian meninggalkan lokasi.
Dengan munculnya sejumlah persoalan yang disampaikan peserta aksi, terutama terkait dugaan pemblokiran rekening dan dugaan kredit fiktif, pihak Bank Mandiri diharapkan memberikan penjelasan mengenai dasar, prosedur, dan kronologi masing-masing persoalan.
Klarifikasi dari pihak bank penting agar informasi yang berkembang di ruang publik tidak hanya bersumber dari satu pihak.
(Iwan)



0 Komentar