x

Forkopimda blora

Tim Hukum FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm Dampingi Ibu Nanik, Kawal Pemeriksaan di Polrestabes Semarang

SEMARANG, 25 Agustus 2026 — Tim Hukum FERADI WPI bersama Subur Jaya Lawfirm menyatakan siap mendampingi dan mengawal Ibu Nanik Supriyati dalam proses hukum di Polrestabes Semarang.

Pendampingan tersebut dilakukan menyusul pemanggilan Ibu Nanik oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam hubungan kerja.

Ibu Nanik dipanggil berdasarkan Surat Panggilan Saksi Ke-1 Nomor: S.Pgl/789/VIII/RES.1.11/2026/Satreskrim, tertanggal 14 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, pemeriksaan disebut berkaitan dengan perkara yang disangkakan berdasarkan ketentuan Pasal 488 KUHP atau Pasal 486 KUHP.

Tim Hukum: Klien Membeli dengan Itikad Baik

Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan hak-hak hukum klien tetap terlindungi selama proses pemeriksaan.

Menurut Donny, kliennya membeli objek yang dipersoalkan dengan harga yang dinilai wajar dan dilandasi itikad baik. Pihaknya juga mengaku memiliki bukti transaksi berupa transfer yang dapat digunakan untuk menjelaskan posisi hukum Ibu Nanik.

“Ibu Nanik membeli dengan harga wajar dan kami memiliki bukti transfer yang jelas. Oleh karena itu, kami meminta agar hukum ditegakkan secara objektif dan tidak merugikan pihak yang beritikad baik,” ujar Donny.

Ia menambahkan, pihaknya menghormati proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Namun, seluruh fakta dan bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut diharapkan diperiksa secara objektif dan proporsional.

Sukindar: Kami Kawal Sampai Tuntas

Sementara itu, Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, menyatakan Tim Hukum FERADI WPI bersama Subur Jaya Lawfirm akan terus memberikan pendampingan kepada Ibu Nanik.

“Bersama Tim Hukum FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm, kami akan kawal dan dampingi Ibu Nanik sampai selesai tuntas. Agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya, seterang matahari terbit,” tegas Sukindar.

Menurutnya, pendampingan hukum merupakan bagian penting untuk memastikan setiap proses pemeriksaan berlangsung sesuai ketentuan hukum dan tetap menghormati hak-hak pihak yang diperiksa.

Dijadwalkan Hadir di Polrestabes Semarang

Berdasarkan informasi dari Tim Hukum, Ibu Nanik bersama kuasa hukumnya dijadwalkan memenuhi undangan pemeriksaan atau klarifikasi dari Penyidik Polrestabes Semarang pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB.

Tim hukum berharap pemeriksaan berlangsung profesional, transparan, objektif, serta mengedepankan asas kepastian dan keadilan hukum.

Pihak kuasa hukum juga menyatakan siap memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti yang dianggap relevan untuk memperjelas posisi hukum kliennya.

Hormati Proses Penegakan Hukum

Tim Hukum FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati kewenangan penyidik dalam menangani perkara tersebut. Pendampingan terhadap Ibu Nanik dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara berimbang dan seluruh fakta dapat diuji berdasarkan alat bukti yang sah.

Di sisi lain, status seseorang dalam proses penyidikan tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana. Pembuktian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pada akhirnya pengadilan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Tentang FERADI WPI dan Subur Jaya Lawfirm

FERADI WPI merupakan organisasi profesi Advokat dan Paralegal yang menyatakan menjunjung tinggi integritas serta pembelaan terhadap hak-hak pencari keadilan.

Sementara Subur Jaya Lawfirm bergerak dalam pendampingan dan penanganan perkara hukum, baik perdata, pidana maupun tata usaha negara, dengan mengedepankan profesionalisme dan prinsip keadilan.

(Red. Ilma)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html