Target KDKMP Meledak! September Dikejar 15.000 Unit, Menguras APBN

PATI – Program percepatan verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memasuki fase krusial. Pemerintah daerah kini dituntut bergerak cepat menyiapkan data, dokumen, personel hingga kondisi fisik koperasi, setelah pemerintah pusat menetapkan target verifikasi yang jauh lebih besar pada September 2026.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verifikasi dan Validasi KDKMP yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekda Kabupaten Pati, Senin (31/8/2026).

Rapat yang berlangsung pukul 09.00–11.17 WIB itu dipimpin Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI Dr. Ir. Herbert H. O. Siagian, M.Sc., dan diikuti unsur Pemerintah Kabupaten Pati serta instansi terkait.

Yang menarik, terdapat perbedaan angka target dalam paparan. Cakupan awal disebut sebanyak 6.248 KDKMP, sementara paparan lainnya mencantumkan target awal 6.428 KDKMP.

Di saat yang sama, pemerintah pusat menetapkan target 15.000 KDKMP untuk diverifikasi dan divalidasi pada September 2026.

Perbedaan angka tersebut menjadi catatan penting karena menyangkut basis data dan perencanaan pelaksanaan di lapangan.

Target 37.000 KDKMP Harus Tuntas Sebelum Tutup Tahun

Kementerian Koperasi mematok target besar.

Berdasarkan roadmap Verval KDKMP 2026, proses persiapan dilakukan pada 25–31 Agustus 2026.

Selanjutnya:

September: 15.000 KDKMP;

Oktober: 8.000 KDKMP;

November: 7.000 KDKMP;

Desember: 7.000 KDKMP.

Total target mencapai 37.000 KDKMP dan ditargetkan selesai paling lambat 31 Desember 2026.

Dengan waktu yang semakin terbatas, pemerintah daerah harus memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi tepat waktu.

Bukan Sekadar Cek Administrasi

Verval KDKMP bukan hanya mencocokkan data di atas kertas.

Tim akan melakukan pemeriksaan terhadap bangunan fisik gerai, gudang, sarana-prasarana, peralatan operasional serta kesesuaian kondisi lapangan.

Dokumen administrasi yang harus tersedia antara lain dokumen kepemilikan tanah, kepemilikan bangunan, serta dokumen seperti PBG/SLF/PKK sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.

Tidak berhenti di sana. Dokumen perencanaan teknis juga harus disiapkan, termasuk gambar teknis, perhitungan teknis, BoQ dan RKS.

Untuk tahap pelaksanaan, diperlukan dokumentasi pekerjaan 0–100 persen, laporan pengujian, justifikasi teknis serta berita acara perubahan pekerjaan apabila terdapat perubahan.

Artinya, koperasi yang secara administrasi tercatat belum tentu otomatis lolos seluruh tahapan verifikasi apabila kondisi fisik dan dokumennya belum sesuai.

Agrinas Klaim Kesiapan 6.248 KDKMP

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa Agrinas telah menyampaikan kesiapan 6.248 KDKMP melalui dua surat kepada Menteri Koperasi.

Surat pertama tertanggal 28 Juli 2026 mencakup 1.072 KDKMP, terdiri dari 1.061 unit di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur serta 11 unit di wilayah Kodam Jaya.

Kemudian surat tertanggal 21 Agustus 2026 mencakup 5.188 KDKMP pada Batch II di 10 provinsi.

Data tersebut menjadi bagian dari proses percepatan yang selanjutnya harus direkonsiliasi dengan data nominatif dan sistem SIMKOPDES.

Data Harus Sinkron, Jangan Sampai Target Berbeda

Perbedaan angka menjadi salah satu persoalan yang patut dicermati.

Di satu sisi terdapat angka 6.248 KDKMP sebagai cakupan awal. Namun dalam paparan roadmap juga muncul angka 6.428 KDKMP sebagai target Verval tahap awal.

Sementara target September melonjak menjadi 15.000 KDKMP.

Perbedaan tersebut tidak boleh dianggap sekadar persoalan angka administratif.

Dalam program dengan target puluhan ribu unit, ketidaksinkronan data dapat berpengaruh terhadap penentuan lokasi, pembagian personel, jadwal verifikasi, kebutuhan anggaran hingga pelaksanaan pemeriksaan lapangan.

Karena itu, rekonsiliasi data menjadi salah satu pekerjaan mendesak sebelum proses Verval berjalan semakin luas.

Daerah Dikejar Waktu

Pemerintah daerah juga dituntut segera membentuk Tim Verifikasi dan Validasi, menetapkan PIC, menyinkronkan data dengan SIMKOPDES, memastikan kesiapan lokasi serta menjadwalkan verifikasi lapangan.

Beban daerah berpotensi semakin berat ketika target September mencapai 15.000 KDKMP.

Persoalannya bukan hanya jumlah unit yang harus diperiksa, tetapi juga kualitas pemeriksaan.

Jika proses Verval terlalu dikejar target kuantitatif, pertanyaan mengenai akurasi pemeriksaan dan kesesuaian kondisi lapangan menjadi penting.

Sebaliknya, apabila pemeriksaan dilakukan terlalu lama, target nasional 37.000 KDKMP hingga akhir tahun berpotensi menghadapi tekanan waktu.

37.000 Unit, Mampukah Target Berkejaran dengan Kesiapan Lapangan?

Program KDKMP membawa agenda besar dalam memperkuat ekonomi desa dan kelurahan.

Namun, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang dibentuk atau tercatat.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa banyak yang benar-benar siap secara administrasi, memiliki sarana fisik sesuai standar, mempunyai dokumen lengkap, dan mampu beroperasi secara nyata?

Target 37.000 KDKMP hingga akhir 2026 membuat proses verifikasi dan validasi menjadi tahapan yang sangat menentukan.

Pemerintah pusat telah menetapkan target. Kini pemerintah daerah harus membuktikan kesiapan di lapangan.

Jangan sampai target di atas kertas berlari jauh lebih cepat daripada kesiapan koperasi di desa.

Rapat koordinasi berlangsung aman, tertib dan kondusif. Pemerintah daerah selanjutnya diminta melakukan koordinasi, pemantauan progres Verval, memastikan penetapan PIC dan jadwal pemeriksaan lapangan, serta mengidentifikasi setiap kendala yang muncul.

(Winarni)


0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html