Sukindar Waketum DPP Bersama Tim Hukum FERADI WPI Dan Subur Jaya Lawfirm Kawal Sidang Perdana Nomor Perkara 93/ Pdt.G/2026/ PN Kendal
Gugatan ini ditangani tim gabungan kuasa hukum dari _FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang_ bersama _Subur Jaya Law Firm_.
Sengketa ini merupakan buntut dari dugaan pencurian, penebangan pohon, dan perusakan lahan milik Ibu Rubiyati yang terjadi pada November 2025 lalu. Tim kuasa hukum menilai proses lelang yang dilakukan cacat hukum dan mengabaikan bukti kepemilikan sah klien.
*Pernyataan Kuasa Hukum*
> “Gugatan sudah kami daftarkan. Kami menilai proses lelang ini tidak sah dan sangat merugikan Ibu Rubiyati sebagai pemilik. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas di pengadilan,” tegas *Adv. Donny Andretti, SH,S.Kom.,M.Kom., CMD.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.* dari FERADI WPI.
*Advokat Markus Wijaya, SH. C.PFW., C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX* menambahkan:
> “Ini diduga kuat bagian dari praktik mafia tanah. Negara harus hadir melindungi Ibu Rubiyati dan memastikan hak kepemilikannya tidak dirampas secara tidak sah.”
*Sukindar SH.,C.MDF.,C.PFW.,C.JKJ.*, Waketum DPP FERADI WPI sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, juga menegaskan komitmen tim:
> “Ini soal kepastian hukum. Kami menggandeng media untuk mengawal agar proses peradilan berjalan transparan dan adil.”
*Poin Tuntutan*
1. *Menyatakan batal demi hukum* proses lelang objek tanah di Desa Gedong, Patean, Kendal
2. *Menyatakan Ibu Rubiyati sebagai pemilik sah* atas objek sengketa
3. *Menghentikan* segala bentuk eksekusi dan peralihan hak atas tanah tersebut
*Agenda Sidang*
Sidang perdana perkara *93/Pdt.G/2026/PN Kendal* akan digelar pada *Kamis, 27 Agustus 2026* di Pengadilan Negeri Kendal. Tim hukum FERADI WPI dan Subur Jaya Law Firm akan hadir penuh untuk mengawal jalannya persidangan.
---
*Tentang FERADI WPI*
_Forum Era Adil Advokat Republik Indonesia Pembela Rakyat dan WPI_ adalah organisasi advokat dan paralegal yang fokus mendampingi masyarakat marginal dan korban mafia tanah.
*Narahubung Media:*
Tim Media FERADI WPI DPC Kota Semarang
(Red Ilma)
x


0 Komentar