Setahun Aksi 13 Agustus, AMPB Putar Ulang Rekaman Demo dan Gelar Sound Horeg di Alun-Alun Pati
PATI — Genap satu tahun setelah aksi besar masyarakat Pati pada 13 Agustus 2025, kelompok Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali menggelar kegiatan refleksi di sekitar Alun-Alun Simpang Lima Kabupaten Pati, Rabu malam (12/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 19.00 hingga 23.38 WIB tersebut dikemas dengan pemutaran video dokumentasi aksi 13 Agustus 2025, penyampaian orasi dan tuntutan, doa bersama, hingga hiburan menggunakan sound horeg.
Sekitar 400 orang dilaporkan hadir, terdiri dari peserta dan simpatisan AMPB serta masyarakat yang menyaksikan kegiatan.
Sejumlah koordinator lapangan turut hadir, di antaranya Supriyono alias Botok, Slamet Riyanto, Nur Khamim dan Mardi. Hadir pula anggota AMPB, perwakilan Tim Advokasi AMPB, aktivis dari Solo dan Surabaya, serta masyarakat sekitar.
Rekaman Demo Setahun Lalu Diputar Kembali
Pemutaran video dokumentasi aksi 13 Agustus 2025 menjadi bagian utama kegiatan.
Rekaman tersebut kembali menampilkan perjalanan aksi masyarakat Pati yang kala itu menjadi salah satu momentum penting dalam dinamika politik dan pemerintahan daerah.
Bagi AMPB, pemutaran dokumentasi bukan sekadar nostalgia. Rekaman itu dijadikan bahan refleksi sekaligus pengingat atas tuntutan yang pernah disuarakan masyarakat.
Sekitar pukul 20.15 WIB, Teguh membuka kegiatan dan mengajak peserta menjaga persaudaraan serta persatuan. Reuni tersebut dimaknai sebagai momentum untuk mengingat kembali semangat perjuangan masyarakat Pati.
Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya menjaga persatuan agar masyarakat tidak terpecah.
AMPB Kembali Soroti Korupsi dan Pajak
Koordinator lapangan Supriyono alias Botok dalam sambutannya menyebut aksi 13 Agustus 2025 harus menjadi pembelajaran dan introspeksi bagi pejabat publik agar tidak bertindak zalim, arogan maupun sewenang-wenang.
AMPB juga kembali menyuarakan sejumlah tuntutan.
Di antaranya mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, memberikan hukuman berat terhadap pelaku korupsi, serta meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati meninjau kebijakan pajak dan retribusi yang dinilai membebani masyarakat kecil.
Tuntutan tersebut kemudian dirangkum dalam sejumlah tulisan yang terpampang pada spanduk kegiatan.
Di antaranya:
- Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor.
- Hukuman berat bagi koruptor.
- Wakil rakyat diminta berpihak kepada rakyat.
- Penghapusan pajak yang dianggap membebani masyarakat.
- Penolakan pajak UMKM/PKL dan opsen kendaraan.
- Seruan “Pati Melawan Korupsi & Kolonialisasi.”
Tim Advokasi: Kekuatan AMPB Ada pada Persatuan
Perwakilan Tim Advokasi AMPB, Cristoni Dhua, menyampaikan bahwa kekuatan AMPB menurut mereka bukan bertumpu pada individu, melainkan pada persatuan dan tujuan bersama.
Ia juga menyebut gerakan tersebut lahir dari kesadaran masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, perjuangan masyarakat pada Agustus 2025 dikaitkan dengan perkembangan hukum terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo.
AMPB menilai salah satu tuntutan yang mereka suarakan pada masa aksi sebelumnya telah berlanjut ke proses hukum yang saat ini berjalan.
Namun, proses hukum tersebut tetap merupakan ranah aparat penegak hukum dan pengadilan, sehingga hasil akhirnya harus menunggu proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sound Horeg Mengubah Suasana
Usai rangkaian penyampaian sambutan dan doa, suasana berubah menjadi hiburan rakyat.
Sekitar pukul 20.50 WIB, sound horeg mulai dimainkan.
Sarana hiburan tersebut menggunakan perangkat Alvin Audio dari Desa Trimulyo, Kecamatan Kayen.
Ribuan watt suara dan kerumunan warga kemudian menjadi bagian dari suasana malam menjelang peringatan satu tahun aksi 13 Agustus.
Bagi peserta, hiburan tersebut menjadi sarana melepas ketegangan sekaligus mempererat hubungan antaranggota dan simpatisan.
Ditutup Tabur Bunga di Depan DPRD
Menjelang akhir kegiatan, sekitar pukul 23.15 WIB, peserta melakukan tabur bunga di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Tabur bunga tersebut menjadi simbol refleksi atas perjalanan gerakan masyarakat Pati sejak aksi 13 Agustus 2025.
Tidak ada laporan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Sekitar pukul 23.38 WIB, seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai. Massa kemudian meninggalkan lokasi secara tertib.
Setahun Berlalu, Pertanyaan Publik Belum Selesai
Momentum satu tahun aksi 13 Agustus 2025 memperlihatkan bahwa persoalan yang pernah memicu gelombang protes masyarakat Pati masih menjadi bagian dari ingatan kolektif kelompok-kelompok masyarakat sipil.
Pemutaran video dokumentasi, tuntutan pemberantasan korupsi, kritik terhadap pajak, hingga simbol tabur bunga di depan DPRD menunjukkan bahwa AMPB masih berusaha mempertahankan narasi perjuangan yang mereka bangun sejak aksi tahun lalu.
Kini tantangannya bukan sekadar mempertahankan ingatan tentang aksi tersebut.
Pertanyaan yang lebih besar adalah apakah tuntutan masyarakat yang disuarakan sejak 2025 benar-benar telah terjawab melalui kebijakan dan proses hukum yang transparan.
Bagi AMPB, satu tahun bukan akhir perjuangan. Justru menjadi momentum untuk kembali mengingatkan pemerintah dan lembaga legislatif bahwa kritik masyarakat merupakan bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar Alun-Alun Simpang Lima Pati dilaporkan aman, tertib dan kondusif.
(Iwan)



0 Komentar