x

Forkopimda blora

Riyanta Tegaskan GJL Tetap Jadi “Anjing Penggonggong” terhadap Perilaku Koruptif Pejabat

PATI — Gerakan Jalan Lurus (GJL) akan memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-9 pada Senin, 24 Agustus 2026. Peringatan organisasi masyarakat sipil yang dikenal vokal mengkritisi dugaan korupsi tersebut akan digelar secara sederhana di Kantor Pusat GJL, Jalan Ahmad Yani Nomor 38, Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 14.00 WIB.

Ketua Umum GJL, Riyanta, S.H, menyampaikan agenda tersebut dalam rapat terbatas di Jalan Letjen Suprapto Nomor 32, Semarang Utara, Kota Semarang. Kepada awak media, Riyanta mengatakan peringatan HUT ke-9 sengaja dikemas sederhana dengan tetap menitikberatkan pada konsistensi perjuangan organisasi.

“Dirgahayu hari lahirnya GJL yang ke-9 akan dilaksanakan secara sederhana di Kantor Pusat Gerakan Jalan Lurus di Pati,” kata Riyanta.

Lokasi peringatan berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 38 Pati, sebelah timur Stadion Joyo Kusumo. Kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB.

Namun, di balik agenda ulang tahun tersebut, Riyanta justru menekankan kembali fungsi kontrol sosial yang selama ini menjadi identitas GJL. Mantan anggota DPR RI periode 2019–2024 itu meminta seluruh anggota GJL di berbagai daerah tidak kehilangan keberanian dalam menyuarakan dugaan penyimpangan.

Ia bahkan menggunakan istilah keras agar kader GJL tetap menjadi “anjing penggonggong” terhadap perilaku jahat yang dilakukan pejabat maupun pihak yang memiliki kewenangan publik.

Menurut Riyanta, kritik dan pengawasan terhadap kekuasaan merupakan bagian penting dari upaya mencegah penyalahgunaan jabatan. Karena itu, anggota GJL diminta tidak hanya bersuara, tetapi juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi apabila menemukan indikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau didapat perilaku koruptif oleh lembaga negara atau pejabat yang bertujuan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, harus dilaporkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan politik organisasi bahwa momentum HUT ke-9 GJL tidak sekadar seremoni. Riyanta ingin peringatan tersebut menjadi pengingat bahwa gerakan antirasuah membutuhkan keberanian untuk mengawasi penggunaan kekuasaan dan anggaran publik.

GJL, kata dia, harus tetap berada di jalur perjuangan sebagai organisasi yang kritis terhadap dugaan praktik koruptif. Setiap laporan pun semestinya didukung informasi dan bukti yang memadai agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Dengan demikian, HUT ke-9 GJL di Pati bukan hanya perayaan bertambahnya usia organisasi. Momentum tersebut diproyeksikan menjadi penegasan kembali sikap GJL untuk mempertahankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggara negara.

“Sembilan tahun GJL, jangan berhenti menggonggong ketika melihat dugaan kejahatan. Kekuasaan tanpa pengawasan justru berpotensi melahirkan penyalahgunaan,” demikian garis besar pesan Riyanta kepada jajaran GJL.

(Amad Priadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html