POS Bongkar 7 Persoalan Pati: Dari Tanah 170 Hektare Karangsari, Konflik Nelayan hingga Pajak dan Korupsi
Forum yang berlangsung di Warung Kopi Leste, Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Rabu (12/8/2026) pukul 14.30–17.00 WIB, diikuti sekitar 50 orang.
Sejumlah elemen masyarakat hadir, mulai dari POS, AMPB, FPPI, FIA Indonesia, Gerakan Petani Karangsari (Gertak), Paguyuban Sopir Pati, Sarbumusi Jawa Tengah, kelompok nelayan, mahasiswa hingga masyarakat setempat.
Forum dimoderatori Husaini dari Aspirasi, sementara Suharno, Ketua POS, bertindak sebagai koordinator.
Dari Pajak Bergeser ke Ketimpangan Agraria
Forum tersebut memperlihatkan perubahan arah isu yang dibawa POS.
Jika sebelumnya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi salah satu pemicu keresahan masyarakat, kini persoalan tersebut ditempatkan sebagai pintu masuk untuk membahas ketimpangan yang lebih luas.
Husaini menyampaikan bahwa perjuangan masyarakat Pati selama ini tidak boleh berhenti pada satu isu.
Menurut dia, berbagai persoalan ketimpangan harus terus dicari dan diperjuangkan agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Hasil urun rembuk tersebut, menurut forum, akan disampaikan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Konflik Tanah Karangsari: 170 Hektare Dipersoalkan
Salah satu isu paling keras datang dari Gerakan Petani Karangsari.
Saiful Abid menyebut persoalan tanah di Karangsari telah berlangsung hingga generasi ketiga.
Ia menyoroti keberadaan lahan yang disebut mencapai sekitar 170 hektare, sementara masyarakat setempat dinilai belum memperoleh akses yang adil untuk mengelolanya.
“Kita melawan ketimpangan dan ketidakadilan yang dialami masyarakat,” demikian inti pernyataannya dalam forum.
Menurut Saiful, Karangsari dikenal sebagai wilayah pertanian, tetapi sebagian besar warga disebut tidak memiliki lahan yang layak untuk digarap.
Ia juga menyebut terdapat sekitar 140 hektare lahan di wilayah Karangsari yang menurutnya belum dapat dinikmati masyarakat setempat.
Angka luasan lahan tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu diverifikasi melalui data pertanahan dan dokumen resmi agar jelas mengenai status hukum, kepemilikan, penguasaan dan peruntukannya.
Bagi Gertak, penyelesaian konflik tidak cukup ditempuh melalui jalur hukum.
Mereka juga menilai diperlukan strategi politik dan dukungan masyarakat agar persoalan agraria tersebut mendapatkan perhatian serius dari pemangku kebijakan.
“Tidak Percaya 100 Persen Hanya Jalur Hukum”
Pernyataan Saiful menjadi salah satu bagian paling menarik dalam forum.
Ia mengaku belum dapat sepenuhnya percaya bahwa persoalan agraria dapat selesai hanya melalui proses hukum.
Menurutnya, perjuangan masyarakat membutuhkan strategi yang lebih luas agar kepentingan warga benar-benar masuk dalam agenda kebijakan.
Di titik inilah konflik agraria tidak lagi sekadar persoalan sengketa tanah.
Bagi kelompok masyarakat yang hadir, persoalan tersebut menyangkut akses terhadap sumber daya, kesejahteraan, serta sejauh mana negara hadir memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat.
FIA Soroti APBD, Efisiensi, hingga Konflik Agraria
Sanah dari FightInEquility/FIA Indonesia membawa isu yang lebih luas.
Ia menilai persoalan kenaikan PBB tidak berdiri sendiri karena kebijakan tersebut dapat memengaruhi kehidupan masyarakat.
Menurut Sanah, ketergantungan APBD Pati terhadap pemerintah pusat juga perlu menjadi perhatian di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Ia mengingatkan agar efisiensi tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan kebutuhan hidup.
Sanah juga menyoroti konflik agraria di Jawa Tengah serta persoalan penguasaan sumber daya alam.
Menurutnya, ketimpangan kepemilikan tanah dapat membuat masyarakat tidak memiliki lahan yang layak, sementara sumber daya alam belum tentu sepenuhnya memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.
Nelayan Keboromo: Rajungan Menurun, Konflik hingga Rob
Persoalan lain muncul dari Rokhim, Ketua Kelompok Nelayan Rajungan Keboromo.
Ia menyebut hasil tangkapan nelayan rajungan menurun dan mengaitkannya dengan dugaan pencemaran limbah pabrik tapioka serta minimnya rumah ikan.
Menurut Rokhim, kondisi laut Pati yang relatif dangkal dan berlumpur membuat habitat ikan menjadi persoalan tersendiri.
Ia mengatakan bantuan rumah ikan sebelumnya memberikan dampak positif terhadap hasil tangkapan.
Namun, konflik antar nelayan juga masih menjadi persoalan.
Rokhim menyinggung penggunaan alat tangkap yang disebut sebagai “mini cantrang” oleh oknum nelayan dari Jepara yang menurutnya kerap memicu konflik dengan nelayan lokal.
Selain persoalan laut, ia juga menyoroti banjir rob yang masuk ke kawasan pertanian dan permukiman akibat kondisi pintu air yang menurutnya rusak.
Persoalan tersebut menunjukkan bahwa masalah nelayan di pesisir Pati bukan hanya soal hasil tangkapan, tetapi juga berkaitan dengan lingkungan, infrastruktur pengendali air dan konflik antarpengguna sumber daya laut.
Sopir Minta Pangkalan Truk
Dari sektor transportasi, Anam dari Paguyuban Sopir Pati membawa persoalan yang sangat konkret: tempat parkir truk.
Ia mengeluhkan sulitnya mencari lokasi parkir yang aman.
Menurutnya, sopir bahkan terkadang kesulitan memarkir kendaraan di sejumlah lokasi, termasuk area SPBU.
Ia berharap pemerintah merealisasikan pembangunan pangkalan truk yang layak.
Persoalan tersebut sebelumnya juga menjadi salah satu tuntutan yang disuarakan kelompok masyarakat dalam berbagai forum.
Hutan dan LMDH Dipertanyakan
Magonyoto dari KTH Gesengan Cluwak menyoroti pengelolaan kawasan hutan.
Ia menilai keberadaan LMDH seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya masyarakat prasejahtera.
Namun, menurutnya, selama puluhan tahun masyarakat belum merasakan manfaat sebagaimana yang diharapkan.
Ia meminta adanya evaluasi terhadap pengelolaan kawasan tersebut dan pelibatan masyarakat dalam penataan pengelolaan hutan.
Pernyataan tersebut menjadi kritik terhadap pola pengelolaan sumber daya alam yang dinilai belum sepenuhnya menempatkan masyarakat sekitar sebagai penerima manfaat utama.
Mahasiswa Akui Ruang Diskusi Masih Terbatas
Sementara itu, Fery dari mahasiswa Ipmafa Pati menyampaikan persoalan dari sisi generasi muda.
Ia mengatakan bahwa sebagai kampus yang berbasis pesantren, kegiatan diskusi yang mengarah pada pergerakan dinilai masih minim.
Pernyataan tersebut menggambarkan persoalan lain yang muncul dalam forum: ruang partisipasi dan keberanian anak muda untuk mendiskusikan persoalan sosial dan kebijakan publik.
Sarbumusi: Persoalan Rakyat Sebenarnya Saling Terhubung
Ketua Umum DPW Sarbumusi Jawa Tengah, Sri Murtopo, menilai berbagai persoalan yang dibawa peserta forum memiliki keterkaitan.
Persoalan agraria, buruh, lingkungan, nelayan dan kebijakan publik pada dasarnya sama-sama berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, tantangan aktivis adalah bagaimana merangkum persoalan tersebut agar menjadi agenda perjuangan yang jelas dan dapat diperjuangkan secara bersama.
Ia juga mendorong masyarakat memahami hukum dan aturan yang berlaku.
Gus Tomy: Jangan Semua Persoalan Dipukul Rata
Presidium Aspirasi, Tomy Roisunnasih alias Gus Tomy, memberikan perspektif berbeda.
Ia menyatakan tidak setuju apabila program Makan Bergizi Gratis (MBG) dianggap sepenuhnya buruk.
Menurutnya, tetap ada sisi positif yang perlu diapresiasi.
Tomy juga mengingat kembali keterlibatannya dalam aksi masyarakat Pati tahun sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa perjuangan masyarakat tidak hanya dilakukan oleh satu orang.
“Perjuangan ini bukan hanya dilakukan Botok,” demikian inti pernyataannya.
Menurutnya, berbagai kelompok yang mengawal isu sosial harus bersatu agar memiliki kekuatan lebih besar dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
POS: Kami Bukan Melawan Pemerintah
Ketua POS Suharno menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan bukan bertujuan melawan pemerintah.
Menurutnya, gerakan tersebut lahir dari kesadaran masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial yang mereka hadapi.
Ia menyinggung banjir, ketimpangan ekonomi, hukum dan sosial sebagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat.
Suharno juga mengkritik praktik korupsi dan perilaku pejabat yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Bagi POS, persoalan tersebut harus direspons melalui keterlibatan publik dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dari Warung Kopi ke Gedung DPRD
Forum urun rembuk tersebut tidak berhenti sebagai diskusi.
Peserta menyatakan hasil pembahasan akan dibawa kepada DPRD Kabupaten Pati untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Inilah titik penting dari forum tersebut.
Sebab, berbagai persoalan yang disampaikan warga kini harus melewati tahap berikutnya: apakah keluhan tersebut akan menjadi agenda resmi pemerintah dan legislatif, atau kembali berhenti sebagai catatan forum masyarakat?
Dengan semakin banyaknya isu yang dikonsolidasikan—mulai dari tanah Karangsari, nelayan, rob, hutan, sopir, buruh, pajak hingga transparansi pemerintahan—POS tampak sedang membangun isu yang lebih besar daripada sekadar persoalan PBB.
Mereka sedang mencoba mengubah keresahan yang tersebar menjadi agenda bersama masyarakat Pati.
Dan bila konsolidasi itu terus berkembang, pertarungan berikutnya bukan lagi sekadar di jalanan atau panggung rakyat.
Pertarungan utamanya akan berada di meja kebijakan: siapa yang mampu membuktikan bahwa suara warga benar-benar diterjemahkan menjadi keputusan yang berpihak kepada kepentingan publik.
Forum berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dan secara umum berjalan tertib.
(Rusmin/Heri)



0 Komentar