Polresta Pati Selidiki Penemuan Bayi Perempuan di Bengkel Desa Ketanen
Bayi pertama kali ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh Slamet Santoso dan Bawono yang hendak bekerja di bengkel. Saat memasuki area perlengkapan bengkel, keduanya mendengar suara tangisan bayi.
Setelah mencari sumber suara, keduanya mendapati sebuah kardus berisi bayi perempuan dalam kondisi hidup. Saat ditemukan, tali pusar bayi tersebut masih menempel.
Berdasarkan laporan kepolisian, Slamet Santoso merupakan warga Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil, sekaligus pemilik bengkel tempat bayi ditemukan. Sementara Bawono merupakan warga Desa Pakis, Kecamatan Tayu, yang berada di lokasi bersama Slamet saat kejadian.
Setelah menemukan bayi tersebut, Slamet kemudian menghubungi Wahyu Satriyo Cahyanto, warga Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil, yang merupakan perangkat desa. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Sekitar pukul 09.10 WIB, anggota piket dan SPKT Polsek Wedarijaksa tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Selang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 09.15 WIB, tenaga medis dari Puskesmas Trangkil tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap bayi.
Selanjutnya, Ita Afiati, warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, yang berprofesi sebagai PNS, membantu membawa bayi tersebut ke Puskesmas Trangkil untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Trangkil yang dipimpin Bidan Sunarti, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan tinggi badan sekitar 48 sentimeter dan berat badan sekitar 3 kilogram.
Bayi diketahui memiliki kulit sawo matang, rambut hitam, serta mata berwarna hitam.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa AKP Suntoro, S.Sos., M.H., membenarkan adanya penemuan bayi tersebut. Ia mengatakan, kepolisian langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu mendapat informasi dari masyarakat, anggota langsung kami arahkan untuk mendatangi lokasi dan mengamankan TKP. Prioritas pertama adalah memastikan kondisi bayi dalam keadaan aman dan mendapatkan penanganan medis,” ujar AKP Suntoro.
Setelah itu, Polsek Wedarijaksa bersama piket Reskrim Polresta Pati, Tim Inafis Polresta Pati, dan Tim Resmob Polresta Pati melakukan olah TKP.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi. Barang tersebut di antaranya satu kardus berwarna cokelat, satu baju warna abu-abu, dua celana pendek masing-masing berwarna biru dan hitam, serta plastik yang berisi tali pusar dan tisu.
“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, yaitu Slamet Santoso, Bawono, Wahyu Satriyo Cahyanto dan Ita Afiati. Keterangan para saksi akan kami dalami untuk mengetahui rangkaian kejadian dan mengungkap siapa yang menempatkan bayi tersebut di lokasi,” jelasnya.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga melakukan pengecekan terhadap kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk dan bukti yang dapat membantu mengungkap pihak yang meninggalkan bayi tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk mengecek CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan saksi. Kami berharap masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi berkaitan dengan kejadian ini dapat segera menyampaikannya kepada kepolisian,” tambah AKP Suntoro.
Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan serta kondisi bayi. Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan tenaga medis dan pihak terkait guna memastikan bayi mendapatkan penanganan yang diperlukan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan sendiri terkait latar belakang penemuan bayi ini. Percayakan proses penyelidikan kepada kepolisian agar fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui berdasarkan bukti-bukti yang ada,” pungkas AKP Suntoro.
(Arikha)
x


0 Komentar