Kodim 0721/Blora Perkuat Kesadaran Hukum Prajurit dan Persit melalui Penyuluhan Kumdam IV/Diponegoro
Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat disiplin dan profesionalisme seluruh personel Kodim 0721/Blora beserta keluarga besar Persit. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan personel secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan individu, keluarga, maupun institusi TNI AD.
Dalam pemaparannya, Mayor Chk Karjoyo menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam setiap tindakan, baik saat menjalankan tugas kedinasan maupun ketika berinteraksi di tengah masyarakat.
“Penting bagi kita semua untuk memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, setiap prajurit dan anggota Persit harus senantiasa berpikir jernih dan berhati-hati dalam setiap langkah yang diambil,” ujarnya.
Selain membahas ketentuan hukum yang berlaku bagi prajurit dan keluarga besar TNI AD, penyuluhan juga menyoroti penggunaan media sosial. Peserta diingatkan untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, menjaga etika komunikasi, serta mematuhi aturan yang berlaku agar terhindar dari persoalan hukum di ruang digital.
Kodim 0721/Blora berharap kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kesadaran hukum, disiplin, dan tanggung jawab seluruh personel serta anggota Persit. Dengan pemahaman hukum yang baik, setiap anggota diharapkan mampu menjaga kehormatan diri, keluarga, dan nama baik institusi TNI AD dengan menghindari segala bentuk pelanggaran.
*Bambang*



0 Komentar