x

Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni, Sukindar: Keadilan Harus Menjadi Jalan Pengabdian untuk Negeri

SEMARANG — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan. Bagi Sukindar, SH., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX, sosok yang dikenal sebagai “The Dragon of FERADI WPI”, kemerdekaan harus diterjemahkan menjadi semangat nyata untuk mengabdi dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

Pada momentum menjelang 17 Agustus 2026, Sukindar yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Eksekutif Nasional Organisasi Advokat FERADI WPI menyampaikan pesan kebangsaan melalui poster bertema kemerdekaan dan keadilan.

Pesan yang diusungnya cukup tegas:

“Keadilan Bukan Sekadar Profesi, Tetapi Kehormatan dan Pengabdian untuk Negeri.”

Bagi Sukindar, kalimat tersebut bukan sekadar slogan. Profesi hukum, menurutnya, memiliki tanggung jawab sosial yang lebih luas, terutama dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta akses terhadap keadilan.

“Kemerdekaan adalah semangat untuk mengabdi. Keadilan bukan sekadar profesi, tetapi kehormatan dan pengabdian untuk negeri,” demikian pesan yang disampaikan Sukindar dalam momentum peringatan kemerdekaan.

Sukindar sendiri dikenal aktif dalam sejumlah organisasi dan lembaga kemasyarakatan. Selain menjadi Wakil Ketua Umum Eksekutif Nasional FERADI WPI, ia juga tercatat sebagai Ketua Advokat dan Paralegal FERADI WPI DPC Kota Semarang, Ketua YLKAI Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Semarang, Wakil Ketua GJL (Gerakan Jalan Lurus) dan GAMAT-RI (Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia).

Di bidang kemasyarakatan dan hukum, Sukindar juga menjalankan peran pada Senkom Mitra Polri Jawa Tengah dan Kota Semarang, LDII DPD Kota Semarang, serta sebagai Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat

Pesan Sukindar muncul di tengah tuntutan agar makna kemerdekaan tidak berhenti pada upacara, pengibaran bendera, dan slogan kebangsaan.

Kemerdekaan, menurut perspektif yang disampaikannya, harus tercermin dalam kehidupan masyarakat melalui kepastian hukum, perlindungan hak warga negara, pemerintahan yang berkeadilan, serta keberanian melawan berbagai bentuk ketidakadilan.

Karena itu, peringatan HUT ke-81 RI menjadi momentum untuk kembali mengingat bahwa perjuangan bangsa tidak berakhir setelah Indonesia merdeka secara politik.

Tantangan berikutnya adalah memastikan kemerdekaan hukum, kemerdekaan memperoleh keadilan, dan kemerdekaan masyarakat dari berbagai bentuk ketidakadilan benar-benar dapat dirasakan.

Sukindar mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan, menjunjung tinggi hukum dan keadilan, serta mengambil bagian dalam pengabdian sesuai kapasitas masing-masing.

“Bersatu, berdaulat, rakyat sejahtera, Indonesia maju,” menjadi pesan penutup yang diusungnya dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Bagi Sukindar, merah putih bukan hanya simbol yang dikibarkan setiap 17 Agustus. Merah putih adalah pengingat bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga negeri dan memastikan cita-cita keadilan tidak berhenti sebagai kata-kata.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. 🇮🇩

(Red. Ilma)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html