Jangan Matikan Investasi, Jangan Korbankan Lingkungan: Pemerintah Ditantang Cari Solusi Pengolahan Limbah Tambak Udang.
JEPARA- Investasi harus mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Investor yang telah menanamkan modal, membuka usaha, menyerap tenaga kerja, dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah tentu harus mendapatkan kepastian serta perlindungan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Namun, perlindungan terhadap investasi tidak berarti mengabaikan persoalan lingkungan. Setiap kegiatan usaha tetap memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan dan memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Dalam konteks investasi tambak udang, keberadaan perusahaan juga memiliki nilai strategis. Produk udang yang dihasilkan untuk pasar ekspor dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan devisa negara. Di sisi lain, kegiatan usaha tersebut juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat serta menggerakkan perekonomian di sekitar lokasi investasi.
Karena itu, ketika muncul persoalan dugaan pencemaran lingkungan, pendekatan yang perlu dikedepankan bukan semata-mata menghentikan investasi, tetapi mencari solusi terbaik yang mampu melindungi tiga kepentingan sekaligus: investasi, lingkungan, dan masyarakat.
Pemerintah, investor, dan masyarakat perlu duduk bersama. Persoalan pengolahan limbah harus dilihat secara realistis karena pembangunan dan pengoperasian instalasi pengolahan limbah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pemerintah perlu mengetahui kemampuan finansial investor, sementara investor juga harus menunjukkan komitmen nyata terhadap kewajiban lingkungan.
Jika pembangunan fasilitas pengolahan limbah secara mandiri menjadi beban yang sangat besar bagi investor, tidak ada salahnya pemerintah membuka ruang kerja sama atau skema fasilitasi pengelolaan limbah, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan tidak menghilangkan tanggung jawab investor.
Investor menjalankan investasinya, menyediakan lapangan pekerjaan dan memenuhi kewajiban usahanya. Pemerintah dapat berperan memberikan fasilitasi, pendampingan, infrastruktur, maupun solusi teknis pengelolaan limbah sesuai kewenangannya.
Yang terpenting, jangan sampai persoalan lingkungan membuat investasi mati, tetapi jangan pula investasi berkembang dengan mengorbankan lingkungan.
Solusinya adalah memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan, memastikan limbah dikelola dengan benar, dan membangun kerja sama antara pemerintah dengan investor.
Dengan pendekatan tersebut, investasi tetap berjalan, lapangan pekerjaan tetap tersedia, devisa tetap dihasilkan, masyarakat mendapatkan manfaat, sementara kelestarian lingkungan tetap terjamin.
- Pemerintah jangan hanya menjadi pengawas ketika terjadi masalah. Pemerintah juga harus hadir sebagai fasilitator untuk mencarikan solusi.
- Investor jangan hanya meminta perlindungan, tetapi juga harus menunjukkan tanggung jawab. Dan masyarakat harus mendapatkan jaminan bahwa investasi yang hadir di daerah benar-benar memberikan manfaat tanpa merusak lingkungan.
(Sumadi)
x


0 Komentar