HUT RI ke-81 di Pati: Upacara Khidmat, Remisi Narapidana dan 20 Prestasi Jadi Sorotan
PATI — Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Pati berlangsung khidmat di Alun-Alun Simpang Lima Pati, Senin (17/8/2026). Namun, di balik seremoni yang dihadiri sekitar 500 peserta itu, sejumlah momentum penting turut menjadi perhatian, mulai dari pemberian remisi kepada warga binaan hingga penghargaan atas sederet prestasi putra-putri daerah.
Upacara yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Pati, TNI-Polri, DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, tokoh agama dan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, hingga pelajar.
Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Candra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Arh. Dian Dwi Putra, Danramil 14/Gunungwungkal, dan Perwira Upacara Kapten Inf. Andik Setiawan, Danramil 02/Juwana.
Pengibaran Sang Merah Putih dilakukan oleh anggota Paskibraka Kabupaten Pati yang berasal dari sejumlah sekolah. Chiko Adhitya Putra dari SMA Negeri 2 Pati bertugas sebagai Komandan Pasukan Paskibraka. Felcia Tunggadewi Tianto sebagai pembawa baki, Rhama Pradygta Hermawan sebagai pengibar bendera, Gilang Angga Kusuma sebagai pengerek pertama, serta Rizki Nurul Hidayat sebagai pengerek kedua.
Ketua DPRD Kabupaten Pati H. Ali Badrudin, S.E., membacakan Pembukaan UUD 1945, sedangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati H. Ahmad Syaiku, S.Ag., M.Pd., memimpin pembacaan doa.
Dari Upacara ke Remisi: Tiga Warga Binaan Mendapat Pengurangan Masa Pidana
Usai prosesi upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2026 kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Pati.
Berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, terdapat tiga warga binaan yang menerima remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81.
Ketiganya yakni Riki Satriya bin Suparman, terpidana perkara penganiayaan berdasarkan Pasal 170 KUHP dengan pidana lima tahun; Muhammad Aniq Ashar bin Humaidi, terpidana perkara kecelakaan lalu lintas berdasarkan Pasal 310 ayat (4) dengan pidana 11 bulan; serta Endro bin Wadi, terpidana perkara penganiayaan berdasarkan Pasal 170 KUHP dengan pidana lima tahun.
Pemberian remisi tersebut mengacu antara lain pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada narapidana dan pengurangan masa pidana umum kepada anak binaan.
Selain itu, terdapat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1462.PK.05.03 Tahun 2026 terkait pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada narapidana yang berkaitan dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.
Remisi tersebut menjadi bagian dari agenda peringatan kemerdekaan yang tidak hanya menampilkan simbol patriotisme, tetapi juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperoleh pengurangan masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
20 Prestasi Pelajar Pati Ikut Dipamerkan
Tak berhenti pada pemberian remisi, Pemkab Pati juga memberikan apresiasi terhadap 20 prestasi yang diraih pelajar dan masyarakat Kabupaten Pati dalam berbagai kejuaraan tingkat internasional, nasional, dan provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati.
Prestasi tingkat internasional antara lain berasal dari bidang seni, modeling, karate, olimpiade, serta berbagai kompetisi lainnya.
Sementara di tingkat nasional, prestasi diraih dalam bidang karate, sains, olahraga, dan bidang lainnya. Adapun pada tingkat provinsi terdapat prestasi di bidang literasi dan sastra serta penghargaan dalam pemilihan Abdi Yasa Teladan.
Deretan prestasi tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Pati. Di tengah berbagai persoalan pembangunan dan dinamika sosial yang dihadapi daerah, capaian generasi muda menunjukkan bahwa potensi sumber daya manusia Pati masih menjadi modal penting untuk pembangunan daerah.
Soliditas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Diuji
Upacara yang melibatkan berbagai unsur tersebut juga memperlihatkan soliditas antara pemerintah daerah, TNI-Polri, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, serta tokoh agama dan masyarakat.
Pasukan upacara terdiri atas Korsik Pemkab Pati, personel Kodim 0718/Pati, Brimob, Dalmas Polresta Pati, Satpol PP, Dishub, Polhut, Korpri, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta OSIS dan Pramuka.
Kehadiran berbagai elemen itu sekaligus menjadi gambaran bahwa peringatan kemerdekaan tidak semata-mata menjadi agenda seremonial. Di tengah dinamika sosial dan politik daerah, momentum tersebut menjadi ruang untuk memperlihatkan sejauh mana komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarlembaga tetap terjaga.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung tertib, lancar, aman, dan kondusif.
Tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” pun menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah. Sebab, kemerdekaan tidak cukup dirayakan dengan pengibaran bendera dan seremoni tahunan. Makna kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran pada akhirnya akan diuji melalui kebijakan pemerintah, pelayanan publik, penegakan hukum, serta kemampuan daerah menghadirkan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.
Upacara boleh selesai. Tetapi pekerjaan mewujudkan “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” masih panjang.
(Arikha/Winarni)
x



0 Komentar