Bertahun-tahun Gelap! PJU Bulung Cangkring Lama Mati, Dishub Kudus Tutup Mata
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran pengguna jalan, terutama saat malam hari. Minimnya penerangan membuat jarak pandang pengendara terbatas, sementara keberadaan sejumlah tiang PJU yang dilaporkan menjorok hingga mendekati marka jalan justru dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
Anton (34), salah seorang pengguna jalan, mengaku tidak nyaman ketika harus melintasi kawasan tersebut pada malam hari sepulang bekerja.
"Sudah lama sekali, bertahun-tahun lampu jalan mati. Sangat mengkhawatirkan karena banyak tiang lampu yang menjorok di marka jalan," ujar Anton, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, kondisi jalan yang gelap membuat pengendara hanya mengandalkan sorot lampu kendaraan. Situasi itu semakin berisiko ketika kendaraan berpapasan atau terdapat pengguna jalan lain yang sulit terlihat.
PJU Ada, Tapi Tak Berfungsi
Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemeliharaan fasilitas PJU yang telah terpasang. Sebab, keberadaan tiang dan perangkat penerangan semestinya memberikan rasa aman bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi infrastruktur yang berdiri tanpa fungsi.
Aktivis, Achsin Suyuti, ST., menyoroti kondisi tersebut dan mempertanyakan kinerja instansi terkait, khususnya dalam hal pengawasan serta pemeliharaan PJU.
Ia menilai, kondisi lampu yang mati dalam waktu lama menunjukkan adanya persoalan yang perlu segera dievaluasi.
"Percuma ada tiang lampu kalau tidak berfungsi. Tidak ada manfaatnya sama sekali, justru bisa membahayakan pengguna jalan terutama pada waktu malam," tegas Achsin.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui dinas terkait seharusnya tidak hanya melakukan pembangunan atau pemasangan PJU, tetapi juga memastikan fasilitas tersebut berfungsi dan mendapatkan perawatan secara berkala.
Gelap Bertahun-Tahun, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi ruas jalan tersebut memang minim pencahayaan pada malam hari. Sorot lampu kendaraan menjadi sumber penerangan utama bagi pengguna jalan yang melintas.
Kondisi ini menjadi perhatian karena ruas tersebut merupakan jalur yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas dan bepergian pada malam hari.
Warga berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus segera turun ke lapangan, melakukan pengecekan terhadap seluruh titik PJU yang mati maupun rusak, sekaligus memastikan posisi tiang yang dinilai mengganggu atau berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Persoalannya bukan sekadar lampu yang mati. Jika fasilitas publik dibiarkan tidak berfungsi selama bertahun-tahun, muncul pertanyaan mendasar: siapa yang bertanggung jawab memastikan fasilitas tersebut tetap berfungsi dan aman digunakan masyarakat?
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh konfirmasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus mengenai penyebab matinya PJU, berapa jumlah titik yang tidak berfungsi, kapan terakhir dilakukan pemeliharaan, serta apakah telah disiapkan langkah perbaikan.
Media ini membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak Dishub Kabupaten Kudus maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
(Achsin)


0 Komentar