Anak Yatim di Bawah Umur Dikeroyok Puluhan Pemuda Tambaharjo, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
PATI — Kasus dugaan pengeroyokan brutal terhadap seorang anak yatim yang masih di bawah umur mengguncang warga Kabupaten Pati. Korban diduga dikeroyok sekelompok pemuda di Desa Tambaharjo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, hingga mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Jumat malam, 21 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh dan kepala setelah diduga menjadi sasaran kekerasan secara beramai-ramai.
Korban bahkan disebut mengalami luka hingga bersimbah darah. Dalam kejadian tersebut, korban diduga tidak hanya dipukul menggunakan benda keras, tetapi juga diinjak-injak oleh para pelaku.
Akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi korban disebut cukup serius dan hingga kini masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
Ironisnya, korban merupakan anak yatim dan masih berstatus pelajar. Keterangan keluarga menyebut korban masih duduk di kelas XI sekolah menengah. Kondisi tersebut membuat keluarga semakin terpukul, terlebih mereka berasal dari keluarga yang secara ekonomi tidak mampu.
Aktivis Desak Polisi Bertindak Tegas
Kasus tersebut mendapat perhatian aktivis Achsin. Ia mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas dugaan pengeroyokan tersebut dan menangkap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Menurut Achsin, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Apabila benar terjadi pengeroyokan terhadap anak di bawah umur secara beramai-ramai, aparat diminta tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut.
“Gerombolan puluhan pemuda ini harus segera ditangkap dan dijatuhi hukuman maksimal. Tidak ada lagi tebang pilih. Siapa pun yang bersalah wajib diproses secara hukum,” tegas Achsin.
Ia juga meminta penyidik tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengungkap secara terang kronologi kejadian, motif, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya pelaku lain apabila hasil penyelidikan menemukan fakta tersebut.
Sudah Dilaporkan ke Polisi
Pihak keluarga korban disebut telah melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian di Polresta Pati.
Informasi mengenai adanya laporan tersebut juga telah dibenarkan oleh pihak berwenang. Namun, keluarga korban berharap proses penyelidikan dapat dilakukan secara serius dan transparan sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Keluarga korban menyatakan akan menempuh jalur hukum. Mereka meminta aparat segera melakukan tindakan terhadap para terduga pelaku agar kasus tersebut tidak berlarut-larut.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” menjadi harapan keluarga korban.
Dugaan Kekerasan terhadap Anak Harus Diusut Tuntas
Kasus ini menjadi sorotan karena korban masih di bawah umur dan disebut mengalami kekerasan secara beramai-ramai. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikologis yang mendalam.
Dalam penanganan perkara seperti ini, aparat penegak hukum perlu memastikan perlindungan terhadap korban anak, melakukan pemeriksaan medis dan psikologis secara memadai, serta mengamankan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Penyidik juga perlu mengungkap secara menyeluruh siapa saja yang berada di lokasi kejadian, siapa yang melakukan kekerasan, alat atau benda yang digunakan, serta bagaimana rangkaian peristiwa hingga korban mengalami luka serius.
Hingga berita ini disusun, proses hukum terhadap para terduga pelaku masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Keluarga korban berharap kasus tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Bagi mereka, keadilan bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi memastikan seorang anak yang menjadi korban kekerasan mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan kepastian hukum.
(Ahsin)
x



0 Komentar