250 Massa AMPB Bergerak dari Pati ke Jakarta, Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan dan Koruptor Dihukum Mati
Pemberangkatan massa berlangsung sekitar pukul 14.20 WIB, dengan titik kumpul di depan Plaza Pragolo Margorejo dan simpang PT Dua Kelinci, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Koordinator lapangan aksi, Mardi, memimpin keberangkatan massa yang berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Pati. Selain itu, terdapat pula peserta dari Kabupaten Jepara, Blora dan Kudus.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, massa AMPB diberangkatkan menggunakan 5 (lima) unit bus, yakni bus PO Anggy Jaya Trans bernomor polisi AB 7049 BK, bus PO RPM Transport bernomor polisi AG 7192 UB, serta bus PO RPM Transport bernomor polisi DK 7451 AU.
Tuntutan Keras: Perampasan Aset hingga Hukuman Mati
Aksi AMPB membawa tuntutan yang tergolong keras dalam pemberantasan korupsi.
Dua tuntutan utama yang akan disuarakan di Jakarta adalah:
- Mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
- Mendesak penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Tuntutan tersebut menunjukkan dorongan kelompok masyarakat agar pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga menyasar aset hasil tindak pidana korupsi.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, isu perampasan aset selama ini menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan upaya mengembalikan kerugian negara dan memutus manfaat ekonomi dari hasil kejahatan.
Bukan Hanya Pati, Massa Datang dari Sejumlah Daerah
Pergerakan AMPB menuju Jakarta juga tidak hanya melibatkan massa dari Kabupaten Pati.
Sejumlah perwakilan berasal dari Jepara, Blora dan Kudus. Dari Jepara tercatat Farid Adi Wijaya bersama sejumlah peserta, sementara dari Blora terdapat Aris bersama satu orang peserta. Dari Kudus terdapat Salim.
Sementara massa dari wilayah Pati dikoordinasikan melalui sejumlah koordinator wilayah, antara lain Sutikno alias Paijan Jawi untuk Pati Utara, Hadi Sugiyarso untuk Pati Kota, Muan untuk Pati Timur, serta Nofi Andri Anta Fera Wanto untuk Pati Barat.
Dengan demikian, keberangkatan tersebut menjadi indikasi bahwa isu yang dibawa AMPB tidak hanya dikonsolidasikan di satu wilayah, tetapi melibatkan jaringan massa dari beberapa kabupaten di kawasan Pantura Jawa Tengah.
Berangkat dengan Donasi Masyarakat
Menurut informasi yang disampaikan dalam laporan pemberangkatan, pembiayaan kegiatan dilakukan melalui penggalangan donasi melalui media sosial serta pendirian posko oleh AMPB.
Model pendanaan tersebut menunjukkan adanya upaya menggalang dukungan publik untuk membiayai mobilisasi massa ke Jakarta.
Namun, transparansi mengenai jumlah donasi yang terkumpul, sumber pemberi donasi, serta penggunaan dana kegiatan menjadi hal yang penting apabila AMPB ingin memastikan seluruh proses penggalangan dana dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Massa Diklaim Tertib dan Kondusif
Sebelum meninggalkan Pati, situasi pemberangkatan dilaporkan berlangsung tertib dan aman.
Pemantauan terhadap keberangkatan massa juga dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan selama perjalanan maupun setelah massa tiba di Jakarta.
Aksi AMPB kali ini menjadi perhatian karena membawa isu pemberantasan korupsi dengan tuntutan yang sangat tegas. Di tengah tingginya sorotan publik terhadap korupsi dan pengelolaan aset hasil kejahatan, tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset kembali mendapatkan ruang di jalanan.
Kini perhatian bergeser ke Jakarta: sejauh mana suara sekitar 150 massa AMPB dari Pati dan daerah sekitarnya akan didengar oleh para pengambil kebijakan di Senayan?
Yang jelas, mereka tidak datang hanya membawa spanduk dan aspirasi. Mereka datang dengan satu pesan keras: aset hasil korupsi harus dirampas dan koruptor harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
(Sumadi)
x


0 Komentar