15 Mahasiswa STAI Pati Jalani KKN di Desa Jatiroto, Terapkan Ilmu Kampus di Tengah Masyarakat

PATI — Sebanyak 15 mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Pati melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama satu bulan di Desa Jatiroto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, pada November 2025.

Para mahasiswa tersebut berasal dari dua jurusan, yakni Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Hukum Syari’ah. Selama berada di tengah masyarakat, mereka tidak hanya menjalankan program kerja sebagai bagian dari kewajiban akademik, tetapi juga berupaya mengimplementasikan ilmu dan pengetahuan yang telah diperoleh selama menempuh pendidikan di bangku kuliah.

KKN menjadi salah satu bentuk nyata keterlibatan mahasiswa dalam mengamalkan ilmu sekaligus belajar memahami berbagai persoalan yang ada di masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dituntut mampu berinteraksi, berkomunikasi, serta memberikan kontribusi positif sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Kegiatan KKN juga merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni tiga pilar utama yang menjadi kewajiban dan pedoman bagi perguruan tinggi di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

Mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Pilar pertama adalah pendidikan dan pengajaran, yang menjadi proses utama dalam pengembangan pengetahuan, karakter, dan keterampilan mahasiswa melalui kegiatan pembelajaran di lingkungan perguruan tinggi.

Pilar kedua adalah penelitian, yakni kegiatan ilmiah untuk mengembangkan pengetahuan, menguji berbagai teori, sekaligus mencari solusi terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan maupun kehidupan sosial.

Sementara pilar ketiga adalah pengabdian kepada masyarakat. Dalam konteks mahasiswa, salah satu bentuk implementasi pengabdian tersebut diwujudkan melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata.

Melalui KKN, mahasiswa membawa pengetahuan yang diperoleh di kampus untuk diterapkan secara langsung di tengah masyarakat. Sebaliknya, mahasiswa juga mendapatkan pengalaman berharga dengan melihat dan memahami kondisi sosial masyarakat secara nyata.

Bagi mahasiswa jurusan PAI, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk mengimplementasikan pengetahuan di bidang pendidikan dan keagamaan. Sedangkan mahasiswa jurusan Hukum Syari’ah dapat mengaplikasikan pemahaman mengenai hukum, sosial kemasyarakatan, serta nilai-nilai keislaman dalam kehidupan masyarakat.

Mahasiswa Belajar dari Masyarakat

KKN pada hakikatnya bukan sekadar kegiatan mahasiswa datang ke desa untuk menjalankan program kerja. Lebih dari itu, KKN menjadi ruang pembelajaran dua arah.

Mahasiswa memberikan pengetahuan dan gagasan yang dimiliki, sementara masyarakat memberikan pengalaman, kearifan lokal, serta pemahaman mengenai berbagai persoalan kehidupan yang tidak selalu diperoleh di ruang kelas.

Karena itu, keberadaan 15 mahasiswa STAI Pati di Desa Jatiroto diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat selama satu bulan pelaksanaan KKN.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi proses pembentukan karakter mahasiswa agar memiliki kepedulian sosial, kemampuan beradaptasi, sikap kritis, serta tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.

Pada akhirnya, perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga insan yang mampu mengamalkan ilmu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui KKN, semangat “ilmu yang dipelajari di kampus kembali untuk masyarakat” menjadi bagian penting dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara nyata.

(Sumadi)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html