x

UPZ Kemenag Pati Salurkan Zakat kepada Warga di Dukuhseti, Tegaskan Pengelolaan Amanah Harus Transparan dan Tepat Sasaran

PATI – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Pati kembali melaksanakan pentasyarufan zakat kepada masyarakat yang berhak menerima. Kegiatan yang digelar di Gedung BPL LKMD Kecamatan Dukuhseti, Senin (6/7/2026), dihadiri sekitar 100 penerima manfaat serta unsur pemerintah, TNI, Polri, dan jajaran Kementerian Agama.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati Ahmad Syaiku, Camat Dukuhseti Suhartono, S.H., Kepala KUA Kecamatan Dukuhseti Ridwan, perwakilan Koramil 10/Dukuhseti, perwakilan Polsek Dukuhseti, serta para undangan penerima zakat.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, sambutan para pejabat, penyerahan bantuan secara simbolis, doa, dan penutup.

Kepala KUA Kecamatan Dukuhseti, Ridwan, menyampaikan bahwa pentasyarufan zakat merupakan implementasi nyata ajaran Islam dalam membangun kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama maupun masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik.

Sementara itu, Camat Dukuhseti, Suhartono, S.H., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, zakat tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki fungsi sosial dalam membantu masyarakat kurang mampu serta memperkuat semangat gotong royong di tengah kehidupan bermasyarakat.

"Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan dan sinergi antara pemerintah, Kementerian Agama, serta seluruh elemen masyarakat terus terjalin dalam meningkatkan kesejahteraan warga," ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menegaskan bahwa dana zakat yang disalurkan merupakan amanah dari para muzaki sehingga harus dikelola secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Ia juga mengimbau para penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Di sisi lain, masyarakat yang telah memenuhi ketentuan wajib zakat diharapkan terus menyalurkan zakat melalui UPZ agar semakin banyak warga yang memperoleh manfaat.

Kegiatan pentasyarufan zakat ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama Kabupaten Pati dalam memperkuat fungsi zakat sebagai instrumen pemberdayaan sosial dan pengentasan beban ekonomi masyarakat. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar di bawah pengamanan aparat TNI dan Polri.

(Arikha)

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html