Skandal Mbg Terbongkar: 3 Eks Pejabat BGN Ditahan, Kejagung Bongkar Dugaan Mark-up Triliunan

JAKARTA- Program andalan pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk babak hukum paling panas. Kejaksaan Agung menahan 3 mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025-2026.


Penahanan ini membongkar dugaan sistematis: dari intervensi pengadaan sampai yayasan afiliasi yang menguasai rantai anggaran triliunan.

Babak 1: Dari Copot Jabatan ke Jeruji Besi, 48 Jam

    • Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari Kepala BGN pada Selasa 2/6/2026 malam. 
    • Dini hari 3/6/2026, Tim Pidsus Kejagung menjemput paksa Dadan dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung di rumah. Sony Sonjaya ditangkap di hotel.
    • Sore harinya, ketiganya naik status jadi tersangka dan langsung ditahan 20 hari pertama.

Babak 2: Modus - "Intervensi PPK + Yayasan Sendiri"

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut 2 pola utama:

  1. Intervensi Kerangka Acuan Kerja: Para tersangka diduga menekan Pejabat Pembuat Komitmen agar KAK tidak disusun sesuai kebutuhan riil. Tujuannya: membuka ruang _markup_ dan pengondisian proyek.
  2. Yayasan Afiliasi: Program MBG seharusnya lewat yayasan sekolah. Tapi penyidik menduga yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG justru terafiliasi langsung dengan para tersangka dan dapat insentif miliaran per hari.

Babak 3: Jejak Pengadaan Fantastis

Penyidik merinci sejumlah pengadaan yang disebut sarat penyimpangan:

  1. Motor listrik: 21.801 unit, nilai sekitar Rp1 triliun
  2. Sepatu: 32 ribu pasang tidak sesuai spesifikasi
  3. Tablet: 31 ribu unit indikasi penggelembungan harga
  4. TV 75 inci: 5.400 unit

Babak 4: Belum Selesai. "Siapa Pun Akan Diproses"

Kejagung menegaskan penyidikan belum berhenti. “Siapa pun yang terlibat, jika ada bukti yang cukup, akan diproses hukum”.

Sinyal ini membuka peluang jerat hukum melebar ke pihak lain: swasta, BUMN, atau pejabat lain di BGN.

Kenapa MBG Rawan?

Proyek MBG punya 3 titik buta yang rawan dikorupsi:

  1. Skala & Kecepatan: Anggaran besar + target cepat = minim kontrol.
  2. SPPG/Yayasan: Ratusan ribu titik distribusi lewat yayasan bikin pengawasan kabur.
  3. Pengadaan Teknis: Motor listrik, tablet, sepatu = barang yang mudah di-markup.

Status Hukum

Ketiganya masih tersangka. Sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, berlaku asas praduga tak bersalah.

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html