Satgas Migas Klaim Amankan Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi di Jepara, di Perjalanan Ke Polda Semarang dicegat Gerombolan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelewengan solar bersubsidi. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi mengenai jumlah barang bukti maupun identitas pihak-pihak yang diamankan.
Beredar informasi di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan seorang pria bernama Imron yang disebut-sebut sebagai oknum anggota TNI yang bertugas di Semarang. Namun, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi kepada Satgas Migas, Kepolisian, maupun institusi TNI. Oleh karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.
Di sisi lain, seorang anggota Satgas Migas berinisial IR mengaku bahwa saat barang bukti hendak dibawa menuju Polda Jawa Tengah, rombongan petugas sempat mengalami insiden di kawasan Kaligawe, Kota Semarang.
Menurut keterangan IR, truk yang mengangkut BBM solar bersubsidi bersama barang bukti awalnya akan dititipkan di Polda Jawa Tengah sembari menunggu kedatangan tim penegakan hukum (Gakkum) dari BPH Migas.
"Dalam perjalanan dari Kedungmalang, BBM tersebut rencananya dititipkan ke Polda Jateng sambil menunggu Gakkum dari BPH Migas meluncur. Namun sesampainya di Jalan Raya Kaligawe, truk beserta muatan solar subsidi itu dicegat oleh sekelompok orang, kemudian dibawa ke kawasan industri Terboyo/Trimulyo," diduga gudang bersubsidi di kawasan industri terboyong milik inisial CRS ,sarana untuk transit,ujar IR.
Diduga mereka adalah bos pemilik solar bersubsidi tersebut,karena pada saat team satgas migas sergap diduga pelaku di Desa Karangaji disebelah permainan bilyar,Awalnya pengambilan subsidi dari SBPU Kedung Malang Jepara,tuturnya
Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari salah satu anggota Satgas Migas dan belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polda Jawa Tengah maupun pihak lain terkait dugaan pencegatan tersebut.
Masyarakat diharapkan menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi. Apabila nantinya terbukti terjadi penyalahgunaan BBM subsidi maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara ini, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini masih terus berkembang dan pihak berwenang diharapkan segera memberikan keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan, termasuk kronologi lengkap serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
(Sutarso)


0 Komentar