Salah Satu Anggota DPRD Blora Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Khusunya Para Penyewa HGB di Jepon

BLORA, - Mandeknya geliat ekonomi di kawasan eks Stasiun Jepon menjadi perhatian serius anggota DPRD Blora, Santoso Budi Susetyo.

Ia mengatakan kehadirannya di kawasan eks stasiun Jepon untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya para penyewa Hak Guna Bangunan (HGB).

Para pedagang menyampaikan aktivitas ekonomi di kawasan esk stasiun Jepon belum berjalan optimal.

Salah satu penyebab yang dikeluhkan adalah keberadaan pagar yang memanjang sehingga diduga mengurangi visibilitas pertokoan maupun akses jalan.

"Setelah ini Insha Allah akan segera saya sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora agar mengadakan penataan ulang dengan mempertimbangkan aspirasi warga," ujar Budi. Minggu, 19/7/26.

Menurut Budi, penataan kawasan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, fungsi kawasan, dan kepentingan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan.

Atas kondisi tersebut, ia sangat berharap solusi yang diambil nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara penataan wilayah dan peningkatan perekonomian masyarakat.

"Harapan saya ke depan ada solusi berkaitan penataan wilayah tetap berjalan dengan mempertimbangkan keamanan dan lain sebagainya. Yang lebih penting, bagaimana aktivitas ekonomi warga menjadi lebih baik sesuai harapan, terutama para pemilik ruko yang berada di lahan eks Stasiun Jepon," pinta Budi.

Politisi PKS tiga periode tersebut juga mengungkapkan telah melakukan komunikasi dengan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) dan pihak kecamatan.

"Saya sudah komunikasi dengan BPKAD dan kecamatan, hasil penelusuran bukan aset daerah," ucapnya.

Untuk memperoleh kejelasan mengenai status dan pengelolaan kawasan tersebut, Budi mengaku dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (DAOP) 4.

"Insha Allah dalam waktu dekat saya mau ketemu Kepala DAOP 4 PT KAI," katanya.

(Bambang) 

0 Komentar

bumdes
Redaksi https://www.pertapakendeng.com/2023/02/redaksi.html